Teka-Teki Penemuan Mayat di Solo Terungkap, Korban Dibunuh Pakai Racun Tikus
Merdeka.com - Misteri penemuan mayat pria dan wanita di rumah kontrakan wilayah Solo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu mulai menemukan titik terang. Kedua korban diduga dibunuh oleh seseorang pria yang ingin menguasai harta korban.
Usai pemeriksaan sejumlah saksi, Polresta Surakarta menetapkan seorang pria sebagai tersangka. Tersangka dengan inisial C alias G saat ini diamankan dan menjalani pemeriksaan di Mapolresta Surakarta.
"Setelah pemeriksaan saksi, kita tetapkan satu orang tersangka dengan inisial C alias G. Dia kita tangkap setelah akan melarikan diri ke bandara," ujar Kasatreskrim Polresta Surakarta AKP Purbo Adjar Waskito, Rabu (15/4).
-
Siapa yang menemukan mayat itu? 'Awalnya saksi melintas di jalan tersebut, saksi menemukan bungkusan kasur yang menghalangi jalan,' kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono di Tangerang.
-
Siapa yang menemukan mayat? Mayat tersebut diduga merupakan korban pembunuhan lantaran terdapat luka-luka di tubuhnya. Mayat pertama kali ditemukan oleh petugas kehutanan, Suyitono.
-
Dimana mayat pria itu ditemukan? Kisah dimulai ketika mayat pria tersebut ditemukan di samping jalur kereta api di Sofia pada tanggal 3 September.
Purbo menjelaskan, penetapan tersangka setelah hasil penyelidikan ditemukan indikasi bahwa yang bersangkutan berada di rumah kontrakan Jalan Pleret Utama No 33 Kelurahan Banyuanyar, Banjarsari Solo saat kejadian.
"Saat kejadian beberapa saksi melihat tersangka keluar dari rumah kontrakan kemudian kabur naik sepeda motor. Sempat dikejar warga, tetapi berhasil lolos," terangnya.
Menurut Purbo, tersangka mengaku melakukan perbuatan tersebut karena ingin menguasai barang dan harta milik korban. Apalagi, tersangka sudah mengenal korban pria, sejak setahun lalu. Dia juga tahu jika korban pria saat itu membawa uang banyak.
Purbo menambahkan, perbuatan pelaku sudah direncanakan. Melihat korban pria membawa uang banyak, kemudian muncul ide untuk membunuhnya dengan racun tikus. Namun karena di rumah kontrakan tersebut ada korban perempuan, tersangka terpaksa menghabisi nyawanya untuk menghilangkan jejak atau saksi.
"Jadi awalnya tersangka ini minta kepada korban perempuan untuk meracik minuman dari buah-buahan. Tanpa sepengetahuannya, bahan-bahan minuman tersebut sudah dicampur dengan racun tikus oleh tersangka. Tersangka juga menyuruh korban perempuan minum," jelasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku untuk yang ketiga kalinya minta upah Rp500 ribu.
Baca SelengkapnyaDua tersangka pelaku pembunuhan dan mutilasi di Sleman telah menjalani tes kejiwaan. Hasilnya telah dikantongi penyidik.
Baca SelengkapnyaSeorang pria dan dua anaknya tega membunuh seorang wanita tua HA (62) di Kedaton, Ogan Komering Ulu. Pembunuhan ini dilatarbelakangi sengketa lahan.
Baca SelengkapnyaHasil keterangan sementara belum sampai pada kesimpulan motif dari terduga pelaku.
Baca SelengkapnyaPelaku RY dan korban S sudah saling kenal karena keduanya sama-sama bekerja di PT Tuntek, Cikupa.
Baca SelengkapnyaPolisi masih memburu satu terduga pelaku pembunuhan DDY.
Baca SelengkapnyaBarang-barang itu akan disita guna kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaPolisi menyimpulkan peristiwa ini merupakan murni kasus kekerasan dalam rumah tangga
Baca SelengkapnyaPelaku bertindak normal setelah melakukan pembunuhan, sehingga warga tidak curiga.
Baca SelengkapnyaMayat korban ditemukan mengenaskan terbungkus plastik di tempat pemakaman umum
Baca SelengkapnyaSejumlah harta benda korban pengusaha tembaga digasak pelaku
Baca SelengkapnyaPelaku tega membunuh istrinya dan membiarkan mayat membusuk di dalam kontrakan.
Baca Selengkapnya