Tekad AMPHURI jadi Rumah Nyaman Bagi Penyelenggara Umrah dan Haji
Merdeka.com - Pandemi Covdi-19 yang terjadi di berbagai belahan dunia memukul banyak bisnis yang selama ini berjalan cukup baik. Salah satunya perusahaan penyelenggara ibadah umrah dan haji.
Ketua DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Firman M Nur, menyebut penyelenggara umrah dan haji merupakan perusahaan pertama yang terdampak Covid-19. Dalam catatannya, pelayanan mereka sudah berhenti sejak Februari 2020 lalu.
"Sejak 27 Februari 2020 kami sama sekali tak beroperasi di saat Indonesia masih belum menyadari dampak Covid-19," ujar Firman dalam audiensi dengan KLY Group melalui fasilitas zoom, Senin (12/10).
-
Dimana pusat karantina haji pertama di Indonesia? Pusat Karantina Haji Pertama Mengutip situs Kemenag RI, pusat karantina haji pertama di Indonesia ada dua, yakni di Pulau Rubiah, Provinsi Aceh, dan di Pulau Onrust, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
-
Kenapa jemaah umroh tertunda keberangkatannya? Uang yang dititipkan para calon jemaah pada KW ternyata tidak dibayarkan pada biro perjalanan umrah, melainkan digelapkan. Sialnya lagi, mereka tidak jadi berangkat umrah.
-
Siapa jemaah haji yang tertunda keberangkatannya? Seorang jemaah haji kelompok terbang (kloter) 10 asal Provinsi Gorontalo harus menunda keberangkatannya ke Madinah, Arab Saudi akibat paspor tercecer saat perjalanan dari Gorontalo ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
-
Kapan jemaah haji meninggal? Tercatat per 12 Juli 2024, ada 420 orang jemaah haji asal Indonesia yang meninggal di tanah suci.
-
Kenapa jemaah haji meninggal di Arab Saudi? Lebih dari 50 persen jemaah haji asal Jateng dan DIY yang meninggal dunia disebabkan oleh penyakit kardiovaskuler.
Belajar dari situasi ini, AMPUHRI bertekad menjadikan organisasinya sebagai rumah bagi seluruh pemangku kebijakan di bidang umroh dan haji. Di tengah pandemik Covid-19 ini, AMPHURI berharap bisa saling bersinergi untuk saling membantu sesama penyelenggara.
Menurut Firman, ada hikmah yang bisa dipetik dari kondisi ini. Yakni para penyelenggara ibadah umrah dan haji tak hanya bisa menggantungkan bisnisnya pada satu kegiatan.
Firman kemudian berpikir membentuk struktur organisasi AMPHURI yang lebih gemuk. Selain mengurusi haji dan umrah yang menjadi core business-nya, AMPHURI masa kepengurusan empat tahun ke depan juga membentuk bidang penerbangan, pariwisata, kesehatan, serta pengembangan usaha dan koperasi.
"Bisnis di AMPHURI bukan hanya haji dan umrah dan itu bisa disinergikan. Kita rangkul dalam bidang-bidang yang akan kita bentuk," ujar Firman.
Sebagai contoh, Indonesia sebetulnya memiliki pariwisata halal yang bisa menjadi andalan para penyelenggaraan ibadah umrah dan haji. Dengan brand Halal Inbound Indonesia, bidang ini bisa membantu pemerintah dalam memajukan pariwisata halal di Tanah Air.
"Indonesia harus berperan aktif dalam halal inbound, kita adalah pelopor dalam halal tourism," ujarnya.
Dia berharap, AMPHURI di masa depan dengan kepengurusan baru akan menjadi rumah yang nyaman juga ingin membantu para penyelenggara agar menjadi lembaga resmi yang terdaftar. Niat ini muncul setelah masuknya klaster keagamaan khususnya soal penyelenggaraan umrah dan haji dalam UU Cipta Kerja.
"Syarat menjadi PPIU adalah WNI dan Muslim karena ini menyangkut ibadah tak sekadar tur," ujarnya.
Dalam UU tersebut tegas disebutkan sanksi bagi penyelenggara umroh ilegal yang terbukti melanggar ketentuan menjalankan usahanya di Indonesia. Sanksi itu berupa denda senilai Rp10 miliar dan pidana 10 tahun. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk jamaah haji reguler wafat pada musim haji tahun ini berjumlah 461 orang.
Baca SelengkapnyaJemaah kloter KJT-30 berasal dari Kabupaten di Provinsi Jawa Barat, yakni Kabupaten Majalengka, Kuningan, Cirebon, Indramayu, dan Subang.
Baca SelengkapnyaAkibat penggunaannya yang musiman tersebut membuat fasilitas di rumah sakit mengalami kerusakan.
Baca Selengkapnya"Kami atas nama pemerintah memohon maaf jika selama memberikan pelayanan selama di Tanah Suci ada kekurangan di sana-sini," kata Menag
Baca SelengkapnyaSetelah menyelesaikan fase mabit di Mina, jemaah akan melakukan tawaf Ifadhah dan Sa’i untuk menyelesaikan rangkaian haji.
Baca SelengkapnyaPembangunan kampung haji untuk memudahkan jamaah haji asal Indonesia.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), pada 20 Juni 2024, yang diakses jam 12.30 Waktu Arab Saudi, total jemaah wafat 193 orang.
Baca SelengkapnyaSejumlah tokoh Muhammadiyah dan NU sepakat menilai Pansus Angket Haji belum perlu dilakukan, kenapa?
Baca SelengkapnyaRombongan jemaah haji asal embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS) menjadi salah satu jemaah yang tiba di Arafah.
Baca SelengkapnyaPelaksanaan wukuf di Arafah baru akan dilakukan usai salat zuhur.
Baca SelengkapnyaJemaah Indonesia yang ada di Madinah saat itu bukan jemaah reguler, melainkan pengguna visa non haji.
Baca SelengkapnyaYaqut menjelaskan operasional bus shalawat memang diberhentikan Pemerintah Arab Saudi
Baca Selengkapnya