Tekad Fadli Zon buktikan Ahok bersalah sampai cari bukti sendiri
Merdeka.com - Polemik dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih terus menjadi bola panas. Pengusutan kasus ini menjadi keruh sejak adanya perseteruan antara BPK dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Kasus ini pun menjadi peluru bagi sejumlah pihak untuk menyerang Ahok, sebut saja Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung hingga Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.
Fadli Zon sebelumnya mengaku ragu dengan independensi lembaga pimpinan Agus Rahardjo ini dalam mengusut kasus RS Sumber Waras. Cibiran Fadli ini disebabkan karena KPK belum menemukan adanya bukti proyek ini telah merugikan negara.
Karena tak puas dengan langkah KPK, Fadli akhirnya memantau langsung lahan RS Sumber Waras untuk membuktikan bahwa Ahok bersalah dan harus bertanggung jawab atas kasus ini. Kunjungan Fadli itu, didampingi Direktur RS Sumber Waras Abraham Tedjanegara.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Kenapa asisten pribadi Sandra Dewi diperiksa? 'Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,' tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (28/5).
-
Mengapa Sandra Dewi diperiksa? 'Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti kegiatan pemblokiran beberapa rekening,' kata Kapuspenkum Ketut.
-
Kenapa Komisi XI DPR RI mengunjungi kantor FDIC? Melalui pertemuan ini, Puteri pun mempertanyakan terkait strategi FDIC dalam memenuhi pengembalian simpanan nasabah di bank gagal, khususnya simpanan nasabah yang melebihi batas penjaminan FDIC sebesar 250 ribu dolar AS per deposan per bank.
Menurutnya, kunjungan yang dilakukan merupakan bagian dari tugas dewan, yakni sebagai bentuk pengawasan terhadap kinerja pemerintah, termasuk soal transaksi pembelian lahan RS Sumber Waras ini. Dia akan menyerahkan hasil pengamatan langsungnya pada Komisi III DPR.
"Kita kan hanya mengawasi eksekutif supaya tidak ada penyimpangan-penyimpangan dari apa yang diatur dalam undang-undang maupun yang lain. Itu saja sebagai tugas konstitusional. Selebihnya nanti kawan-kawan di Komisi III akan menindaklanjuti lebih jauh," kata Fadli di RS Sumber Waras, Jakarta Barat, Senin (18/4).
Dia ingin memastikan polemik yang berkembang antara BPK dengan Ahok, terkait RS Sumber Waras terletak di jalan apa. Dalam kunjungan tersebut, Fadli mengantongi temuan yang mengganjal soal transaksi pembelian lahan RS ini. Pertama, dia menemukan adanya dua sertifikat yang berbeda yaitu sertifikat tanah Hak Milik (SHM) atas nama Perkumpulan Sin Ming Hui. Sementara, ada juga sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Yayasan Kesehatan Sumber Waras.
"Memang masih banyak masalah yang harusnya diselesaikan terlebih dahulu, harusnya diverifikasi. Tapi di dalam PBB-nya masih satu, di Jalan Kyai Tapa. Ini PBB-nya belum dipecah, seharusnya PBB ini dipecah. Sehingga karena dua kepemilikan yang berbeda, walaupun masih ada perbedaan-perbedaan pendapat soal itu," terangnya.
Di dalam dokumen pembelian, katanya, seharusnya ada 2 PBB, namun yang ditemukan baru ada satu, yaitu PBB yang beralamatkan di Jalan Kyai Tapa.
"Memang kalau dari dokumen misalnya PBB, di PBB-nya pada waktu pengikatan jual beli dengan pihak Pemprov itu harganya Rp 15 juta tahun 2014. Kalau saya lihat itu. Kalau sebelumnya Rp 12 juta," sambung Fadli.
Kejanggalan lain yang ditemukan Fadli, ada serangkaian prosedur yang tak dijalani dalam proses pembelian lahan RS Sumber Waras. Hal itu ditunjukkan dengan tidak adanya tim khusus dari Pemprov DKI yang bertugas memverifikasi dokumen dengan bentuk fisik lahan atau bangunan.
"Memverifikasi kan ibaratnya beginilah, kita mau membeli mobil, mobilnya dibilang mobil Mercy. Tapi kenyataannya fisiknya Kijang, ya seperti itu. Jadi diverifikasi antara dokumen dengan realitanya terutama yang menyangkut ada yang belum dipecah PBB-nya," tegas Fadli.
"Justru dari Pemprov DKI harusnya ada tim verifikasi yang memverifikasi semua dokumen plus realitas yang ada di lapangan. Dari sisi prosedur itulah yang nanti harus dikaji," imbuhnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fadil menantang Aiman untuk datang ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKomjen Fadil, dalam rapat, menanggapi soal kabar hoaks yang disampaikan oleh Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaDemikian dikatakan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.
Baca SelengkapnyaDewas: Karutan KPK Tahu Ada Pungli Oleh Bawahannya, Tapi Malah Dimaklumi
Baca SelengkapnyaPDIP menyarankan pembuktian kesaksian mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan intervensi Presiden Jokowi di kasus E-KTP.
Baca SelengkapnyaDewas KPK menghormati kebijakan yang dilakukan Polda dalam rangka pengusutan kasus Firli.
Baca SelengkapnyaTak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca SelengkapnyaKPK memberikan kewenangan sepenuhnya atas laporan tersebut ke Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud menegaskan hak angket sudah menjadi bagian dari sejarah Indonesia sejak zaman pemerintahan Presiden Soekarno hingga Presiden SBY.
Baca Selengkapnya