Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tekad Fadli Zon buktikan Ahok bersalah sampai cari bukti sendiri

Tekad Fadli Zon buktikan Ahok bersalah sampai cari bukti sendiri Fadli Zon di KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Polemik dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih terus menjadi bola panas. Pengusutan kasus ini menjadi keruh sejak adanya perseteruan antara BPK dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Kasus ini pun menjadi peluru bagi sejumlah pihak untuk menyerang Ahok, sebut saja Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung hingga Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.

Fadli Zon sebelumnya mengaku ragu dengan independensi lembaga pimpinan Agus Rahardjo ini dalam mengusut kasus RS Sumber Waras. Cibiran Fadli ini disebabkan karena KPK belum menemukan adanya bukti proyek ini telah merugikan negara.

Karena tak puas dengan langkah KPK, Fadli akhirnya memantau langsung lahan RS Sumber Waras untuk membuktikan bahwa Ahok bersalah dan harus bertanggung jawab atas kasus ini. Kunjungan Fadli itu, didampingi Direktur RS Sumber Waras Abraham Tedjanegara.

Menurutnya, kunjungan yang dilakukan merupakan bagian dari tugas dewan, yakni sebagai bentuk pengawasan terhadap kinerja pemerintah, termasuk soal transaksi pembelian lahan RS Sumber Waras ini. Dia akan menyerahkan hasil pengamatan langsungnya pada Komisi III DPR.

"Kita kan hanya mengawasi eksekutif supaya tidak ada penyimpangan-penyimpangan dari apa yang diatur dalam undang-undang maupun yang lain. Itu saja sebagai tugas konstitusional. Selebihnya nanti kawan-kawan di Komisi III akan menindaklanjuti lebih jauh," kata Fadli di RS Sumber Waras, Jakarta Barat, Senin (18/4).

Dia ingin memastikan polemik yang berkembang antara BPK dengan Ahok, terkait RS Sumber Waras terletak di jalan apa. Dalam kunjungan tersebut, Fadli mengantongi temuan yang mengganjal soal transaksi pembelian lahan RS ini. Pertama, dia menemukan adanya dua sertifikat yang berbeda yaitu sertifikat tanah Hak Milik (SHM) atas nama Perkumpulan Sin Ming Hui. Sementara, ada juga sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Yayasan Kesehatan Sumber Waras.

"Memang masih banyak masalah yang harusnya diselesaikan terlebih dahulu, harusnya diverifikasi. Tapi di dalam PBB-nya masih satu, di Jalan Kyai Tapa. Ini PBB-nya belum dipecah, seharusnya PBB ini dipecah. Sehingga karena dua kepemilikan yang berbeda, walaupun masih ada perbedaan-perbedaan pendapat soal itu," terangnya.

Di dalam dokumen pembelian, katanya, seharusnya ada 2 PBB, namun yang ditemukan baru ada satu, yaitu PBB yang beralamatkan di Jalan Kyai Tapa.

"Memang kalau dari dokumen misalnya PBB, di PBB-nya pada waktu pengikatan jual beli dengan pihak Pemprov itu harganya Rp 15 juta tahun 2014. Kalau saya lihat itu. Kalau sebelumnya Rp 12 juta," sambung Fadli.

Kejanggalan lain yang ditemukan Fadli, ada serangkaian prosedur yang tak dijalani dalam proses pembelian lahan RS Sumber Waras. Hal itu ditunjukkan dengan tidak adanya tim khusus dari Pemprov DKI yang bertugas memverifikasi dokumen dengan bentuk fisik lahan atau bangunan.

"Memverifikasi kan ibaratnya beginilah, kita mau membeli mobil, mobilnya dibilang mobil Mercy. Tapi kenyataannya fisiknya Kijang, ya seperti itu. Jadi diverifikasi antara dokumen dengan realitanya terutama yang menyangkut ada yang belum dipecah PBB-nya," tegas Fadli.

"Justru dari Pemprov DKI harusnya ada tim verifikasi yang memverifikasi semua dokumen plus realitas yang ada di lapangan. Dari sisi prosedur itulah yang nanti harus dikaji," imbuhnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Komjen Fadil Tantang Aiman Datang ke Polda: Jangan Cuma Berani Bicara Tak Bertanggung Jawab
VIDEO: Komjen Fadil Tantang Aiman Datang ke Polda: Jangan Cuma Berani Bicara Tak Bertanggung Jawab

Fadil menantang Aiman untuk datang ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Komjen Fadil Tantang Aiman Datang ke Polda,
VIDEO: Komjen Fadil Tantang Aiman Datang ke Polda, "Jangan Cuma Berani Bicara Tak Bertanggung Jawab"

Komjen Fadil, dalam rapat, menanggapi soal kabar hoaks yang disampaikan oleh Aiman Witjaksono.

Baca Selengkapnya
Sidang Etik Dewas, Karutan KPK Terbukti Terlibat Pungli di Rutan Dijatuhkan Sanksi Berat
Sidang Etik Dewas, Karutan KPK Terbukti Terlibat Pungli di Rutan Dijatuhkan Sanksi Berat

Demikian dikatakan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.

Baca Selengkapnya
Dewas: Karutan KPK Tahu Ada Pungli Oleh Bawahannya, Tapi Malah Dimaklumi
Dewas: Karutan KPK Tahu Ada Pungli Oleh Bawahannya, Tapi Malah Dimaklumi

Dewas: Karutan KPK Tahu Ada Pungli Oleh Bawahannya, Tapi Malah Dimaklumi

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Dipolisikan usai Ungkap Intervensi Jokowi, PDIP: Buktikan Dengan Tes Kebohongan
Agus Rahardjo Dipolisikan usai Ungkap Intervensi Jokowi, PDIP: Buktikan Dengan Tes Kebohongan

PDIP menyarankan pembuktian kesaksian mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan intervensi Presiden Jokowi di kasus E-KTP.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK soal ‘Safe House’ Filri Digeledah Polisi: Polda Urusan Pidana, Kami Urusan Etik
Dewas KPK soal ‘Safe House’ Filri Digeledah Polisi: Polda Urusan Pidana, Kami Urusan Etik

Dewas KPK menghormati kebijakan yang dilakukan Polda dalam rangka pengusutan kasus Firli.

Baca Selengkapnya
Skandal Pungli di Rutan KPK, 93 Pegawai Diduga Terlibat Termasuk Karutan Ahmad Fauzi
Skandal Pungli di Rutan KPK, 93 Pegawai Diduga Terlibat Termasuk Karutan Ahmad Fauzi

Tak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.

Baca Selengkapnya
Soal Dugaan Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo, KPK Serahkan ke Dewan Pengawas
Soal Dugaan Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo, KPK Serahkan ke Dewan Pengawas

KPK memberikan kewenangan sepenuhnya atas laporan tersebut ke Dewas KPK.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar-Mahfud: Ada Framing Seolah-olah Hak Angket Pemilu 2024 Bertentangan dengan Konstitusi
TPN Ganjar-Mahfud: Ada Framing Seolah-olah Hak Angket Pemilu 2024 Bertentangan dengan Konstitusi

TPN Ganjar-Mahfud menegaskan hak angket sudah menjadi bagian dari sejarah Indonesia sejak zaman pemerintahan Presiden Soekarno hingga Presiden SBY.

Baca Selengkapnya