Tekan Covid-19, Pemda Diminta Berani Katakan Tak Mau Terima Pemudik
Merdeka.com - Pemerintah kembali melarang aktivitas mudik ke luar kota. Keputusan ini diambil mengingatkan sebaran virus Covid-19 masih terus terjadi.
Agar kebijakan itu berjalan dengan baik, pemerintah daerah diminta tegas terhadap pemudik. Salah satunya melarang pemudik masuk ke daerah yang dituju.
"Pemerintah daerah harus berani bilang tidak mau menerima pemudik," kata pakar kesehatan masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany. Demikian dikutip dari Jakarta, Jumat (23/4).
-
Kenapa orang mudik saat Lebaran? Pantun ini seringkali menyiratkan makna tentang kebersamaan, kerinduan, serta harapan untuk bertemu kembali dengan keluarga tercinta di kampung halaman.
-
Kenapa orang mudik saat lebaran? Mudik merupakan tradisi pulang kampung yang biasa dilakukan masyarakat Indonesia menjelang Hari Lebaran. Biasanya, mereka yang hidup di perkotaan akan kembali ke kampung halaman dan berkumpul bersama keluarga.
-
Apa ancaman bagi pemudik di Jateng menjelang lebaran? Namun di saat momen-momen pulang ke kampung halaman itu, para pemudik dibayangi ancaman cuaca ekstrem, terutama di wilayah Jawa Tengah.
-
Siapa yang akan mudik Lebaran? 123 Juta orang diperkirakan mudik Lebaran.
-
Kenapa orang mudik? Momentum Lebaran dipandang baik untuk merajut silaturrahim dengan sanak saudara membuat tradisi mudik awet hingga kini.
-
Kenapa mudik lebaran bikin ekonomi daerah hidup? Pemudik dari kota besar cenderung membawa banyak uang untuk dibagikan ke orang tua dan saudara. Mereka lantas akan belanja dan datang ke berbagai destinasi wisata daerah. Dampaknya, roda perekonomian daerah ikut berputar selama musim mudik lebaran.
Jika tetap nekat mudik, katanya, pemda harus memastikan warganya melakukan isolasi selama 14 hari.
Dua cara itu, katanya, diharapkan bisa membuat masyarakat berpikir dua kali untuk mudik.
"Sehingga masyarakat akan berpikir dua kali untuk mudik. Kalau itu sinkron, Insya Allah masyarakat bisa dipaksa disiplin," katanya.
Tanpa sikap tegas dari pemerintah daerah, dia yakin masih ada masyarakat yang coba-coba melakukan perjalanan pulang kampung menyambut Lebaran. Padahal, kondisi Covid-19 belum benar-benar hilang.
"Jangan anggap enteng, karena mutasi virus semakin ganas dimungkinkan. Mengedukasi masyarakat agar silaturahmi dengan keluarga di kampung bisa dilakukan tanpa mudik, misal menggunakan perangkat elektronik. Kalau mau memberikan uang, bisa ditransfer melalui bank," kata Thabrany.
Thabrany juga melihat kesadaran masyarakat menggunakan masker untuk mencegah penularan COVID-19 harus kembali ditingkatkan. Selain itu, tokoh berpengaruh perlu dilibatkan untuk membuat masyarakat menjadi disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.
Mengenai adanya beberapa kepala daerah yang tidak secara tegas melarang mudik, menurut Thabrany, perlu sanksi dari pemerintah pusat. Misal, beban biaya penanggulangan kasus COVID-19 menjadi tanggung jawab daerah yang tidak melarang mudik.
"Harus ada sanksi begitu. Kalau enggak, pemda seenaknya saja," ujar Thabrany.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kondisi arus balik landai lantaran belum semua pemudik kembali ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaImbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaPenumpukan yang terjadi di Pelabuhan disebut-sebut karena calon penumpang belum memiliki tiket.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta lakukan pola hidup bersih dan sehat
Baca SelengkapnyaBudi menilai petugas bekerja siang malam sampai kurang tidur demi memastikan keamanan dan kelancaran
Baca SelengkapnyaPuan meminta pelayanan kesehatan selalu ada di rest area dan semua layanan transportasi lainnya.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 bisa meluas jika masyarakat tidak mengindahkan pola hidup sehat dan menjaga jarak
Baca SelengkapnyaMenurut Helmy, saat ini sudah 107.000 kendaraan menyeberang ke Pulau Jawa.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.
Baca SelengkapnyaMobilitas kendaraan saat arus balik merujuk pada satu titik menuju Jakarta dan sekitarnya.
Baca Selengkapnya