Teknis Penerapan PSBB di Bodebek untuk Transportasi dan Pendidikan Masih Dibahas
Merdeka.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) akan dimulai pada pukul 00.00 WIB, Rabu (15/4). Namun, ada beberapa instrumen di sektor transportasi dan pendidikan yang belum rampung dibahas.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan masih akan membahas berkaitan dengan kendaraan roda dua untuk penumpang atau hanya untuk distribusi barang. Pasalnya, ada ketentuan yang belum pasti berdasarkan arahan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Itu kita akan konsultasikan sebelum nanti hari Rabu dini hari PSBB di Bodebek dilaksanakan," kata dia di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (13/4/2020).
-
Kapan layanan skrining BPJS dimulai? Pada tahun 2022 terdapat 15,5 juta peserta JKN yang telah memanfaatkan layanan skrining riwayat kesehatan.
-
Apa itu BPKB? Kebutuhan mendesak di tengah kondisi finansial yang sulit, membuat orang-orang mencari solusi pinjaman dana guna memenuhi kebutuhannya. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah pinjaman dana dengan menggadaikan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).
-
Bencana apa yang diantisipasi oleh BPBD Banyumas? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menyiapkan langkah antisipasi bencana hidrometeorologi seperti tanah longsor dan banjir karena BMKG memprakirakan wilayah itu memasuki awal musim hujan pada dasarian ketiga bulan Oktober.
-
Kapan modul BPJS Ketenagakerjaan diterapkan? Muttaqien, menjelaskan bahwa modul ini pertama kali akan diarahkan pada sekolah menengah atas dan kemudian akan dikembangkan ke perguruan tinggi. Penerapannya serentak secara nasional akan direncanakan pada tahun 2026.
-
Apa itu program Botram Bekasi? Program tersebut dianggap langkah kolaboratif yang luar biasa Kepala Disdukcapil Provinsi Jawa Barat, Berli Hamdani Gelung Sakti memuji program Berkolaborasi Terus Melayani (Botram) yang diadakan Pemerintah Kabupaten Bekasi.Menurutnya, program tersebut merupakan langkah kolaboratif yang luar biasa dalam memberikan akses layanan kepada masyarakat.
-
Apa rencana BSI terkait UUS BTN? Corporate Secretary PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Gunawan A. Hartoyo mengungkapkan bahwa perseroan masih terus mengkaji dan belum mengambil keputusan apapun terkait rencana aksi korporasi yang melibatkan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN.
"Hari ini atau besok karena memang ada peraturan kementerian kesehatan yang hanya fokus barang, tapi ada arahan dari kementerian perhubungan yang memperbolehkan dengan protokol kesehatan. Yang penting masyarakat punya kepastian," ia melanjutkan.
Dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat tentang pedoman PSBB, dalam bagian ketujuh pasal 16 mengenai Pembatasan Penggunaan Moda Transportasi untuk Pergerakan Orang, poin 1 tercatat bahwa selama pemberlakuan PSBB, semua kegiatan pergerakan dan/atau bawang dihentikan sementara, kecuali untuk pemenuhan kebutuhan pokok; kegiatan lain khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan; dan kegiatan yang diperbolehkan selama pemberlakuan PSBB.
Di beberapa poin berikutnya, kendaraan motor dan mobil pribadi bisa digunakan hanya untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan/atau aktivitas yang diperbolehkan selama masa PSBB, melakukan disinfeksi kendaraan, menggunakan masker (pengendara motor harus memakai sarung tangan) dan tidak berkendara saat suhu tubuh di atas normal atau sakit.
Bagi kendaraan mobil pribadi, ketika berkendara harus membatasi 50 persen dari kapasitas kendaraan. Aturan itu berlaku pula bagi kendaraan umum jenis mobil. Sedangkan untuk angkutan roda dua berbasis aplikasi dibatasi penggunaannya hanya untuk pengangkutan barang.
Di poin terakhir bagian dari pasal ini tertulis bahwa bupati atau walikota bisa menambahkan jenis transportasi yang dikecualikan dari penghentian sementara moda transportasi untuk pergerakan orang.
Di sisi lain, Emil mengaku masih menemukan pertanyaan dari para orang tua tentang kemungkinan pembebasan SPP selama dua pekan pemberlakuan PSBB, pasalnya para anaknya akan berada di rumah.
Hanya saja, Emil belum bisa memberikan penjelasan secara rinci. Ia mengaku akan melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat. Sejauh ini, ia memastikan bahwa dana BOS dari pemerintah pusat itu boleh untuk kuota internet.
"Kan mereka harus tinggal di rumah menggunakan internet, enggak punya duit dan kuota, maka belajar juga tidak berjalan, nah arahannya tolong untuk kepala sekolah itu segera membelanjakan dana BOS-nya itu boleh untuk kuota internet kepada anak didiknya sehingga mereka bisa menggunakan kuota itu untuk pelajaran online dan internet selama di rumah," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.
Baca SelengkapnyaHendro menjelaskan pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih.
Baca SelengkapnyaZulkifli menjabarkan dampak kerugian yang timbul akibat kemacetan yang ada di Jakarta tembus Rp100 triliun per tahun.
Baca SelengkapnyaPetugas kepolisian dan instansi terkait langsung menuju ke lokasi mengevakuasi dan pengalihan arus kendaraan.
Baca SelengkapnyaJokowi mengungkapkan bahwa sampai saat ini belum ada rapat bahkan keputusan soal pembatasan pembelian BBM bersubsidi.
Baca SelengkapnyaKendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.
Baca SelengkapnyaPembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.
Baca SelengkapnyaSegala upaya dilakukan untuk menekan kemacetan Jakarta yang semakin hari kian parah.
Baca SelengkapnyaSaat ini, kereta api jalur Timur-Barat sudah tersedia dan memerlukan beberapa perbaikan.
Baca SelengkapnyaAdapun rutenya melalui Ciranjang Kabupaten Cianjur dan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Baca SelengkapnyaRekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor akan diterapkan hingga Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara soal rencana pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi mulai 1 Oktober 2024.
Baca Selengkapnya