Telan 7 kapsul berisi sabu, WN Malaysia ditangkap di Palembang
Merdeka.com - Seorang warga Malaysia, Riduan (31), ditangkap polisi karena kedapatan hendak mengedarkan narkoba ke Palembang. Modus yang digunakan dengan cara menelan sabu agar tak dicurigai petugas.
Penangkapan pelaku berawal dari laporan warga terkait keberadaannya di Jalan Jenderal Sudirman KM 3,5, Pahlawan, Palembang, Jumat (10/8). Pelaku diduga berencana menyerahkan barang terlarang itu ke seorang pemesan.
Alhasil, anggota dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang melakukan penangkapan. Petugas sempat dibuat kewalahan karena tak ditemukan barang bukti dari pelaku.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
Tak ingin kecolongan, petugas menginterogasi pelaku hingga akhirnya mendapat pengakuan bahwa sabu itu disimpan di dalam perutnya dengan cara ditelan.Pelaku pun dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk mengeluarkan narkoba.
Melalui upaya medis, didapatlah tujuh kapsul berisi sabu yang ditotal seberat 266,84 gram.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono mengungkapkan, tersangka diketahui sudah dua kali mengedarkan narkoba ke wilayah hukumnya dengan modus yang sama. Modus ini cukup ampuh mengelabui petugas.
"Ada tujuh kapsul berisi sabu yang kita keluarkan melalui anus. Tersangka mengaku sudah dua kali beraksi," ungkap Wahyu, Selasa (14/8).
Dikatakannya, narkoba itu dibawa dari Johor Malaysia menuju Batam, Kepulauan Riau, melalui jalur laut. Dari sana, dia terbang menggunakan pesawat komersial ke Palembang untuk diserahkan ke pemesan.
"Tersangka diupah Rp 60 juta," kata dia.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun dan hukuman mati.
"Kita sedang dalami kasus ini untuk mencari pemesannya," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaTerbongkar Penyelundupan Sabu Modus Ekspedisi Helm di Kargo Bandara
Baca SelengkapnyaModus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaHasil tes urine Ahmad dinyatakan positif mengandung ampetamine dan metapentamin.
Baca SelengkapnyaKetujuh pelaku mengaku lokasi bedeng itu merupakan lahan sewaan yang kerap kali digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaAda enam orang ditangkap membawa narkotika dalam jumlah jumbo ini.
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca Selengkapnya