Telan Sabu 500 Gram, WN Nepal Diringkus Petugas di Bandara Ngurah Rai
Merdeka.com - Bea Cukai Ngurah Rai Bali bersama Sat Resnarkoba Polresta Denpasar berhasil menangkap dua pria Warga Negara Asing (WNA) asal Nepal, bernama Ngirman Gurung (33) dan Jay Kumar Tamang (27).
"Keduanya diamankan terkait dengan upaya penyelundupan narkotika (Sabu)," kata Himawan Indarjono selaku Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Bali, Selasa (2/7) di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Bali.
Dalam penangkapan tersebut, berawal dari tersangka Ngirman Gurung di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Sabtu (25/5) sekitar pukul 01.15 dini hari Wita.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Tersangka tiba di Bandara Ngurah Rai dengan pesawat Air Asia FD 398 rute Bangkok-Denpasar. Saat melewati pemeriksaan X-Ray, petugas Bea Cukai curiga dengan benda yang ada di dalam tubuhnya. Kemudian petugas melakukan pemeriksaan badan dan rontgen di rumah sakit. Berdasarkan hasil rontgen, terdapat indikasi adanya benda mencurigakan di dalam saluran pencernaan tersangka.
"Setelah dilakukan upaya pengeluaran, bahwa benda mencurigakan di dalam saluran pencernaan adalah sediaan narkotika yang dikemas dalam 63 bungkusan plastik berisi bubuk putih narkotika jenis methamphetamine (Sabu) dengan berat total 506,53 gram netto disembunyikan dengan metode swallow (telan)," ujar Himawan.
Tertangkapnya tersangka Ngirman Gurung. Kemudian petugas Bea Cukai dan Sat Resnarkoba Denpasar melakukan pengembangan. Dari pengakuan Ngirman Gurung bahwa dirinya diminta menemui tersangka Jay Kumar Tamang di Bali dan rencananya kedua tersangka tersebut akan menyerahkan barang haram tersebut kepada seseorang yang tengah di buruh polisi.
Dari informasi tersangka Ngirman Gurung mengaku diminta bertemu dengan Jay Kumar Tamang di sebuah pusat perbelanjaan di Jalan By Pass Ngurah Rai, pada Rabu (26/5) sekitar pukul 20.40 Wita.
"Kemudian, tim gabungan berhasil mengamankan tersangka (Jay Kumar Tamang), dengan barang bukti berupa satu buah plastik kemasan roti berisi kristal bening (Sabu) seberat 216,89 gram netto," ujar Himawan.
Dari total barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka yaitu seberat 723,42 gram netto sabu, jumlah ini diperkirakan memiliki nilai konsumsi sebanyak 3.618 orang dan nilai edar mencapai Rp1.085.130.000,00.
Selanjutnya, kedua tersangka dan barang bukti selanjutnya diserahterimakan kepada Satresnarkoba Polresta Denpasar untuk ditindaklanjuti.
"Kedua tersangka beserta barang bukti selanjutnya kami serahterimakan kepada Satresnarkoba Polresta Denpasar selaku pihak berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Himawan.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat diinterogasi, pelaku WW mengaku serbuk campuran ini digunakan dengan cara dilarutkan pakai air atau minuman bersoda, lalu dikonsumsi.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui pasti kasus yang apa yang membuat petugas imigrasi terjaring OTT.
Baca SelengkapnyaSaat itu truk sedang parkir di depan Toko Timbul Mora Ceramic.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap motif WN Inggris nekat mencuri truk dan menerobos Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Baca SelengkapnyaMukti menerangkan, RN merupakan pengendali clandestine lab di Kabupaten Badung.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaBelum bisa dijelaskan secara rinci sejak kapan pungli dilakukan. Saat ini, kasus pungli ini mash terus didalami.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaPenangkapan WNA yang membawa ganja ini berawal dari laporan masyarakat.
Baca SelengkapnyaSaat diamankan petugas, kepala WNA bule ini mengalami luka-luka.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca Selengkapnya