Telanjangi sejoli, dua polisi dinyatakan bersalah
Merdeka.com - Dua polisi Brigadir M dan Briptu H yang diadukan karena menelanjangi dua sejoli di Jalan Ringroad Medan dinyatakan bersalah. Sejauh ini, kedua personel Satuan Sabhara Polresra Medan itu dinyatakan melanggar aturan disiplin.
"Setelah diperiksa penyidik Propam, kedua oknum itu terbukti melakukan pelanggaran. Pemeriksaan masih dilakukan," kata Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut Kombes Pol Iwan Prasojo, Rabu (16/1).
Seperti diberitakan, Brigadir M dan Bribtu H dilaporkan keluarga D (15) ke Bidang Propam Polda Sumut, Senin (7/1). Keduanya diadukan melakukan pelecehan seksual terhadap D dan teman prianya A (15). Mereka juga diadukan karena memeras kedua ABG ini sebesar Rp 20 juta.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Pelecehan ini terjadi Minggu (6/1) malam sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Ringroad, Sunggal. Kedua oknum polisi itu menghentikan mobil sejoli itu. Dengan alasan pemeriksaan, pasangan ABG ini pun dipaksa membuka baju dan berciuman. Kedua oknum polisi ini pun memfoto mereka dalam keadaan bugil.
Selain itu, Brigadir M juga dilaporkan menghubungi keluarga D dan A meminta uang Rp 20 juta. Namun, keluarga menolak dan mengadukan kasus ini ke Bidang Propam Polda Sumut.
Iwan memaparkan, kedua oknum polisi itu sudah dua kali diperiksa, begitu pula saksinya. Sejauh ini, mereka dinilai terbukti melanggar kedisiplinan dalam menjalankan tugas sebagai seorang anggota polisi. Keduanya melanggar prosedur karena tidak membawa surat penggeledahan, surat perintah patroli, dan pemeriksaan tidak sesuai standar.
Dia memaparkan kedua oknum polisi itu terancam sanksi. Hukuman yang akan dijatuhkan dapat berupa teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat, bahkan pemecatan. Namun, sanksi baru dijatuhkan setelah seluruh proses pemeriksaan rampung.
"Sanksinya sesuai pelanggaran, tapi sejauh ini mereka terbukti melanggar kedisiplinan," jelas Iwan. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaKedua anggota polisi itu kini tengah menjalani sidang pidana di Pengadilan Negeri Surabaya atas dakwaan melakukan perzinahan.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial Facebook, seorang polisi selingkuh dengan istri tahananlapas narkotika Tanjung Jabung Timur.
Baca SelengkapnyaKapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, Senin (4/11), menyebut kini JS dan BA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Banten.
Baca SelengkapnyaTak terima, korban langsung melaporkan hal ini ke Polda Maluku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Surabaya awalnya memvonis kedua polisi tersebut dengan hukuman bebas.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua pemerkosa gadis disabilitas di Makassar. Kasus pemerkosaan ini sebelumnya viral dan disorot Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Baca SelengkapnyaKeputusan menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan karena penyidik telah menemukan adanya unsur tindak pidana.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut pun ditangkap oleh warga di salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Pameungpeuk, Garut, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaDua tersangka itu adalah SE (27) dan AT (30). SE dan AT melangsungkan pernikahan di kantor penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaSaat ini, semua pelaku masih menjalani pemeriksaan lanjutan. Motif belum diketahui.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui apa motif dari dua anggota tersebut yang ikut dalam aksi penyerangan tersebut.
Baca Selengkapnya