Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Telegram ingin bernegosiasi cabut blokir, ini syarat dari Kapolri

Telegram ingin bernegosiasi cabut blokir, ini syarat dari Kapolri kapolri usai buka puasa bersama Jokowi di PTIK. ©2017 Merdeka.com/nur habibie

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan pihak pembuat aplikasi percakapan Telegram akhirnya ingin bernegosiasi dengan pemerintah terkait pemblokiran aplikasi mereka. Polri tak masalah jika Telegram kembali dibuka.

"Pihak Telegram ingin bernegosiasi dengan pemerintah. Diwakili menko," kata Tito saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/7).

Namun, Polri memberikan syarat agar pihak Telegram agar diberi akses untuk melacak rencana teror. Hal ini penting untuk menjamin keamanan negara dari ancaman terorisme.

"Kami minta satu saja. Kalau dibuka kembali, fine. Tapi kita diberi akses melacak kelompok teroris. Khusus kita batasi akses kasus terorisme yang bahayakan keamanan negara," tegasnya.

Sebenarnya Polri dan Pemerintah tidak ingin mengambil keputusan memblokir Telegram. Tito menyebut pihaknya telah mengajukan permohonan bantuan terkait penanganan terorisme ke manajemen Telegram. Sayangnya, pihak Telegram tidak merespons.

"Tolong kami bisa diberi akses kalau sudah menyangkut urusan terorisme, keamanan, kami diberi akses untuk tahu siapa itu yang memerintahkan untuk ngebom, siapa itu yang menyebarkan paham radikal," ujarnya.

Akhirnya, pemerintah mengambil langkah memblokir Telegram karena kepentingan keamanan nasional. Setelah diblokir, kata Tito, pihak Telegram ingin bernegosiasi dengan pemerintah karena keuntungannya terganggu.

"Ya kalau enggak ditanggapi kita tetap, kita tutup. Bahwa ini lah provit oriented bagi mereka, ini market besar, penggunanya jutaan. Begitu kita tetap (blokir), mikir lah mereka," pungkasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkominfo Ancam Tutup Telegram Jika Tak Respons Surat Peringatan Ketiga
Menkominfo Ancam Tutup Telegram Jika Tak Respons Surat Peringatan Ketiga

Budi mengatakan, sudah banyak bukti jika Telegram kerap mengizinkan konten judi online dalam aplikasinya.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Ancam Tutup jika Telegram Tidak Kooperatif Ikut Berantas Judi Online
Menkominfo Ancam Tutup jika Telegram Tidak Kooperatif Ikut Berantas Judi Online

Platform digital Telegram tidak kooperatif dalam penanganan judi online.

Baca Selengkapnya
TikTok Ingin Bikin E-Commerce di RI, Teten: Kita Tak Anti-Asing, Tapi Perlu Proteksi Produk Lokal
TikTok Ingin Bikin E-Commerce di RI, Teten: Kita Tak Anti-Asing, Tapi Perlu Proteksi Produk Lokal

TikTok dikabarkan akan bertemu Presiden Jokowi untuk membahas e-commerce.

Baca Selengkapnya
Aplikasi TEMU Sudah Diblokir Kominfo, Kok Masih Muncul di PlayStore?
Aplikasi TEMU Sudah Diblokir Kominfo, Kok Masih Muncul di PlayStore?

Ada rangkaian proses yang mesti dilewati agar aplikasi TEMU tidak muncul lagi di PlayStore.

Baca Selengkapnya
Ukraina Larang Keras Pakai Telegram
Ukraina Larang Keras Pakai Telegram

Otoritas Ukraina melarang penggunaan Telegram di kalangan militer dan orang-orang yang berkaitan dengan keamanan nasional.

Baca Selengkapnya
TikTok Belum Ajukan Izin Buka E-commerce di Indonesia
TikTok Belum Ajukan Izin Buka E-commerce di Indonesia

TikTok dikabarkan akan bertemu Jokowi untuk membahas e-commerce.

Baca Selengkapnya
Bukan Hanya Blokir, tapi Denda Rp 500 Juta per Konten jika X Bandel Sebarkan Video Porno
Bukan Hanya Blokir, tapi Denda Rp 500 Juta per Konten jika X Bandel Sebarkan Video Porno

Pemerintah Indonesia tak segan-segan memblokir X jika terbukti melegalkan penyebaran video porno.

Baca Selengkapnya
TikTok Berencana Buka E-commerce di RI, Teten: Harus Punya Kantor di Indonesia
TikTok Berencana Buka E-commerce di RI, Teten: Harus Punya Kantor di Indonesia

TikTok dikabarkan akan bertemu Jokowi untuk membahas e-commerce.

Baca Selengkapnya
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform

Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.

Baca Selengkapnya
TikTok Indonesia Janji Patuhi Aturan Pemerintah, Mendag: Kalau Masih Bader Kena Sanksi
TikTok Indonesia Janji Patuhi Aturan Pemerintah, Mendag: Kalau Masih Bader Kena Sanksi

Mendag bilang Tiktok Indonesia siap patuh pada peraturan tersebut.

Baca Selengkapnya
Begini Respons Menkominfo saat Ditanya Kantor X di Indonesia
Begini Respons Menkominfo saat Ditanya Kantor X di Indonesia

Pemerintah sedang mengkaji langkah strategis agar X membuka kantor di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Gandeng TNI dan BNPT, Kominfo Blokir 174 Akun Radikalisme
Gandeng TNI dan BNPT, Kominfo Blokir 174 Akun Radikalisme

Kominfo telah memblokir akun-akun yang terindikasi menyebar paham radikalisme.

Baca Selengkapnya