Teler BRI di Solo tilap duit program Indonesia Pintar hingga Rp 700 juta
Merdeka.com - Seorang teler Bank Rakyat Indonesia (BRI) berinisial NH (45) terpaksa menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo. NH yang seorang wanita tersebut diduga menyalahgunakan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang digulirkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2016 lalu. Akibat perbuatan NH negara dirugikan hingga lebih dari Rp 700 juta.
Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Solo, Suyanto mengemukakan penahanan NH dilakukan berkat adanya laporan wali murid salah satu SMK di Kota Solo. Para siswa tidak mampu sedianya akan mencairkan dana bantuan yang menjadi haknya.
Sejatinya, bantuan tersebut bisa dicairkan oleh siswa melalui teler bank yang ditunjuk (BRI). Para siswa cukup menyerahkan data yang dibutuhkan kepada pihak bank.
-
Siapa saja yang berhak mendapat PIP? Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) terdiri dari siswa yang memenuhi salah satu dari dua kriteria utama.
-
Siapa saja yang berhak menerima PIP? Tidak semua siswa bisa mendapatkan program PIP dan hanya siswa yang memenuhi kriteria yang akan diproses.
-
Siapa yang mendapatkan beasiswa dari PAN? PAN memberi beasiswa sebesar 50.000 kuota beasiswa untuk PIP (Program Indonesia Pintar) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
-
Siapa yang bisa mendapatkan PIP? PIP diberikan untuk peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pinta (KIP) dan peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin.
-
Siapa yang berhak menerima PIP? Siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang diusulkan oleh dinas pendidikan berhak mendapatkan bantuan.
-
Siapa yang menerima sumbangan? Meta, perusahaan yang dipimpin oleh Mark Zuckerberg, baru-baru ini mengumumkan sumbangan sebesar USD1 juta atau Rp 15 Miliar untuk dana pelantikan presiden terpilih Donald Trump.
"Program ini ditujukan kepada 41 SMK, mulai dari kelas X, XI, dan kelas XII. Jumlah siswa penerima sebanyak 2.750," ujar Suyanto, Rabu (14/3).
Suyanto menerangkan, total dana yang sudah dikucurkan oleh Kemendikbud untuk PIP mencapai Rp 2,090 miliar. Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan dana yang diduga dilakukan oleh teler bank.
"Sebenarnya kasus ini terjadi tahun 2016, dan dilaporkan pada akhir 2017. Awal tahun ini yakni kami memanggil NH sebagai saksi. Dan pada 28 Februari sudah kami tetapkan sebagai tersangka," jelas Suyanto.
Suyanto juga mengatakan, dari total 2.750 siswa yang berhak mendapatkan PIP, 1.711 diantaranya sudah menerimanya. Total uang yang sudah diberikan kepada siswa sebanyak Rp 364.500.000. Sedangkan sisanya Rp 725.500.000 yang seharusnya diberikan kepada 1.039 sampai saat ini belum disalurkan.
"Tersangka kita jerat dengan pasal 2 ayat (1) subsider pasal 3 Undang Undang tentang Pemberantasan Tipikor nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tipikor. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun," tandasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah merampungkan verifikasi bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap I gelombang dua.
Baca SelengkapnyaPenerima KJP adalah warga DKI yang memang benar-benar dari golongan tidak mampu
Baca SelengkapnyaPemprov DKI mulai mencairkan dana bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 2
Baca SelengkapnyaSimak cara cek PIP lewat HP dengan mudah. Coba sekarang sebelum dapat dana bantuan!
Baca SelengkapnyaPengecekan ini memastikan dana bantuan pendidikan benar-benar sampai kepada siswa yang membutuhkan.
Baca SelengkapnyaSementara untuk kerugian keuangan negara masih dalam formulasi penyidik bersama pihak terkait.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan pencairan dana bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Baca SelengkapnyaBane yang merupakan caleg DPR RI dari Dapil Sumut 3 itu menyalurkan 4.500 beasiswa kepada siswa SD, SMP, SMA dan SMK
Baca SelengkapnyaPencairan dana bagi penerima baru KJP Plus dan KJMU tahap II 2024 baru bisa dilakukan setelah selesainya proses pembukaan rekening.
Baca SelengkapnyaTarget capaian Beasiswa Kaltim yang awalnya dicanangkan sebanyak 6.500 penerima per tahun.
Baca SelengkapnyaDengan adanya beasiswa itu, uang yang sebelumnya untuk biaya sekolah anak bisa dialihkan untuk menambah modal usaha.
Baca SelengkapnyaBeasiswa diberikan kepada pelajar SD hingga SMP yang ada di Banten.
Baca Selengkapnya