Telusuri aset Rita Widyasari, KPK periksa 15 orang di Polres Kukar
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nonaktif, Rita Widyasari. Selain menjadi tersangka untuk perkara dugaan suap dan gratifikasi, Rita juga telah ditetapkan sebagai tersangka untuk dugaan TPPU.
Aset-aset Rita yang diduga merupakan hasil TPPU terus ditelusuri. Hari ini, Jumat (19/1), KPK memeriksa 15 orang di Polres Kukar terkait perkara ini. Selain itu, KPK juga memeriksa Rita selama lima jam lebih di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Dilakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi untuk tersangka RIW dalam kasus dugaan gratifikasi dan TPPU. Kami mendalami lebih lanjut indikasi-indikasi penerimaan terhadap tersangka atau juga melalui pihak lain termasuk di sini KHR dan juga kita dalami terkait kepemilikan aset dalam tindak pidana pencucian uang," papar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Bagaimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat. 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2). Muhdlor mengatakan, pemeriksaan masih akan berlangsung usai istirahat siang. Dia memastikan akan memberikan keterangan sebenar-benarnya.
-
Apa saja yang disita saat sidak di Rutan KPK? 'Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa,' beber Albertina.
Sebanyak 15 saksi yang diperiksa kebanyakan berasal dari pejabat lingkup Pemkab Kukar dan satu saksi seorang salesman dari sebuah tempat penjualan kendaraan di Balikpapan. KPK, kata Febri, juga telah menyita cukup banyak aset milik politisi Golkar ini.
Di antaranya dua unit apartemen, sejumlah mobil, jam tangan, tas, dan sepatu. Nilai dari aksesoris seperti tas, sepatu, dan jam tangan ini disebutkan Febri cukup signifikan.
"Tapi tentu nanti kita perlu melakukan perhitungan dan penyesuaian terlebih dahulu terhadap seluruh barang yang disita," ujarnya.
KPK juga mendalami hubungan penerimaan gratifikasi dengan perizinan sawit dan juga kegiatan pertambangan di Kukar. "Itu juga memang menjadi salah satu konsep dalam proses penyidikan ini di KPK," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menyita sejumlah kendaraan dan barang-barang mewah milik mantan bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari
Baca SelengkapnyaSelain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
Baca SelengkapnyaSejauh ini baru Sandra Dewi selaku istri dari Harvey Moeis diketahui publik diperiksa Kejagung.
Baca SelengkapnyaTak ada sepatah kata pun dari penyidik KPK saat keluar gedung Setdaprov Jatim.
Baca SelengkapnyaKPK mencecar para saksi perihal pengurusan dana hibah hingga dugaan aliran suap dari Pokmas.
Baca SelengkapnyaKeterlibatan Kusnadi berawal dari pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus pencarian buron Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan, rangkaian penyitaan aset tidak akan terhambat oleh urusan apapun lantaran merupakan bagian dari proses penegakan hukum.
Baca SelengkapnyaPenyitaan dokumen LHKPN setelah Firli diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemearasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Baca Selengkapnya