Telusuri Aset Rudy Hartono, KPK Panggil Pihak Swasta Soal Korupsi Lahan di Munjul
Merdeka.com - Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan, pihaknya memeriksa seorang swasta bernama Dewi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur. Menurut Ali, Dewi dipanggil sebagai saksi yang diminta keterangannya seputar aset dari tersangka Direktur PT ABAM (Aldira Berkah Abadi Makmur), Rudy Hartono Iskandar (RHI).
"KPK mengkonfirmasi saksi soal kepemilikan berbagai aset RHI (Rudy Hartono)," kata Ali dalam keterangan diterima, Jumat (20/8/2021).
Selain Dewi, lanjut Ali, KPK juga memanggil seorang swasta lainnya bernama Farid Ridwan. Ali menjelaskan, KPK mendalami pengetahuan saksi terkait proses perhitungan appraisal untuk pengadaan lahan di Munjul.
-
Bagaimana Frans Faisal membeli rumah? Rumah ini dibeli oleh Frans dengan uang tunai.
-
Kenapa Mahfud MD mempertanyakan redistribusi tanah? Kemudian, Mahfud menjawab “reforma agraria ada tiga, satu legalisasi, kedua redistribusi, lalu yang ketiga pengembalian klaim-klaim hak atas tanah. Nah, ini yang sekarang belum satu pun ada sertifikat redistribusi, yang ada itu baru legalisasi, yaitu orang yang sudah punya (tanah) lalu diberi sertifikatnya. Yang lain belum dapat redistribusinya ini.“
-
Bagaimana Rusli mendapat sertifikat tanahnya? 'Prosesnya sebulanan yang lalu, cepat ini (prosesnya), sekarang sudah jadi,' ucapnya.
-
Di mana Tasripin memiliki aset tanah? Pakar Sejarah Semarang, Amen Budiman, mengatakan, aset tanah milik Tasripin tersebar di beberapa perkampungan Semarang yaitu Kampung Kulitan, Gandekan, Gedungbobrok, Jayenggaten, Kepatihan, Pesantren, Sayangan, Kebon Kenap, Wotprau, Demangan, Bang Inggris, Kampung Cokro, Kampung Bedug, dan lain-lain.
-
Apa yang Mahfud lakukan? Mahfud telah menyiapkan surat pengunduran diri yang akan disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Farid Ridwan (swasta), didalami pengetahuannya antara lain terkait proses penghitungan appraisal untuk pengadaan tanah di Munjul, Cipayung," ujar Ali.
Ali menegaskan, pihaknya akan terus memeriksa saksi-saksi lain terkait perkara dugaan rasuah yang merugikan keuangan negara sebesar sejumlah Rp 152,5 miliar ini. Hal itu dilakukan KPK guna melengkapi pemberkasan perkara tersangka.
"KPK akan terus memeriksa para saksi guna melengkapi alat bukti. Pemberkasan perkara masih terus berlanjut," Ali menandasi.
Sumber: Liputan6.comReporter: Radityo
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diduga, dia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi perjalanan dinas luar daerah (SPPD) fiktif Sekretariat DPRD.
Baca SelengkapnyaKPK sebelumnya mencekal 10 orang terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di lingkungan BUMD DKI Jakarta tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK menyebut tanah yang disita itu tersebar di beberapa wilayah dan pulau-pulau di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Baca SelengkapnyaPahala menyebut KPK memiliki kecurigaan atas harta Arinal.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP ini dilaporkan waris tanah eks Taman Sriwedari.
Baca SelengkapnyaWNA tersebut dicekal terhitung sejak 5 Juli guna mempermudah penyidik
Baca SelengkapnyaKPK belum mengungkapkan nilai rumah mewah itu dan proses pendataan terhadap aset tersebut masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaKPK menemukan uang belasan miliar rupiah diduga terkait kasus Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaSatuan Reserse Kriminal Polres Kota Tangerang akan memeriksa mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu.
Baca SelengkapnyaKPK tidak menjelaskan secara detail soal apa saja yang materi pemeriksaan terhadap Zahir.
Baca Selengkapnyamenetapkan Kepala BBPJN Kalimantan Timur (Kaltim) tipe B, Rahmat Fadjar, tersangka kasus dugaan suap
Baca Selengkapnya