Telusuri Harta Rafael Alun, KPK: Tidak Semua Berasal dari Tindak Pidana Korupsi
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri harta kekayaan milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun anggaran 2011 hingga 2023.
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan tidak semua harta milik Rafael berasal dari tindak pidana.
"Jadi gini terkait dengan perkara yang ditangani, ini kan disusuri nih. Harus dipahami bahwa harta kekayaannya itu tidak semua berasal dari tindak pidana korupsi," kata Asep, Rabu (10/5).
-
Bagaimana KPK menyita aset Rafael Alun? “Mencakup uang pengganti Rp10.07 miliar, uang rampasan perkara gratifikasi dan TPPU Rp29.9 miliar, serta uang rampasan perkara TPPU sebesar Rp577 juta,“ kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/9), melansir dari Antara.
-
Mengapa uang Rafael Alun disita KPK? Penyitaan terhadap aset-aset bernilai ekonomis yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi juga dilakukan dalam rangka memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana korupsi.
-
Apa yang disita KPK dari Rafael Alun? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyetorkan ke kas negara uang sejumlah Rp40,5 miliar uang rampasan dari terpidana korupsi mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo dalam kasus kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
-
Siapa tersangka yang dilimpahkan Kejagung? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Siapa yang diklaim terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
"Misalkan ada yang dari warisan, boleh juga dong kalau dari warisan. Jadi ini sedang dipilah-pilah betul," sambungnya.
Dia menegaskan, apabila harta milik Rafael bukan berasal dari tindak pidana, maka lembaga antirasuah tidak akan melakukan penyitaan.
"Informasi seperti itu ada kosan dan lain-lain, kita sedang cari. Apakah itu dari tindak pidana korupsi atau bukan. Kalau itu clear, artinya bukan dari tindak pidana korupsi ya enggak kita inikan (sita)," tegasnya.
PPATK Blokir 40 Rekening Milik Rafael Alun
Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening milik Rafael Alun Trisambodo. Diketahui, ia merupakan orangtua dari Mario Dandy Sartriyo (20) yang merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17).
"Iya kami blokir semua (rekening Rafel, isteri dan anak)," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dihubungi merdeka.com, Selasa (7/3).
Ivan menyebut, pemblokiran rekening ini dilakukan sudah sejak minggu lalu. Untuk jumlah rekening yang diblokir ini disebutnya mencapai puluhan.
"Lebih 40an rekening. Ratusan miliar," sebutnya.
Ia menjelaskan, pemblokiran puluhan rekening ini dilakukan oleh pihaknya dalam rangka untuk menganalisis dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atau tindak kejahatan lainnya.
"(Dugaan TPPU) Ya dalam rangka analisis sesuai kewenangan kami," pungkasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasasi ini terkait kasus kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo.
Baca SelengkapnyaRafael Alun mencuci uang hasil korupsi dilakukan sejak 2002-2023
Baca SelengkapnyaHakim MA Perintahkan Kembalikan Aset Rafael Alun Trisambodo, Ini Reaksi KPK
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
MA menyatakan menolak kasasi KPK terkait mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael dalam kasus kasus gratifikasi dan TPPU
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy mengatakan surat pemanggilan tersebut baru diterima kliennya pada pagi tadi.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Supian hadi ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2019 silam.
Baca SelengkapnyaDwi memastikan, DJP akan terus menjaga integritas dan kode etik yang berlaku.
Baca SelengkapnyaKPK tidak menjelaskan secara detail soal apa saja yang materi pemeriksaan terhadap Zahir.
Baca SelengkapnyaMajelis Hakim dipimpin Suparman Nyompa memvonis Rafael Alun 14 tahun penjara
Baca Selengkapnya