Telusuri harta Sekretaris MA, PPATK tunggu permintaan KPK
Merdeka.com - Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi menjadi target penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai terungkapnya kasus suap yang melibatkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. KPK menelusuri asal usul uang yang ditemukan saat menggeledah rumah dan ruang kerja milik Nurhadi.
Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf masih menunggu permintaan resmi dari KPK terkait kasus yang terjadi pada Sekretaris MA tersebut.
"Kalau kasus itu kan sampai sekarang belum ada permintaan resmi dari KPK menyangkut yang bersangkutan, jadi kita harus menunggu intinya seperti itu," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/4).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang KPK setorkan ke kas negara? 'Mencakup uang pengganti Rp10.07 miliar, uang rampasan perkara gratifikasi dan TPPU Rp29.9 miliar, serta uang rampasan perkara TPPU sebesar Rp577 juta,' kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/9), melansir dari Antara.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
Memang dalam penelusuran yang dilakukan KPK itu diduga ada keterlibatan Nurhadi dalam skandal suap terkait pengajuan peninjauan kembali (PK) yang melibatkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution dan Doddy Arianto Supeno dari PT Paramount Enterprise International.
Selanjutnya berdasarkan data dari KPK, Nurhadi memiliki kekayaan sebesar Rp 33 miliar. Catatan tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
"Itu pernah di muat di LHKPN beliau, dan kami masih menunggu intinya begitu. Sampai sekarang hanya bicara aliran dana yang tidak wajar saja, belum ada aspek pidana seperti sekarang ini," jelas dia.
Kendati demikian, pihaknya belum ada rencana untuk menelusuri aliran dana yang dinilai tidak wajar tersebut. Sebab, pihaknya masih menunggu data-data resmi sesuai permintaan KPK.
"Itu LHKPN di KPK, bisa diakses ya, tapi kalau mengenai transaksi yang bersangkutan, saya katakan kita masih menunggu permintaan dari KPK, konteksnya apa biar nanti bisa di telusuri," ungkapnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pahala menyebut KPK memiliki kecurigaan atas harta Arinal.
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaNurlina Burhanuddin merupakan istri Andhi Pramono, sementara Kamariah merupakan orang tua Nurlina, atau mertua Andhi.
Baca SelengkapnyaNetizen menyoroti harta kekayaan Dedy. Suami Sri Meilina alias Lina itu memiliki harta Rp9,4 miliar. Kekayaan itu berdasarkan LHKPN.
Baca SelengkapnyaSkandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaMengintip Isi Garasi Jenderal Maruli, Menantu Menko Luhut Baru Dilantik jadi Kasad
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi menangkap Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dalam OTT,
Baca SelengkapnyaNilai uang tersebut hingga kini masih dalam proses penghitungan.
Baca SelengkapnyaDeretan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan yang dipecat akibat pamer harta dan berakhir dipidana.
Baca SelengkapnyaPublik dalam hal ini, netizen pun mempertanyaka harta fantastis seorang pejabat di Kementerian PU tersebut.
Baca SelengkapnyaDalam kasus dugaan korupsi ini, KPK mencegah Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaKPK menjebloskan sejumlah pejabat buntut aksi pamer atau flexing harta di media sosial.
Baca Selengkapnya