Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Telusuri Temuan PPATK, Kejaksaan Periksa Pihak Diduga Penerima Dana Korupsi P2SEM

Telusuri Temuan PPATK, Kejaksaan Periksa Pihak Diduga Penerima Dana Korupsi P2SEM Ilustrasi Korupsi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur berencana melakukan pemanggilan terhadap para pemilik rekening diduga menerima aliran dana dugaan korupsi hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM).

Pemanggilan ini merupakan salah satu upaya dari penyidik Pidsus untuk mengkroscek keterangan hasil dari audit Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah diterima beberapa waktu lalu.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, Sunarta mengatakan, pihaknya berupaya mengkombinasi semua alat bukti dimiliki penyidik. Upaya tersebut dilakukan, mengingat selain hasil dari PPATK penyidik juga memiliki keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) almarhum dokter Bagus.

"Segala macam cara kita lakukan. Termasuk di antaranya mencocokkan alat bukti yang kita miliki," kata Sunarta, Jumat (11/1).

Dia menambahkan, hasil dari PPATK ini rencananya akan dikroscek ke pemilik rekening yang ditemukan dari hasil pemeriksaan. Namun sayang, ia tak menyebut kapan rencana pemanggilan pemilik rekening itu akan dilakukan.

"Kita harus kroscek mau tidak mau meski harus membutuhkan waktu dan energi lagi," pungkasnya.

Dikonfirmasi terkait dengan jumlah rekening yang diperiksa oleh PPATK, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan, penyidik masih berupaya memetakannya.

Sebab, hasil dari pemeriksaan PPATK tidak seluruhnya dari aliran dana P2SEM. "Yang disebut dia (PPATK), ada rekening lain juga," ujarnya.

Sebelumnya, penyidik Kejati Jatim sudah memiliki keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) soal kasus korupsi P2SEM ini dari almarhum dokter Bagoes. Keterangan ini, nantinya akan melengkapi alat bukti lain seperti hasil audit dari PPATK.

Kematian dokter Bagoes di Lapas Porong, Sidoarjo lalu, sempat membuat publik pesimis terkait dengan perkembangan kasus ini. Sebab sejak dokter Bagoes ditangkap di Malaysia pada Desember 2017 lalu, belum ada perkembangan berarti terkait dengan kasus tersebut.

Dana hibah P2SEM sendiri adalah dana bantuan dari Pemprov Jatim untuk kelompok masyarakat atau Pokmas senilai lebih Rp 200 miliar pada 2008 silam. Ratusan Pokmas di seluruh Jatim sudah menerima itu, dengan rekomendasi dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jatim.

Kejaksaan mengendus peruntukan dana hibah P2SEM tidak sesuai. Tahun 2009, Kejaksaan mengusut kasus tersebut.

Puluhan penerima dana hibah pun sudah ada yang dipidana. Bahkan, Ketua DPRD Jatim saat itu, almarhum Fathorrasjid juga sempat menjadi pesakitan. Karena buron, dokter Bagoes disidang in absentia atau tanpa kehadiran terdakwa.

Dia divonis bersalah dan kini menjalani masa pidananya di Lapas Porong hingga akhir hayatnya. Kasus itu dinilai publik belum tuntas lantaran dinilai banyak pihak yang terlibat belum terjamah hukum.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tindaklanjuti Laporan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye
KPK Tindaklanjuti Laporan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye

KPK menyatakan data tersebut tak bisa sembarangan disampaikan karena masuk dalam kategori data intelijen.

Baca Selengkapnya
KPK Siap Usut Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye
KPK Siap Usut Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye

Ghufron menyebut akan mendalaminya usai menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Selengkapnya
Soal Temuan PPATK, Mahfud Khawatir Pembiayaan Kampanye Pakai Hasil TPPU
Soal Temuan PPATK, Mahfud Khawatir Pembiayaan Kampanye Pakai Hasil TPPU

Temuan PPATK harus didalami karena disebut mengalir ke bendahara partai politik.

Baca Selengkapnya
Terima 39 Laporan PPATK, KPK Ungkap Ada soal Aliran Dana Pemilu
Terima 39 Laporan PPATK, KPK Ungkap Ada soal Aliran Dana Pemilu

Laporan tersebut dalam kurun waktu 1 Januari hingga 28 Juni 2024.

Baca Selengkapnya
PPATK Tunggu Surat Polisi Lacak Aliran Dana Kasus Pemerasan Pimpinan KPK ke Syahrul Yasin Limpo
PPATK Tunggu Surat Polisi Lacak Aliran Dana Kasus Pemerasan Pimpinan KPK ke Syahrul Yasin Limpo

Meski surat kerjasama belum dilayangkan Polda Metro Jaya, PPATK telah biasa bekerjasama dengan polisi.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Kantor Perusahaan Sekuritas Sidik Korupsi PT Taspen, Sejumlah Barang Bukti Disita
KPK Geledah Kantor Perusahaan Sekuritas Sidik Korupsi PT Taspen, Sejumlah Barang Bukti Disita

Tessa mengatakan tim penyidik KPK saat ini sedang mendalami berbagai alat bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut untuk disertakan dalam berkas perkara.

Baca Selengkapnya
Mahfud Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Transaksi Janggal Bendahara Parpol
Mahfud Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Transaksi Janggal Bendahara Parpol

Mahfud memastikan akan mengikuti perkembangan dugaan kasus tersebut dalam kapasitasnya sebagai Menko Polhukam.

Baca Selengkapnya
Menakar Keterlibatan BPK di Korupsi BTS 4G Usai Kejagung Tetapkan Sadikin Rusli Tersangka
Menakar Keterlibatan BPK di Korupsi BTS 4G Usai Kejagung Tetapkan Sadikin Rusli Tersangka

Nama Sadikin Rusli disebut-sebut dalam sidang perkara korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

KPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100%, Nilainya Triliunan
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100%, Nilainya Triliunan

PPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PPATK Sebut Temuan KPK soal Cek Rp2 Triliun di Rumah SYL Ternyata Palsu
VIDEO: PPATK Sebut Temuan KPK soal Cek Rp2 Triliun di Rumah SYL Ternyata Palsu

Kepala PPATK Ivan menegaskan telah menelusuri kebenaran cek tersebut.

Baca Selengkapnya