Teman Anas Urbaningrum dukung Polri periksa Bambang Widjojanto
Merdeka.com - Anggota DPD Gede Pasek Suardika menyatakan kasus Pilkada Kotawaringin Barat yang disangkakan kepada Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sudah berlangsung lama. Hal itu menyebabkannya hari ini ditangkap oleh Bareskrim Polri.
"Itu sudah lama didesak dan diadukan di Komisi III. Bahkan sering disebut kebal hukum karena tidak berproses sementara pelaku lainnya sudah divonis," kata Pasek dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat (23/1).
Menurut teman karib Anas Urbaningrum tersebut, perseteruan ini tidak jauh dari penetapan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka rekening gendut oleh KPK. Maka dari itu, kedua kasus yang menimpa petinggi KPK dan Polri ini harus ditindak secara transparan.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Kapan Bambang walkout dari sidang? Sebelumnya, tim kuasa hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto keluar atau walkout pada persidangan perselisihan hasil pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Mengapa Bupati Bengkulu Utara ditarik? “Upaya yang dilakukan Pasmpampers tersebut dilakukan karena Bupati Mian tanpa sengaja menghalangi pergerakan Ibu Negara Iriana yang sedang berjalan di belakangnya“ ujar Bey dilansir dari ANTARA pada Minggu (23/7).
"Penanganan kasus BG (Budi Gunawan) di KPK dan kasus BW (Bambang Widjojanto) di Polri harus didudukkan secara proporsional dan profesional. Walau ada masalah politis dan ekonomis atau lainnya proses yuridis harus tetap jalan, biarkan semua terbuka di pengadilan," terang dia.
Lanjut dia, tidak ada yang boleh intervensi atas kasus hukum tersebut. Jika terbukti, Bambang Widjojanto harus berhenti dari pimpinan KPK.
"Jangan ada intervensi atas semua kasus-kasus tersebut. Sesuai dengan Undang Undang KPK maka dengan status tersangka tersebut maka BW harus diberhentikan sementara dari jabatan Komisioner," pungkas dia.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Asep Guntur ingin mundur dari KPK buntut kasus suap Kepala Basarnas.
Baca SelengkapnyaPimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca SelengkapnyaPemecatan Arya Wedakarna karena dianggap melanggar sumpah/janji jabatan dan kode etik dan atau tata tertib DPD RI.
Baca SelengkapnyaBuntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaAlasannya, AWK sedang menggugat BK ke PTUN terkait pemacetannya sebagai anggota DPD.
Baca SelengkapnyaAnwar Usman sebelumnya dicopot sebagai Ketua MK setelah melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim terkait putusan batas usia capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas ditetapkan menjadi tersangka. Tetapi, KPK malah minta maaf.
Baca SelengkapnyaFirli mengisyaratkan menolak pengunduran diri Asep Guntur dari KPK.
Baca SelengkapnyaAnggota legislatif Arya Wedakarna (AWK) diberhentikan atas putusan BK DPD.
Baca SelengkapnyaDewan Pengawas (Dewas) KPK bakal bersurat ke Presiden Joko Widodo meminta Ketua KPK Firli Bahuri diberhentikan sementara.
Baca SelengkapnyaDisusul dengan permintaan maaf Johanis ke TNI dengan menyebut penyelidiknya khilaf saat OTT (Operasi Tangkap Tangan) kasus dugaan suap di Basarnas.
Baca SelengkapnyaJohanis menjelaskan Firli sudah tidak lagi memiliki wewenang seperti mengambil keputusan.
Baca Selengkapnya