Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tembak 2 Kurir Narkotika, Polisi Sita 15 Kg Sabu dalam Bungkus Teh China

Tembak 2 Kurir Narkotika, Polisi Sita 15 Kg Sabu dalam Bungkus Teh China Ilustrasi Narkoba. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi menggagalkan pengiriman 15 Kg sabu-sabu dari Aceh ke Labuhan Batu Selatan (Labusel), Sumut dan Dumai, Riau. Dua kurir yang membawa narkotika itu ditembak mati.

Pengiriman 15 Kg sabu-sabu ini digagalkan tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu. Dari penyelidikan yang dilakukan, mereka menghentikan mobil Toyota Avanza silver dengan nomor polisi BM 1843 DM di Jalan Lintas Sumatera Km 330/331, Kamis (12/11) sekitar pukul 13.00 WIB.

Dua orang yang ada di dalam mobil langsung diamankan. Keduanya yakni Eka Satria (27), warga Jalan Marelan Pasar II Barat, Kelurahan Terjun, Medan Marelan, dan Abdul Fatah alias Atah (20), warga Jalan Marelan V, Pasar II Barat, Kelurahan Terjun, Medan Marelan.

Eka dan Abdul Fatah tidak dapat mengelak karena di dalam mobil yang mereka gunakan ditemukan 15 bungkus plastik merek 'QING SHAN' disusun dalam tas hitam bertuliskan 'CENDRAWASIH'. Isinya diduga narkotika jenis sabu-sabu.

"Barang bukti yang disita berupa 15 Kg diduga sabu-sabu dan bungkusnya di-cover dengan teh China. Kita ada temuan baru bahwa ada bendera negara tertentu yang kita duga itu adalah asal-usul pengiriman, namun barang tetap dari China. Ini adalah sindikat baru Aceh–Labuhan Batu-Dumai," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin di RS Bhayangkara Medan, Sabtu (14/11).

Saat diperiksa, Eka menyatakan 2 Kg sabu-sabu akan diantar ke daerah Labuhan Batu Selatan (Labusel), sedangkan 13 Kg lainnya dikirim ke Dumai.

"Tersangka E mengaku pernah sekali berhasil mengantar 2 Kg sabu-sabu ke Labuhan Batu Selatan. Dia disuruh seorang laki-laki berinisial M, warga Jalan Medan-Binjai Km 13,5," ujarnya.

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu kemudian berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Mereka melakukan pengembangan ke lokasi yang disebut Eka untuk menangkap M.

Jumat (13/11) sekitar pukul 05.00 WIB, tim tiba di Jalan Medan-Binjai. Kedua tersangka diturunkan dari mobil untuk menunjukkan rumah M. Mereka disebut melakukan perlawanan dan melukai petugas hingga ditembak. Keduanya meninggal dunia.

"ES (Eka) dan AF (Abdul Fatah) mengancam keselamatan anggota kami yang melakukan penindakan, maka dilakukan tindakan keras, tepat, dan terukur yang menyebabkan kedua tersangka meninggal dunia. Target kami bukanlah pemakai, tapi para bandar," tutup Martuani.

Kedua jenazah tersangka selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut. Sementara barang bukti diamankan ke Mako Polres Labuhan Batu guna proses lebih lanjut.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar

Barang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.

Baca Selengkapnya
Dua Sosok Ini Diburu Terkait Penyelundupan 45 Kilogram Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati
Dua Sosok Ini Diburu Terkait Penyelundupan 45 Kilogram Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati

Sabu itu terbungkus dalam kemasan teh China, dikirim melalui suatu daerah Sumatera dikendalikan oleh bandar asal jaringan Malaysia.

Baca Selengkapnya
Brimob Polda Sumut Turun Tangan Tangkap 5 Orang Terkait Kasus Narkoba, Ini Peran Para Pelaku
Brimob Polda Sumut Turun Tangan Tangkap 5 Orang Terkait Kasus Narkoba, Ini Peran Para Pelaku

Polisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional

Kasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih

Irjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Narkoba di Tangerang, 72 Kg Sabu Diamankan
Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Narkoba di Tangerang, 72 Kg Sabu Diamankan

Polisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.

Baca Selengkapnya
Dua Produsen dan Pengedar Sabu Asal China Ditangkap di Apartemen Kawasan Kosambi
Dua Produsen dan Pengedar Sabu Asal China Ditangkap di Apartemen Kawasan Kosambi

Polisi mengamankan 20 kg sabu serta beberapa bahan baku pembuatan sabu.

Baca Selengkapnya
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita

Dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI

Baca Selengkapnya
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika

Baca Selengkapnya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Brimob Bersenjata Lengkap Siaga Penuh, Aparat Ratakan Habis Bakar Gubuk Narkoba
Brimob Bersenjata Lengkap Siaga Penuh, Aparat Ratakan Habis Bakar Gubuk Narkoba

Brimob Polda Sumut berhasil ratakan gubuk narkoba dan sarang judi di Deliserdang. Simak informasi selengkapnya.

Baca Selengkapnya
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Baca Selengkapnya