Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tembak anak kucing, Danang terancam 9 bulan penjara

Tembak anak kucing, Danang terancam 9 bulan penjara Postingan Danang. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemilik akun Twitter, @dominico_danang tak hanya di-bully di media sosial. Kini pria yang di Facebook bernama Danang Sutowijoyo itu juga terancam mendekam di penjara karena memamerkan kucing yang dia bunuh dengan senapan anginnya.

Sebelumnya, Danang di-bully di media sosial lantaran mengunggah gambar seekor anak kucing yang dia tembak sampai mati. Bukan tanpa sengaja, Danang justru merasa bangga memanjang gambar kucing yang mati itu di media sosialnya.

"Anak kucing ini meregang nyawa di ujung laras Sharp TIGER baru saya. Kucing naas ini menjadi korban keganasan proyektil kaliber 4,5 mm yang dilesatkan senapan baru saya. Kucing ini saya tembak dari jarak sekitar 20 meter dengan kekuatan 12 kali pompaan. Hasilnya, peluru menembus bagian rahang kucing dan melaju terus hingga keluar dari wajah kucing. Kucing sempat mengalami kejang-kejang dan akhirnya mati 2 menit kemudian. 1 shot 1 kill. hahahaha....," tulis pemilik akun @dominico_danang tersebut, yang dikutip merdeka.com, Sabtu (1/3).

Danang pun segera menjadi objek bully-an di jejaring sosial. Di Twitter, banyak yang menghujat kelakuan Danang tersebut. Bahkan kata makian dan ancaman ditujukan kepada Danang di jejaring sosial lantaran aksi menembak kucing yang dia banggakan itu.

Kecaman terhadap Danang di dunia maya juga diwujudkan dengan fanpage dan petisi. Sehari setelah gambar itu menyebar luas, muncul fanpage kecaman untuk Danang.

Fanpage di Facebook tersebut bernama 'Kecam Danang Sutowijoyo Sang Pembantai Kucing'. Hingga saat ini tidak kurang dari 5.600 orang menyukai fanpage tersebut dan mengecam Danang.

Selain fanpage juga muncul petisi. Petisi online muncul di laman change.org dengan judul 'Adili para pelaku kejahatan pada hewan seperti Danang Sutowijoyo Sang Pembantai Kucing' secara tegas meminta adanya peran serta pemerintah untuk mengambil tindakan dalam hal ini. Petisi itu dibuat oleh akun anonim bernama CAt Protection, Indonesia.

Selain kecaman di dunia maya, kecaman terhadap Danang juga sampai ke polisi. Pencinta binatang dari Animal Defender telah melaporkan Danang karena aksi pembantaian terhadap kucing yang dia lakukan.

"Apa yang dilakukan oleh Danang ini merupakan penganiayaan terhadap satwa. Satwa dilindungi oleh KUHP, pelanggaran terhadap KUHP Nomor 302 ayat 2 tentang penganiayaan satwa hingga meninggal," kata Divisi Hukum Animal Defender Ganisha Bimadhistya di Polresta Sleman, Rabu (5/3).

Menurut Ganisha, jika Danang terbukti menembak kucing maka terancam hukuman 9 bulan penjara. Ia sudah menyerahkan bukti-bukti kepada polisi.

"Melaporkan berdasarkan informasi yang didapat dari Facebook, Path, print out dan kronologi yang ditulis," ujarnya.

Ganisha menceritakan, penembakan itu terjadi pada Mei 2013. Danang menembak kucing menggunakan senapan angin. Karena itu, ia mendesak agar polisi juga memeriksa izin kepemilikan senapan angin tersebut.

"Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2012 tentang kepemilikan airsoft gun dan soft gun. Minta dicek apakah si pelaku punya izin kepemilikan senapan angin, ada ancaman hukuman 20 tahun penjara menggunakan dengan sembarangan," ujarnya.

Sementara menanggapi laporan dari Animal Defender, menurut petugas bagian penerima pengaduan, Brigpol Juweni, baru kali ini ada kasus penembakan satwa dilaporkan ke polisi. "Ini yang pertama di sini," katanya.

Lalu akankah Danang mendekam di penjara karena aksi pembantaian kucing yang dilakukannya?

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penyiksa Hewan Kena Batunya
Penyiksa Hewan Kena Batunya

Sejumlah hewan mengalami kekerasan yang dilakukan oleh orang tak bertanggung jawab.

Baca Selengkapnya
Residivis Tembak Kucing di Semarang Gara-Gara Kesal Sering Buang Kotoran di Rumahnya
Residivis Tembak Kucing di Semarang Gara-Gara Kesal Sering Buang Kotoran di Rumahnya

Kucing tersebut diduga juga menerkam burung merpati peliharaannya.

Baca Selengkapnya
4 Fakta Pria di Malang Aniaya Kucing hingga Mati, Berujung Jadi Tersangka
4 Fakta Pria di Malang Aniaya Kucing hingga Mati, Berujung Jadi Tersangka

Ia berbuat keji menyiksa kucing sampai akhirnya mati

Baca Selengkapnya
Ditetapkan Tersangka, Ini Tampang Pemaku & Penganiaya Kucing Liar di Pohon
Ditetapkan Tersangka, Ini Tampang Pemaku & Penganiaya Kucing Liar di Pohon

Aksi pelaku sebelumnya viral karena menganiaya dan memaku kucing liar di sebuah pohon

Baca Selengkapnya
Bapak Kos Pemakan Daging Kucing Ditetapkan sebagai Tersangka, Mengaku Konsumsi Sejak 3 Tahun Lalu
Bapak Kos Pemakan Daging Kucing Ditetapkan sebagai Tersangka, Mengaku Konsumsi Sejak 3 Tahun Lalu

N nekat mengonsumsi daging kucing, karena rendah kalori. Selain itu, pelaku mengaku tidak sanggup membeli daging sapi.

Baca Selengkapnya
Unggah Video Cekoki Kucing dengan Soju, Tiga Perempuan di Padang Akhirnya Minta Maaf
Unggah Video Cekoki Kucing dengan Soju, Tiga Perempuan di Padang Akhirnya Minta Maaf

Tiga orang perempuan muda berstatus mahasiswi di Padang mencekoki kucing dengan minuman keras jenis soju di kos-kosan.

Baca Selengkapnya
Tiga Perempuan Cekoki Kucing dengan Miras Terbukti Bersalah, Hakim Jatuhkan Hukuman Percobaan
Tiga Perempuan Cekoki Kucing dengan Miras Terbukti Bersalah, Hakim Jatuhkan Hukuman Percobaan

Ketiganya dihukum penjara 2 bulan dengan masa percobaan 4 bulan.

Baca Selengkapnya
Fakta Miris di Balik Penyiksaan Kucing di Semarang, Seperti Fenomena Gunung Es
Fakta Miris di Balik Penyiksaan Kucing di Semarang, Seperti Fenomena Gunung Es

Banyak kucing liar yang hilang dan tersisa hanya satu ekor dalam keadaan mengenaskan.

Baca Selengkapnya
Motif Bapak Kos Nuryanto Makan Kucing di Semarang: Periksa ke Dokter Tapi Tak Diberi Obat
Motif Bapak Kos Nuryanto Makan Kucing di Semarang: Periksa ke Dokter Tapi Tak Diberi Obat

Polisi mengungkap motif Nuryanto (63) pelaku pemakan daging kucing lantaran kandungan kalorinya rendah.

Baca Selengkapnya
Sadis, Demi Konten Dua Pemuda Siksa Kucing dan Buang ke Laut
Sadis, Demi Konten Dua Pemuda Siksa Kucing dan Buang ke Laut

Kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Pakis Aji sekaligus karyawan swasta serta pelajar.

Baca Selengkapnya
Viral Cekoki Kucing dengan Miras, Tiga Perempuan di Padang Terancam 9 Bulan Penjara
Viral Cekoki Kucing dengan Miras, Tiga Perempuan di Padang Terancam 9 Bulan Penjara

Tiga perempuan yang viral memberikan miras ke kucing di Kota Padang, Sumatera Barat, sudah diperiksa polisi. Ketiganya terancam hukuman 9 bulan penjara..

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Penembak Kucing di Semarang
Polisi Tangkap Penembak Kucing di Semarang

Menurut dia, polisi juga masih mendalami pistol yang digunakan oleh pelaku.

Baca Selengkapnya