Tembak mati adik ipar, Kompol Fahrizal disebut alami gangguan jiwa sejak 2014
Merdeka.com - Mantan Kasat Reskrim Polresta Medan dan Wakapolres Lombok Tengah, Kompol Fahrizal (41) ternyata telah didakwa melakukan pembunuhan terhadap adik iparnya, Jumingan (33). Namun, penasihat hukumnya menolak dakwaan dan menyatakan perwira menengah itu mengalami gangguan jiwa sejak lama.
Sidang pembacaan eksepsi digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, keberatan terhadap dakwaan itu disampaikan penasihat hukum Fahrizal, Hasrul Benny Harahap dan Julisman.
Dalam eksepsinya, penasihat hukum menyatakan, Fahrizal sudah mengalami gangguan kejiwaan sejak 2014. Dia bahkan beberapa kali dibawa berobat ke Klinik Utama Bina Atma di Jalan HOS Cokroaminoto, Medan.
-
Siapa yang sering alami gangguan kesehatan mental? Menurut National Institute of Mental Health, satu dari lima orang dewasa di Amerika Serikat mengalami gangguan kesehatan mental setiap tahunnya.
-
Apa masalah kesehatan mental di Indonesia? Masalah kesehatan mental merupakan salah satu momok yang bisa sangat menakutkan.
-
Dimana layanan kesehatan mental? Ardantya mengungkapkan Malang Health Tourism telah resmi sebagai kawasan health tourism keempat di Indonesia setelah Sumatera Utara dengan Medan Medical Tourism Board, Bali dengan Bali Medical Tourism Association, dan Sulawesi Utara dengan North Sulawesi Health Tourism, oleh Menteri Pariwisata pada April 2023 lalu.
-
Apa masalah kesehatan mental yang dialami jurnalis? 'Kami meliput bencana, perang, kecelakaan, kriminalitas, dan mewawancarai korban. Itu semua membekas dan memengaruhi mental,' ungkap Dandhy Laksono, jurnalis senior sekaligus pembuat film dokumenter.
-
Apa yang dimaksud dengan gangguan mental? Gangguan mental adalah suatu kondisi yang dapat memengaruhi cara berpikir, merasakan, dan berperilaku individu.
-
Apa saja tanda gangguan kesehatan mental? Berikut ini adalah beberapa tanda atau gejala yang bisa menjadi indikasi bahwa kita perlu memeriksakan kesehatan mental kita: Perubahan suasana hati yang ekstrem atau tidak stabil. Misalnya, merasa sangat sedih, marah, cemas, takut, atau bahagia tanpa alasan yang jelas. Perubahan perilaku yang signifikan atau tidak biasa. Misalnya, menjadi penyendiri, agresif, impulsif, atau tidak peduli dengan orang lain. Perubahan pola tidur atau nafsu makan yang drastis. Misalnya, sulit tidur atau tidur terlalu banyak; tidak nafsu makan atau makan terlalu banyak. Perubahan kinerja atau produktivitas di sekolah atau tempat kerja. Misalnya, sulit berkonsentrasi, sering lupa, kurang motivasi, atau sering absen. Perubahan minat atau kesenangan terhadap aktivitas yang biasa dilakukan. Misalnya, tidak lagi menikmati hobi, olahraga, atau bersosialisasi dengan teman. Perasaan tidak berharga, bersalah, putus asa, atau ingin bunuh diri. Mengalami halusinasi (melihat atau mendengar sesuatu yang tidak ada) atau delusi (percaya pada sesuatu yang tidak nyata). Mengonsumsi alkohol atau obat-obatan secara berlebihan untuk mengatasi masalah. Mengalami gejala fisik yang tidak dapat dijelaskan secara medis. Misalnya, sakit kepala, nyeri dada, mual, atau sesak napas.
Penasihat hukum menilai Fahrizal tidak dapat dikenakan dakwaan karena sudah mengalami gangguan kejiwaan akut atau skizofrenia paranoid tiga tahun sebelum peristiwa penembakan terjadi.
"Sebagaimana diketahui Skizofrenia merupakan penyakit gangguan otak yang menyebabkan penderitanya mengalami kelainan dalam berpikir, serta kelainan dalam merasa atau mempersepsikan lingkungan sekitarnya. Prinsip singkatnya, penderita skizofrenia memiliki kesulitan dalam menyesuaikan pikirannya dengan realita yang ada," kata Julisman, Senin (8/10).
Dia kemudian meminta agar majelis hakim menolak dakwaan penuntut umum terhadap Fahrizal. Alasannya, saat peristiwa terjadi, bahkan jauh hari sebelumnya, kondisi kejiwaannya sedang terganggu.
Setelah penembakan terjadi, pihak penyidik Polda Sumut juga melakukan pemeriksaan terhadap Fahrizal di RS Jiwa Prof Dr Muhammad Ildrem. Dokter yang memeriksanya pada 23 April 2018 menyebutkan bahwa Fahrizal mengalami skizofrenia paranoid.
Menurut penasihat hukum, penembakan yang dilakukan Fahrizal terhadap Jumingan, yang merupakan suami adiknya Heny Wulandari, pada 4 April 2018 lalu, dilakukan tanpa sadar atau di luar logika kesadarannya. Bahkan, terdakwa datang ke lokasi kejadian untuk melihat ibunya Sukartini yang baru sembuh.
Saat peristiwa terjadi, terdakwa mengaku mendengar bisikan gaib, sehingga dia tidak bisa menguasai diri atau kesadarannya pada saat itu. “Untuk itulah kami bermohon agar majelis hakim mengabulkan permohonan dan menolak seluruh dakwaan dari penuntut umum,” katanya.
Selain itu, Julisman juga memaparkan pihak keluarga Jumingan dalam surat pernyataan yang disampaikan Jumari dan Sri Wulan, selaku kedua orangtua korban, pada 8 April 2018 telah memaafkan Fahrizal atas peristiwa itu. Mereka berharap agar Fahrizal bisa diobati untuk penyembuhan penyakitnya karena bila di dalam sel akan semakin memperparah penyakitnya.
Usai membacakan eksepsi, majelis hakim yang diketuai Deson Togatorop menunda persidangan hingga Senin mendatang. Persidangan selanjutnya untuk mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas keberatan yang disampaikan tim penasehat hukum terdakwa.
Seperti diberitakan, Kompol Fahrizal disangka menembak mati adik iparnya, Jumingan, Rabu (4/4) malam. Setelah melepaskan 6 tembakan yang tidak beruntun, dia menyerahkan diri ke Polrestabes Medan.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku disebut mengidap penyakit gangguan jiwa berat
Baca SelengkapnyaFakta itu setelah polisi menemukan riwayat kesehatan Aipda Nikson.
Baca SelengkapnyaPsikiater dr. Henny Riana mengatakan Aipda Nikson tercatat sebagai pasien Poli Jiwa sejak 2020
Baca SelengkapnyaMemiliki ketergantungan dengan obat-obatan terlarang, pria asal Palembang ini mengidap penyakit skizofrenia. Ada sebuah fakta menyentuh hati yang terungkap.
Baca SelengkapnyaKompol M, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di rumah
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan kondisi tersangka SNF (26), ibu muda membunuh anak kandungnya, AAMS (5) dengan 20 tusukan di perumahan elite Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut alasan pelaku membunuh korban karena mendapatkan bisikan ataupun halusinasi.
Baca Selengkapnya“Pemilik rumah ini memiliki riwayat gangguan jiwa, karena tidak mengonsumsi obat yang bersangkutan penyakitnya kambuh dan membakar rumahnya,” kata AKP Usep
Baca SelengkapnyaBhabinkamtibnas bekerja sama dengan petugas Dinas Sosial Kecamatan Cengkareng, Ibu Purwani, langsung mendatangi tempat kejadian perkara
Baca SelengkapnyaPetugas penjagaan di Rumah Dinas (Rumdin) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta Selatan diserang seorang pria.
Baca SelengkapnyaPelaku terindikasi mengalami skizofrenia, sekitar dua bulan lalu
Baca SelengkapnyaIstrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca Selengkapnya