Tembak Polisi di Depok, Brigadir RT Resmi Tersangka dengan Ancaman 15 Tahun Bui
Merdeka.com - Polisi telah menetapkan Brigadir Rangga Tianto sebagai tersangka lantaran menembak Bripka Rahmat Efendy hingga tewas. Peristiwa tersebut terjadi di Polsek Cimanggis pada Kamis (25/7) sekitar pukul 20.30 WIB.
"Brigadir RT sudah ditetapkan menjadi tersangka dan sudah ditahan atas dasar kasus pembunuhan," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (27/7).
Saat ini, Brigadir Rangga telah ditahan dan dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. "Ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujarnya.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
Asep menambahkan, pihaknya akan menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk menentukan dipecat atau tidaknya Brigadir Rangga usai proses peradilan pelaku rampung.
"Sidang Komisi Kode Etik Polri akan dilaksanakan setelah selesai proses di peradilan umum," katanya lagi.
Diketahui, penembakan bermula saat Bripka Rahmat Effendy mendatangi SPK Polsek Cimanggis sambil membawa FZ, seorang pelaku tawuran yang diamankan. Kemudian, orangtua FZ menyusul sambil membawa dua polisi juga salah satunya Brigadir RT.
Kedatangan mereka untuk meminta agar FZ dibina orangtuanya dan tidak diproses hukum.
"Namun Bripka RE langsung menjawab bahwa proses sedang berjalan dan saya sebagai pelapornya dengan nada agak keras bicaranya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Jumat (26/7).
Reaksi Bripka Rahmat membuat Brigadir RT meradang. Brigadir RT emosi dan masuk ke ruangan sebelah lalu mengeluarkan senjata dan langsung menembak senjata api jenis HS 9 ke arah Bripka Rahmat sebanyak 7 kali tembakan.
"Mengenai bagian dada, leher, paha dan perut sehingga korban meninggal di tempat," jelas Argo.
Di lokasi ditemukan 7 selongsong sesuai tembakan yang dilepaskan Brigadir Rahmat.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aipda Robig dikawal empat anggota Provos masuki ruang sidang Bidang Propam Mapolda Jateng
Baca SelengkapnyaBeredar kabar Bareskrim Polri memeriksa Kaporestabes Semarang.
Baca SelengkapnyaAnggota Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenuddin resmi dipecat dari anggota Polri usai terbukti menembak siswa SMKN 4 Semarang GRO.
Baca SelengkapnyaMajelis komisi sidang kode etik Bidpropam Polda Jateng akan menyusun tim untuk menggelar sidang banding diajukan Aipda Robig.
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator Politik dan Keamanan, Budi Gunawan mengungkapkan bahwa telah menerima laporan dari Kapolri Listyo Sigit dan Kapolda atas kasus polisi tembak
Baca SelengkapnyaPolda Jateng mengungkap Aipda Robig Zainudin, tidak memberikan peringatan sebelum menembak GRO (17) saat mengambil tindakan tawuran
Baca SelengkapnyaPemecatan Dadang tersebut diputus dalam sidang etik yang digelar Divisi Propam Polri pada Selasa (26/11) pagi hingga malam.
Baca SelengkapnyaSenjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.
Baca SelengkapnyaAnggota Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenuddin resmi dipecat dari anggota Polri.
Baca SelengkapnyaAKP Dadang tampak mengenakan baju tahanan penempatan khusus (patsus) yang berwarna kuning
Baca SelengkapnyaPutusan itu mengejutkan hingga Dadang tertunduk lemas di depan majelis hakim sidang etik
Baca SelengkapnyaKeluarga korban menyayangkan tidak ada rasa bersalah pelaku ke keluarga.
Baca Selengkapnya