Tembak Preman di Palembang, Brigpol IP Diperiksa Propam Polda Sumsel
Merdeka.com - Kasus penembakan Muhammad Ridwan alias Dedek (37) di Simpang Macan Lindungan, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, ternyata anggota polisi berinisial Brigpol IP. IP tengah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumsel.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengungkapkan, Brigpol IP merupakan anggota Polres Ogan Komering Ilir (OKI). Saat kejadian dia sedang tidak berdinas dan membawa mobil truk milik orangtuanya dengan nomor polisi luar Sumsel.
"Ya, anggota Polres OKI, saat itu dia tidak sedang berdinas," ungkap Supriadi, Selasa (23/7).
-
Siapa yang meminta uang ke korban begal? Aiptu US dijebloskan ke rutan karena meminta uang kepada korban begal yang viral di media sosial.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Kenapa polisi minta uang ke korban? 'Tim Paminal dari Polrestabes Bandung melakukan pemeriksaan kepada Aiptu US. Hasilnya, terbukti yang bersangkutan meminta uang untuk operasional mencari motor korban yang hilang.'
Dari pemeriksaan awal, Brigpol IP dipalak beberapa orang, termasuk korban. Korban menodongkan senjata tajam agar Brigpol IP memberikan sejumlah uang.
Namun, Brigpol IP tidak memberikan apa yang diminta sehingga terjadi cekcok mulut. Tak ingin membahayakan jiwanya, Brigpol IP menembak korban dan mengenai dada kiri.
"Karena merasa terdesak dan pemalak itu cukup banyak, terpaksa anggota kita melepaskan tembakan tersebut," kata dia.
Usai kejadian, Brigpol IP mendatangi Polresta Palembang untuk menjelaskan apa yang baru dialaminya. Saat ini dia tengah diproses Propam Polda Sumsel.
"Nanti baru diketahui apakah ada kesalahan atau tidak, dia masih diperiksa," pungkasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berbekal video yang ada, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya meringkus pelaku.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya, pelaku mengirimkan sebuah peluru aktif disertai surat berisi ancaman dan pemerasan
Baca SelengkapnyaSeorang prajurit TNI asal Papua menodong pistol kepada komandan dan meminta duit, rekan-rekan TNI yang melihat kejadian tersebut pun hanya bisa tertawa.
Baca SelengkapnyaPelaku DA dan F ditangkap di seputaran Kota Medan pada Selasa (11/6).
Baca SelengkapnyaPolres Bogor pun menetapkan dua tersangka yaitu Bripda IMS usia 23 tahun sebagai pengguna senjata api, dan Bripka IG usia 33 tahun sebagai pemilik senjata api.
Baca SelengkapnyaSenjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.
Baca SelengkapnyaSigit juga memerintahkan agar memberikan hukuman yang berat terhadap Dadang karena dianggap telah mencederai institusi Bhayangkara.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan bawa kabur motor, ponsel hingga uang mahasiswi Palembang
Baca SelengkapnyaKader Partai Gerindra itu menduga kuat pelaku merupakan beking tambang ilegal atas kasus ini.
Baca SelengkapnyaSeorang pria tewas seusai terlibat perkelahian di Pasar Baru Bekasi, Jalan Ir H Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Rabu (27/12) pagi.
Baca SelengkapnyaBudi Gunawan sudah berkoordinasi dengan Kapolri dan Kapolda Sumbar agar AKP Dadang dihukum seberat-beratnya.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas mengeluarkan senpi miliknya dan mengancam akan menembak korban lantaran cek-cok yang terjadi.
Baca Selengkapnya