Tempat karaoke di Depok masih beroperasi saat Ramadan
Merdeka.com - Bulan Ramadan memang seharusnya menjadi ajang untuk umat muslim mendekatkan diri dengan banyak beribadah. Banyak imbauan untuk menutup segala macam tempat hiburan untuk menghormati jalannya ibadah puasa. Pemkot Depok pun mengeluarkan kebijakan tentang peraturan pembukaan tempat hiburan selama Ramadan.
Peraturan yang dikeluarkan oleh pihak Pemkot Depok adalah menutup segala bentuk usaha hiburan kurang dari pukul 23.00 WIB. Namun ternyata imbauan dan peraturan yang dikeluarkan Pemkot Depok tidak dihiraukan oleh pengusaha tempat hiburan karaoke.
Salah satunya adalah tempat hiburan karaoke yang berada di salah satu departement store di Jalan Margonda Raya, Depok. Pengakuan dari resepsionis tempat karaoke itu, usaha tersebut tutup pukul 23.00 WIB mengikuti perintah dari Pemkot Depok untuk menghormati bulan Ramadan.
-
Kenapa razia dilakukan di tempat hiburan malam? 'Hasil evaluasi sebelumnya banyak peredaran ekstasi yang masuk ke tempat hiburan malam, makanya kita membuat KRYD dengan melibatkan bea cukai. Hasilnya ya ini, karena kita mengantisipasi tahun baru. Untuk tempat tempat hiburan malam tidak semua dirazia, tapi yang sudah DPO yang sudah ada laporan dari masyarakat,' jelas Mukti.
-
Dimana bisa menikmati karaoke di kereta api wisata? Selain itu, tersedia juga mini bar yang lengkap dengan berbagai macam minuman pilihan. Anda dapat bersantai di sofa yang nyaman sambil menikmati minuman favorit Anda atau bahkan menikmati waktu karaoke atau menonton film di ruang khususnya.
-
Siapa yang melanggar kode etik? Diketahui, sanksi tersebut disebabkan pelanggaran kode etik yang dilakukan Hasyim sebab terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden.
-
Dimana larangan itu diterapkan? Dalam laporan yang dikutip dari Android Headlines pada Kamis (14/11), tindakan pelarangan ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat dalam perang semikonduktor yang saat ini berlangsung di pasar.
-
Bagaimana cara pelacur mendapat penghasilan? …Jika wanita mengiringkan seorang gadis dan mengantarkannya ke rumah seorang pemuda, atau jika ada wanita memberi tempat untuk pertemuan yang tidak senonoh antara seorang pemuda dan seorang gadis, karena mendapat upah dari pemuda dan gadis itu, kedua wanita baik yang mengantarkan gadis maupun yang menyediakan tempat itu dikenakan denda 4000 oleh raja yang berkuasa sebagai penghapus kesalahannya…
-
Kapan Inul Daratista mulai berbisnis karaoke? Inul Daratista bukan hanya seorang penyanyi, tetapi juga sukses sebagai pengusaha. Dengan membuka bisnis karaoke Inul Vizta sejak 2005, ia berhasil menjadikannya sebagai jaringan terkenal di seluruh Indonesia, menciptakan lapangan pekerjaan untuk ribuan karyawan.
"Pada bulan puasa kami hanya buka sampai jam 23.00 WIB karena memang imbauannya seperti itu," ujar pegawai resepsionis karaoke yang enggan disebutkan namanya pada merdeka.com Jumat (4/7).
Namun, pantauan merdeka.com, tempat usaha karaoke tersebut hingga pukul 00.00 WIB masih saja ramai pengunjung. Dan sesekali terlihat beberapa pasangan muda mudi yang ingin menghabiskan malam akhir pekannya di dalam bilik karaoke yang disewakan dengan harga terjangkau itu.
Salah satu pemandu lagu atau dikenal dengan sebutan purel atau LC yang menemani merdeka.com juga mengatakan bahwa dia akan berhenti melayani pelanggan apabila jam operasi sudah selesai. Yang dimaksudkan adalah jam sesuai peraturan yang dikeluarkan Pemkot.
"Kalo udah tutup ya kita selesai," ujar purel sebut saja Indah.
Wanita seksi berambut lurus dengan pakaian ketat ini juga mengatakan hal yang sama bahwa tempat tersebut tutup seharusnya sebelum pukul 23.00 WIB.
"Sebelum jam 11 malam sih harusnya sudah tutup," ujar Indah.
Beberapa purel pun terlihat menemani beberapa lelaki yang sedang bermain biliar dan juga keluar untuk menemani mereka. Setelah waktu berkaraoke bersama dengan Indah, dia pun keluar dan kembali duduk disamping meja resepsionis untuk kembali menunggu pelanggan yang akan menggunakan jasanya.
(mdk/gib)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca SelengkapnyaDalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.
Baca SelengkapnyaForum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaKegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaIdris menjelaskan, pemanfaatan ruko harus ada izin pemanfaatan ruko untuk rumah ibadah selama dua tahun.
Baca SelengkapnyaKemenkop UKM juga akan meminta penjelasan lebih lanjut kepada pemerintah daerah terkait mengenai aturan pembatasan jam operasional warung Madura.
Baca SelengkapnyaHal ini diharapkan akan mampu memberikan angin segar bagi pelaku usaha dan dapat menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.
Baca SelengkapnyaFestival Kuliner Nonhalal di Solo Tetap Berlangsung Meski Sempat Disorot, Ini Kata Dewan Syariah Surakarta
Baca SelengkapnyaTingginya pungutan pajak industri hiburan tersebut justru mengancam kelangsungan pariwisata Indonesia.
Baca SelengkapnyaKemenag tegaskan tidak ada larangan penggunaan pengeras suara di masjid dan musalla saat azan
Baca SelengkapnyaWarung serba ada atau yang dikenal warung Madura saat ini keberadaannya tersebar di Denpasar, di mana mereka berjualan 24 jam.
Baca Selengkapnya