Tempat mesum tutup di bulan Ramadan, yakin pelakunya tobat?
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan seluruh tempat hiburan yang berbau mesum tutup selama Ramadan. Spa, pijat plus, tari telanjang, dan segala hiburan malam pun ikut 'puasa' alias tutup mulai H-1 Ramadan.
"Substansi yang pertama adalah tempat hiburan yang ditutup selama satu bulan penuh ada sebanyak 898 tempat hiburan. Terdiri dari kelab malam, diskotek, mandi uap, griya pijat, permainan mesin keeping jenis bola ketangkasan serta usaha bar yang berdiri sendiri dan yang melekat," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Arie Budhiman.
Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) No 19 Tahun 2004 tentang Kepariwisataan dan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta No 98 tahun 2004 tentang Waktu Penyelenggaraan Industri Pariwisata di DKI Jakarta. Serta Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta No 35/SE/2013 per tanggal 29 Mei 2013.
-
Dimana pasar yang ramai saat Lebaran? Pasar Tanah Abang selalu ramai dan jadi primadona warga. Suasana pasar terbesar di Asia Tenggara itu tampak penuh sesak oleh pengunjung yang sibuk memburu baju Lebaran.
-
Apa yang laris di Lebaran? Di Indonesia, momen lebaran identik dengan mudik, baju dan mukena baru, berkumpul makan bersama keluarga di kampung halaman. Oleh karena itu, bisnis seperti busana muslim, mukena, hingga makanan tentunya akan laris manis diserbu masyarakat.
-
Kenapa mudik lebaran bikin ekonomi daerah hidup? Pemudik dari kota besar cenderung membawa banyak uang untuk dibagikan ke orang tua dan saudara. Mereka lantas akan belanja dan datang ke berbagai destinasi wisata daerah. Dampaknya, roda perekonomian daerah ikut berputar selama musim mudik lebaran.
-
Kenapa Pasar Baru menjadi tempat kuliner malam hari? 'Pasar Baru yang terletak di pusat kota, tidak jauh dari Stasion, di zaman baheula (dulu), jadi pangkalan ‘manusia kalong’ yang suka begadang malam. Segala jenis makanan mentah dan matang, ada di situ,' Pasar Baru saat itu rapi dan bersih.
-
Kenapa Pasar Lama Serang ramai saat Ramadan? Pengunjung Pasar Lama Kota Serang selalu menanti dibukanya bazar Ramadan karena bisa mencicipi kudapan legendaris yang hanya ada di bulan Ramadan.
-
Apa itu Pasar Baru? Pasar Baru menjadi salah satu landmark utama di Jakarta. Dahulu, tempat ini juga menjadi pusat perbelanjaan tertua sejak 1820.
Maka karena di bulan suci, tempat mesum dan pengunjungnya ikut puasa. Setelah sebulan puasa, kembali tempat-tempat itu disesaki pengunjung. Sosiolog UIN Syarif Hidayatullah Musni Umar menyindir aturan soal penertiban ini.
"Kalau ada momentum pas mau Ramadan baru sibuk melarang. Seharusnya aturan tegas soal tempat-tempat hiburan malam ini tak cuma berlaku menjelang Ramadan," kata Musni Umar saat berbincang dengan merdeka.com, Jumat (5/7).
Musni membandingkan Jakarta dengan Kuala Lumpur. Aturan di sana tegas mengatur siapa yang boleh pergi ke kelab malam. Di Genting Highland Malaysia misalnya, orang Melayu dan yang beragama Islam dilarang masuk. Kalau ketahuan hukuman tegas menanti tanpa pandang bulu. Saat menyambut Ramadan, mereka tak perlu pusing-pusing razia dan mengeluarkan Perda lagi.
"Kalau di Jakarta kan kasus tempat hiburan malam ini sangat rumit masalahnya. Banyak wanita yang terlilit masalah ekonomi terlibat di dalamnya. Ada aparat hukum yang ibarat pagar makan tanaman. Tak selesai cuma dengan aturan tutup selama Ramadan," kata pria yang menyelesaikan Doktor di Universitas Kebangsaan Malaysia ini.
Menurut Musni selama tak ada perbaikan masalah pendidikan, atau perekonomian, maka masalah esek-esek di Indonesia ini tak akan selesai. Sehabis Lebaran, wajah-wajah baru akan muncul, datang entah dari mana diajak temannya. Wajah lugu yang akan cepat berganti dengan polesan lipstik dan rok mini. Apalagi permintaan dari para lelaki hidung belang sangat tinggi. Bisnis esek-esek memang tak pernah mati.
"Masalah pemerintah itu terlalu banyak berwacana. Banyak bicara tanpa ada sesuatu yang ril," kritiknya.
Namun Musni menganggap aturan tutup ini sedikit lebih baik daripada tak ada aturan sama sekali. Menurutnya daripada ada sweeping ormas, lebih baik pemerintah yang menutup. Saatnya semua merenung. Bukan hanya para wanita malam dan lelaki hidung belang. Tetapi para pejabat yang belum juga bisa mencari solusi soal tempat hiburan malam.
Simak tulisan berseri redaksi merdeka.com soal geliat tempat hiburan malam menyambut Ramadan hari ini. Selamat membaca.
Baca juga:
'Namanya juga syahwat, biar bulan puasa, pasti ada yang nyari'
Dilema pengusaha hiburan malam di Ramadan, merugi karena aturan
Jika aparat mandul, FPI akan sweeping tempat hiburan malam
Polisi gerebek karaoke yang sediakan penari striptis anak-anak (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.
Baca SelengkapnyaKeterbatasan ruang pada masjid di lokasi tersebut membuat penyelenggaraan salat Jumat berlangsung hingga ke lorong, kios dan lapak pedagang.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca SelengkapnyaLatif pun telah menyiapkan personelnya untuk mulai memantau pergerakan mobilitas para pemudik sejak siang ini.
Baca SelengkapnyaRhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.
Baca SelengkapnyaSejumlah toko tutup di depan Pasar Tanah Abang Blok A di Jakarta pada Jumat (12/4/2024).
Baca SelengkapnyaPara pengusaha hotel kini hanya bisa mengandalkan event dari pemerintah untuk mempertahankan keterisian kamar hotelnya.
Baca SelengkapnyaJenderal bintang dua ini memastikan pelaku tawuran bakalan salat ied di dalam sel
Baca SelengkapnyaLelahnya fisik seolah hilang, setelah hasil mengamen mereka belanjakan untuk makan.
Baca SelengkapnyaKegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaPasar tekstil di Jakarta, seperti Pasar Cipulir dan Pasar Tanah Abang, mulai diserbu para reseller.
Baca SelengkapnyaDiskotek itu melanggar surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 400-8-2-3/1871 yang dikeluarkan pada 6 Maret 2024.
Baca Selengkapnya