Tempat pengoplosan gas ilegal di Bekasi digerebek polisi
Merdeka.com - Kepolisian Resor Metro Bekasi menggerebek sebuah rumah dijadikan tempat mengoplos gas secara ilegal di Perumahan Regency Bekasi, Desa Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Pemilik usaha ilegal berinisial A dijadikan tersangka dalam kasus tersebut.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Candra Sukma Kumara mengatakan pengungkapan itu bermula dari kecurigaan masyarakat dengan aktivitas di dalam rumah yang disewa oleh tersangka. Pasalnya, ada aktivitas keluar masuk kendaraan mengangkut gas elpiji subsidi dan non subsidi.
"Dari informasi itu, kami melakukan penyelidikan, setelah cukup bukti dilakukan penggerebekan," kata Candra, Selasa (30/1).
-
Siapa pemilik rumah yang digeledah? Video lengkapnya menunjukkan petugas sedang menggeledah dua rumah. Video itu dipublikasikan dengan keterangan yang menyebut bahwa kedua rumah itu dimiliki oleh 'Bobby' seorang pemimpin perusahaan yang bernama PT Bobby Jaya Perkasa.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang menyewakan rumah itu? Dalam deskripsi iklannya, Supoj dengan jujur menggambarkan rumah tersebut sebagai 'tempat bergaya kumuh' dan tidak berusaha menyembunyikan kondisi bangunannya yang sederhana.
-
Apa penyebab kebakaran di gudang elpiji? Korban tewas akibat kebakaran gas elpiji di Jalan Cargo II, Kelurahan Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali, kembali bertambah dari 12 yang meninggal dunia kini menjadi 13 orang.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Ia mengatakan, polisi mendapati 43 buah tabung gas kosong ukuran 3 kg, 13 tabung gas kosong ukuran 12 kg, 9 tabung gas yang sudah terisi ukuran 12 kg, 4 tabung gas yang sudah terisi ukuran 3 kg dan 17 regulator yang digunakan untuk mengoplos.
"Mereka mengambil gas dari tabung 3 kilogram (subsidi) lalu disuntik ke dalam tabung gas ukuran 12 kilogram (non subsidi)," kata dia.
Menurut dia, tersangka mengaku baru menjalankan bisnis ilegalnya sejak tiga bulan lalu. Setiap hari bisa memproduksi 15-20 tabung gas 12 kilogram, dengan keuntungan mencapai Rp 1.050.000.
"Distribusinya ke sejumlah rumah makan di wilayah Kabupaten Bekasi," kata dia.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 62 ayat (1) Juncto Pasal 8 huruf a, b, dan c UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 32 ayat (2) Juncto Pasal 30 UU Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal. Adapun hukumannya di atas lima tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Sumut baru-baru ini kembali mengungkap tempat pengoplosan gas LPG bersubsidi di Deli Serdang.
Baca SelengkapnyaDE ditangkap pada Senin (14/8) siang di rumah kontrakannya di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Jalan Raya Bulak Sentul RT07 RW27, Bekasi.
Baca SelengkapnyaPenghuni kontrakan dikenal sebagai pedagang bubur sumsum.
Baca SelengkapnyaAnggota Densus 88 sempat menemui Ketua RT sebelum menggerebek kontrakan tersangka teroris di Bekasi.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek bisnis gelap penampungan dan penyewaan rekening judi online (judol) internasional di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB, Kapuk, Cengkareng
Baca SelengkapnyaWayan Setiawan telah menyampaikan alasannya membuat video tersebut
Baca SelengkapnyaKPK juga menggeledah sebuah rumah di Perum Taman Kota Blok B2 Nomor 9, Bekasi, Jawa Barat
Baca SelengkapnyaPolisi juga telah menetapkan tersangka dalam kasus jual beli organ ginjal tersebut.
Baca SelengkapnyaPolda Jambi akan terus mengawal sudah sejauh mana pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Batanghari.
Baca SelengkapnyaDipergoki Pemilik Rumah, Komplotan Maling di Bekasi Letuskan Senjata
Baca SelengkapnyaAgung menyampaikan saat beraksi pelaku menutup diri menggunakan selimut.
Baca SelengkapnyaAset Pertamina penting bagi hajat hidup masyarakat umum, sehingga keamanannya menjadi salah satu fokus utama bersama.
Baca Selengkapnya