Tempat Perakitan HP Rekondisi di Tangerang Terbongkar, 4 WN China & 10 WNI Ditangkap
Merdeka.com - Industri rumahan perakitan handphone rusak (rekondisi) digerebek Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (6/9). Dari tempat perakitan ulang gawai rusak itu, polisi mengamankan ribuan handphone rekondisi beserta empat WNA asal China dan 10 WNI.
"Empat WNA itu berperan sebagai pengawas dan 10 WNI sebagai pekerjanya. Saat ini sudah kita amankan semua," kata Kapolrestro Tangerang kota Kompol Abdul Karim.
Diungkapkan Abdul, perakitan handphone rusak itu dilakukan di Ruko De Mansion Nomor B 16 dan B 9, Jalan Jalur Sutera, Alam Sutera, Cipondoh, Kota Tangerang.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Apa yang dicuri di toko ponsel Pekanbaru? Kerugian dalam pencurian yang viral ini mencapai Rp 501 juta. Sebanyak 41 unit Iphone dan Macbook Air serta sejumlah handphone lainnya lenyap digondol pelaku.
-
Dimana pencurian handphone terjadi? Sebelumnya sebuah toko ponsel Fajar Store di Jalan Delima, Kelurahan Tabek Gadang, Kecamatan Bina Widya Pekanbaru dibongkar maling, Minggu (17/3/2024) sekitar pukul 04.15 WIB.
-
Handphone apa yang dicuri? Sebanyak 58 unit handphone berbagai merek raib dibawa pelaku.
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Dimana toko ponsel yang dibobol maling? Toko Ponsel Fajar Store di Jalan Delima Kelurahan Tabek Godang Kecamatan Bina Widya Kota Pekanbaru disatroni maling.
Dari pengakuan pelaku, perakitan handphone rusak tersebut berlangsung sejak tahun 2016. Kisaran keuntungan dari setiap unit yang berhasil dijual Rp500 sampai Rp1 juta. Diperkirakan omset penjualan industri perakitan HP rusak itu setiap tahunnya mencapai Rp300 miliar.
Dari lokasi penggerebekan tersebut, lanjut Abdul Karim, polisi menyita ribuan handphone rekondisi berbagai merek ternama seperti Xiaomi, Iphone, Oppo, Nokia, Samsung dan Motorolla.
"Kita mengamankan ribuan HP dari merek terkenal, jumlah pasti belum kami hitung. Tapi setiap tahun ruko ini menghasilkan sekitar 120 ribu unit HP rekondisi. Artinya selama empat tahun beroperasi sudah 480 ribu HP yang mereka produksi," ucap Abdul Karim.
Para pelaku menjual HP di media sosial. Untuk meyakinkan calon pembeli, pelaku menyertakan kartu garansi resmi tiruan.
"Tapi kalau lebih teliti kualitas cetakan garansi atau stiker yang menempel di box itu tidak rapi, atau lebih buruk. Penjualannya menyasar ke pembeli online. Tapi ada juga beberapa toko retail yang mengambil barang di sini," ucap Abdul.
Sepintas, ruko berlantai empat ini tidak aneh jika diperhatikan dari luar. Namun ketika masuk ke dalam, setiap lantai telah didesain sederhana sebagai tempat perakitan HP rusak.
Terdapat banyak sparepart seperti baterai, kamera telepon genggam, chasing hingga sparepart kecil yang terpisah. Banyak juga boks HP yang masih kosong.
"Jadi semua aktivitas perakitan dan pelabelan HP rekondisi ini dilakukan di sini, semua sampai distribusi ke retail-retail se-Indonesia," ucap Karim.
Selain dijual online, HP rekondisi juga diedarkan ke berbagai pusat perbelanjaan terkenal di Jakarta dan kota-kota besar lain.
Para pelaku disangkakan pasal berlapis tentang perlindungan konsumen, perdagangan dan tentang telekomunikasi.
Dari pasal 62 ayat 2 UU RO nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan atau denda paling banyak Rp2 miliar.
Lalu pasal 104 ayat 1 UU RI nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman penjara lima tahun dan atau denda paling banyak Rp5 miliar.
Terakhir pasal 47 ayat 1 UU RI nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi dengan ancaman pidana paling lama penjara enam tahun dan denda paling banyak Rp600 juta.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Hong Kong Tangkap 6 WNI Komplotan Perampok Jam Tangan Mewah,
Baca SelengkapnyaDari rekaman video viral memperlihatkan aksi sejoli nekat membobol konter penjualan handphone di jalan Padat Karya.
Baca SelengkapnyaWN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima pelaku perampokan di sebuah kantor kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 11 Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial MW, RS, dan S telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPil ekstasi sebanyak 7.800 diamankan sebagai barang bukti kejahatan
Baca SelengkapnyaPolisi mendalami kasus peretasan handphone Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi. Mereka menduga ada jaringan lebih besar dari empat pelaku yang sudah ditangkap.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu membuat pihak perusahaan mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 20 kg sabu serta beberapa bahan baku pembuatan sabu.
Baca SelengkapnyaHeru belum mengetahui apakah tiga pelaku penjarahan rumah susun tersebut sudan dipenjara atau belum.
Baca SelengkapnyaAkun WA itu terhubung dengan nomor ponsel yang sudah teregister atas nama orang lain.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, mereka yang ditangkap oleh polisi terkait kasus tersebut berjumlah empat orang.
Baca Selengkapnya