Tempat pijat digerebek, terapis kepergok layani konsumen tanpa pakaian
Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, terpaksa menyegel sebuah panti pijat di Jalan Jenderal Sudirman karena diduga menyediakan layanan tambahan yang mengarah tindakan mesum. Menurut Kepala Satpol PP Kudus Djati Solechah penutupan tempat panti pijat tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa panti pijat tersebut diduga bukan untuk melayani pijat pada umumnya, melainkan ada layanan tambahan yang mengarah ke tindakan mesum.
Apalagi, lanjut dia, saat didatangi petugas Satpol PP, di dalam kamar terdapat laki-laki yang hanya mengenakan pakaian dalam. Sedangkan perempuan sebagai terapis dalam kondisi tidak mengenakan pakaian dan hanya mengenakan celana panjang.
"Jika hanya sekadar pijat cape, tentunya tidak perlu telanjang seperti itu," ujarnya seperti dilansir Antara, Selasa (22/8).
-
Siapa yang dibantu oleh perempuan tukang pijat tersebut? Perempuan yang tidak diketahui namanya itu kerap berdoa agar diberi kekuatan untuk selalu mencari nafkah demi keluarga. Terutama anaknya yang sedang menempuh pendidikan tinggi di Yogyakarta.'Anak saya juga kuliah di situ, di Jogja. Sekarang semester akhir, makanya saya ada di sini itu karena ya butuh biaya,' ucap perempuan tersebut.
-
Siapa yang memberikan pijat refleksi? Sehari-hari, pria 80 tahun ini memberikan layanan pijat refleksi di pinggir Sungai Cisadane, Jalan Kalipasir, Kota Tangerang.
-
Kenapa perempuan pemilik warung itu menjadi tukang pijat? Perempuan yang tidak diketahui namanya itu kerap berdoa agar diberi kekuatan untuk selalu mencari nafkah demi keluarga. Terutama anaknya yang sedang menempuh pendidikan tinggi di Yogyakarta.'Anak saya juga kuliah di situ, di Jogja. Sekarang semester akhir, makanya saya ada di sini itu karena ya butuh biaya,' ucap perempuan tersebut.
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Siapa yang menyaksikan pemerkosaan tahanan? Dalam dokumenter tersebut, terdapat kesaksian dari Fadi Bakr, mantan tahanan di kamp Sde Teiman di Israel selatan.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
Padahal, lanjut dia, di luar tempat yang disegel tersebut tertulis 'pijat capek'. Sebelum mendatangi tempat maksiat tersebut, lanjut dia, Satpol PP Kudus memang menerjunkan personel yang bertugas memantau.
"Kami tidak bisa bertindak gegabah, sehingga harus bisa memastikan saat didatangi terdapat bukti kuat bahwa panti pijat tersebut memang menyimpang," ujarnya.
Setelah mendapatkan bukti kuat, lanjut dia, tempat tersebut disegel menggunakan garis kuning bertuliskan 'Satpol PP Line'. Perempuan pemijat yang berada di tempat tersebut, selanjutnya dibawa ke Kantor Satpol PP Kudus untuk didata dan diberikan pembinaan.
Kartu identitas kedua pemijat tersebut juga disita petugas untuk kepentingan proses sidang. "Nantinya akan disidangkan di Pengadilan Negeri Kudus, karena mereka diduga melanggar Perda nomor 10/1996 tentang Kebersihan, Ketertiban, Keindahan," ujarnya.
Pada perda tersebut, lanjut dia, terdapat pasal yang mengatur tentang larangan melakukan tindak asusila. Ia mengakui, sudah mendata sejumlah tempat yang diduga melayani jasa pijat menyimpang, namun untuk menutupnya harus didukung bukti yang kuat.
"Jika tidak ada bukti pendukung, seperti foto atau lainnya yang membuktikan bahwa di tempat tersebut terdapat kegiatan mesum, tentu sulit ditutup," ujarnya.
Tanpa bukti yang kuat, kata dia, Satpol PP Kudus hanya bisa mengecek izin bangunan dan izin lainnya. Selain pijat plus, katanya, Satpol PP Kudus juga mendapatkan laporan adanya salon plus di Kudus.
Dari pendataan sementara, tercatat ada lima salon yang diindikasikan memiliki layanan plus yang mengarah tindakan mesum. Untuk melakukan penindakan Satpol PP harus mencari bukti kuat terlebih dahulu, terutama bukti yang mengarah ke tindakan mesum. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku awalnya niat untuk memijat korban, namun ternyata dia terangsang dan melakukan pemerkosaan.
Baca SelengkapnyaPolda Bali melakukan penggerebekan pada Rabu (11/9) lalu sekitar pukul 21.10 WITA.
Baca SelengkapnyaSeorang Babinsa pandai memijat dan sering memberikan layanan pijat gratis ke masyarakat.
Baca SelengkapnyaSosok Aipda Purnomo belakangan menjadi sorotan usai memiliki 'hobi' unik merawat orang terlantar dan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Baca SelengkapnyaDalam penggerebekan spa tersebut seorang manajer dari spa itu sudah ditetapkan menjadi tersangka
Baca SelengkapnyaDokter Ortopedi Cabuli Istri Pasien Ditahan di RS, Polisi Cuma Pamer Barang Bukti
Baca SelengkapnyaS terseret kasus dugaan praktik prostitusi di Flame Spa di Jalan Batu Belig, Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bal
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan pelajar yang tak sekolah dan mesum di gedung kosong.
Baca SelengkapnyaKejadian ini dilaporkan ke perangkat desa setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaKorban tewas usai melakukan hubungan layaknya suami istri dengan terapis pijat.
Baca SelengkapnyaPijat di pinggir Sungai Cisadane memberikan pengalaman yang berbeda.
Baca Selengkapnya