Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tempat Wisata di Alor NTT Ditutup Selama Libur Lebaran

Tempat Wisata di Alor NTT Ditutup Selama Libur Lebaran Wisata di Alor. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur menutup sementara seluruh lokasi wisata selama libur lebaran. Hal ini dilakukan guna menekan penyebaran virus covid-19, selama hari raya lebaran 1442 Hijriah tahun 2021.

Aparat keamanan pun mendukung kebijakan pemerintah. Polres Alor siap mengamankan kebijakan tersebut, guna membantu menekan penyebaran covid-19 di Kabupaten Alor.

Kapolres Alor, AKBP Agustinus Christmas, mengatakan, kebijakan itu sesuai dengan hasil rapat Satgas penanganan covid-19 Kabupaten Alor dan Forkopimda Kabupaten Alor.

Orang lain juga bertanya?

"Kebijakan ini sesuai hasil rapat Forkopimda dan Satgas dan kemudian keluar surat edaran bupati, yang ditandatangani sekretaris daerah Kabupaten Alor," Katanya, Minggu (16/5).

Untuk menghindari kerumunan warga, tempat wisata di wilayah Kabupaten Alor ditutup mulai tanggal 13 - 16 Mei 2021.

"Selama empat hari yakni sejak Kamis, hingga Minggu. Seluruh lokasi wisata ditutup sementara," Jelas Agustinus Christmas.

Aparat keamanan di polsek, bhabinkamtibmas bersama perangkat desa setempat dan posko covid-19 di desa wisata akan mengarahkan pengunjung, untuk kembali ke rumah masing-masing karena tempat wisata ditutup.

Bupati Alor, Amon Djobo mengeluarkan surat edaran yang ditandatangani Sekda Kabupaten Alor, Soni O Alelang, nomor 91/556/Dispar/V/2021 bersifat penting perihal larangan membuka tempat wisata.

Surat tertanggal 7 Mei 2021 ini ditujukan kepada para camat, kepala desa atau lurah, para pengelola destinasi wisata dan para pimpinan rumah ibadah se-Kabupaten Alor.

Ada empat poin yang disebutkan dalam surat tersebut dengan memperhatikan kondisi peningkatan penyebaran covid-19 di wilayah NTT dan destinasi wisata, merupakan salah satu klaster penyebaran yang sangat potensial khususnya pada hari libur, karena kepadatan jumlah pengunjung.

Untuk itu, bupati Alor bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah plus telah menyepakati sejumlah keputusan.

Pertama, Para pengelola destinasi wisata diminta menutup sementara waktu tempat wisata yang dimiliki/dikelola untuk pengunjung baik wisatawan lokal, nusantara maupun wisatawan mancanegara pada tanggal 13-16 Mei 2021.

Kedua, para camat, lurah dan kepala desa di Kabupaten Alor diminta agar dapat menyampaikan hasil keputusan rapat secara berjenjang kepada seluruh masyarakat di wilayah masing-masing guna memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Kabupaten Alor.

Ketiga, Para pimpinan rumah ibadah diminta agar dapat menyampaikan hasil rapat yang sama kepada seluruh umat/jemaat di wilayah pelayanan masing-masing, diantaranya melalui warta mimbar, sehingga tidak ada yang melakukan kegiatan wisata pada waktu yang telah ditetapkan.

Keempat, pemerintah daerah melalui satuan polisi pamong praja dan perlindungan masyarakat Kabupaten Alor akan melakukan kegiatan pemantauan di sejumlah lokasi wisata guna memastikan pelaksanaannya.

Pihak Polres Alor pun mendukung kebijakan tersebut dengan menempatkan anggota polisi di lokasi wisata, guna mengimbau masyarakat agar mengurungkan niatnya ke lokasi wisata sesuai ketentuan yang ada.

"Semua demi kebaikan masyarakat dan kita memutus mata rantai penyebaran covid 19 dengan menghindari kerumunan di tempat umum," tutup Agustinus Christmas.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jalur Menuju Anyer Ditutup, Pengendara Diminta Balik Arah
Jalur Menuju Anyer Ditutup, Pengendara Diminta Balik Arah

Saat melakukan pengalihan arus lalu lintas, petugas mengarahkan pengendara untuk putar balik.

Baca Selengkapnya
Kapolri Tiadakan Tilang Manual selama Libur Natal dan Tahun Baru 2024
Kapolri Tiadakan Tilang Manual selama Libur Natal dan Tahun Baru 2024

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan meniadakan tilang manual selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2024.

Baca Selengkapnya
Pj Gubernur Heru Ingatkan ASN Jakarta Tak Boleh Perpanjang Libur Lebaran
Pj Gubernur Heru Ingatkan ASN Jakarta Tak Boleh Perpanjang Libur Lebaran

Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah yang jatuh pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024

Baca Selengkapnya
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.

Baca Selengkapnya
4 Fakta Taman Nasional Baluran Tutup Sebulan Penuh, Buka Kembali 16 Februari 2024
4 Fakta Taman Nasional Baluran Tutup Sebulan Penuh, Buka Kembali 16 Februari 2024

pihak pengelola Balai Taman Nasional Baluran mengambil kebijakan untuk menutup sementara destinasi wisata ini selama sebulan.

Baca Selengkapnya
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas

Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.

Baca Selengkapnya
Benarkah Istirahat Keluar Jalan Tol Bikin Tarif Lebih Mahal? Begini Hitungannya
Benarkah Istirahat Keluar Jalan Tol Bikin Tarif Lebih Mahal? Begini Hitungannya

Di dalam rest area telah dilakukan penataan jalur lintasan, area parkir, himbauan berbagi dengan pembatasan waktu beristirahat.

Baca Selengkapnya
Besok, Polda Metro Jaya Tidak Berlakukan Ganjil Genap
Besok, Polda Metro Jaya Tidak Berlakukan Ganjil Genap

Tidak diberlakukan ganjil-genap sejak hari ini itu dilakukan pada Senin (17/6), sebagaimana keterangan Ditlantas Polda Metro Jaya di akun Instagram resminya.

Baca Selengkapnya
Polri Mulai Berlakukan Contra Flow di Tol Trans Jawa Hari Ini, Berikut Jadwalnya
Polri Mulai Berlakukan Contra Flow di Tol Trans Jawa Hari Ini, Berikut Jadwalnya

Korlantas Polri memberlakukan skema contra flow di ruas Tol Trans Jawa guna menghadapi hari libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mulai hari ini, Jumat (22/12).

Baca Selengkapnya
Hari Pertama Tahun Baru 2024, Ganjil Genap Ditiadakan
Hari Pertama Tahun Baru 2024, Ganjil Genap Ditiadakan

Dishub mengimbau warga untuk tetap menjaga keselamatan berkendara dan mematuhi rambu lalu lintas yang ada.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Izinkan ASN WFH pada 16-17 April, Begini Aturan Lengkapnya
Pemerintah Izinkan ASN WFH pada 16-17 April, Begini Aturan Lengkapnya

Pengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.

Baca Selengkapnya