Tempat Wisata di Yogyakarta Tetap Dibuka Selama Libur Lebaran
Merdeka.com - Destinasi wisata di wilayah DIY akan tetap dibuka selama masa libur Lebaran 2021. Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo.
Meskipun demikian, Singgih mensyaratkan bahwa destinasi wisata yang dibuka tidak boleh berada di zona merah atau orange penularan Covid-19. Singgih menyebut bahwa destinasi di wilayah zona merah dan oranye akan ditutup.
"Seluruh destinasi wisata di DIY buka. Kecuali yang masuk di dalam zona oranye dan merah wajib hukumnya tutup tak menerima tamu. Tidak ada aktivitas pariwisata," ujar Singgih, Senin (10/5).
-
Dimana larangan itu diterapkan? Dalam laporan yang dikutip dari Android Headlines pada Kamis (14/11), tindakan pelarangan ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat dalam perang semikonduktor yang saat ini berlangsung di pasar.
-
Kenapa memakai baju hijau di Parangtritis dilarang? Konon, Ratu Laut Kidul yang diyakini sebagai dewi penghuni laut selatan Jawa, memiliki kecenderungan menyukai warna hijau. Karena itu, orang-orang di sekitar pantai ini percaya bahwa memakai pakaian berwarna hijau dapat menarik perhatian Ratu Laut Kidul dan mengundang bencana.
-
Mengapa orang dilarang pakai baju hijau di Pantai Menganti? Di Pantai Menganti, terdapat mitos yang melarang siapa pun yang datang ke pantai ini untuk mengenakan pakaian berwarna hijau. Konon, penguasa laut selatan, Nyi Roro Kidul, memiliki peran dalam mitos ini.
-
Kenapa wisatawan dilarang berenang di Parangtritis? Dilarang Berenang Terkait peristiwa kecelakaan yang terjadi di Pantai Parangtritis, para pengunjung baik warga maupun wisatawan dilarang berenang dan diimbau mewaspadai keberadaan palung.
-
Apa saja yang dibatasi? Berdasarkan beberapa sumber, batas usia untuk mobil pribadi di Jakarta diperkirakan akan diterapkan hingga 10 tahun.
-
Kenapa Curug Larangan pantang dikunjungi? Dari kabar yang beredar, siapapun yang berkunjung ke air terjun ini konon tak bisa kembali.
Singgih menjabarkan untuk ke destinasi wisata di DIY tidak ada syarat pengunjung asal DIY harus membawa hasil negatif Covid-19 baik itu dari tes antigen maupun Genose.
Singgih membeberkan sementara orang luar DIY yang telah masuk ke DIY dan telah melewati penyekatan di perbatasan wajib menunjukan surat bebas corona baik itu PCR, antigen, atau GeNose.
"Kami berpedoman Ingub (Nomor 12/INSTR/2021 tentang perpanjangan masa PPKM mikro), untuk wisatawan DIY diatur tidak melakukan GeNose. Yang datang dari luar DIY sudah lolos di penyekatan wajub menunjukkan syarat sehat atau Genose," beber Singgih.
Singgih menerangkan jika pihaknya memberlakukan aturan prokes ketat di destinasi wisata di DIY. Diantaranya adalah kapasitas wisatawan hanya 50 persen dan wisatawan harus melakukan reservasi online di aplikasi 'Visiting Jogja'.
Singgih menambahkan di DIY ada 127 destinasi wisata. Dari jumlah ini tak ada destinasi yang berada di area zona merah maupun oranye penularan Covid-19.
"Tidak ada satu pun destinasi wisata yang masuk zona oranye dan merah. Kami juga akan menerjunkan tim monitoring memantau jalannya penerapan kebijakan yang ada," tutup Singgih.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meningkatnya Covid-19 di Singapura, Menteri Sandiaga Uno mengimbau agar masyarakat berwisata di Indonesia saja
Baca SelengkapnyaSinggih mengaku telah mengumpulkan para pelaku pariwisata agar memberikan pelayanan terbaik bagi para pengunjung dengan menerapkan harga sesuai standar.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaKebijakan yang disiapkan juga menyangkut fasilitas akomodasi pariwisata yang tidak memiliki aspek berkelanjutan.
Baca SelengkapnyaPenutupan akses wisata Gunung Bromo dari wilayah Kabupaten Probolinggo dilakukan dari pintu masuk Cemorolawang.
Baca SelengkapnyaMeski sudah dilarang, masih ada saja warga yang menerbangkan balon udara dalam rangka merayakan hari lebaran Idulfitri.
Baca SelengkapnyaSaat melakukan pengalihan arus lalu lintas, petugas mengarahkan pengendara untuk putar balik.
Baca SelengkapnyaAlasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.
Baca SelengkapnyaKegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca Selengkapnya