Tempeleng ustazah di musala, caleg PKS ditahan
Merdeka.com - Kasus penganiayaan yang melibatkan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kepada ustazah Mifrokhah selasa (25/02) malam akhirnya mengantarkan pelaku berinisial Mln (26) mendekam di tahanan. Kejadian tersebut bermula ketika di Musala Al huda, Sagan, Gondokusuman, Mln mendatangi korban dan tanpa basa-basi memukul korban dengan tas.
Motif pemukulan tersebut diduga karena pelaku jengkel korban tidak hadir dalam suatu rapat. Menurut keterangan Kapolresta Yogyakarta, Kombes Slamet Santoso dari penyidikan terlihat ada unsur tindak penganiayaan.
"Ya soal kasus itu unsur penganiayaan sudah terbukti, hasil visum juga positif," kata Slamet santoso, Rabu (26/02).
-
Dimana pemukulan itu terjadi? Ajang Porprov Jawa Timur 2023 yang digelar di Sidoarjo Jawa Timur terciderai insiden kekerasan.
-
Kapan kejadian pemukulan terjadi? Peristiwa itu terjadi saat pekan Porprov Jawa Timur 2023 di Sidoarjo.
-
Kenapa pelaku melakukan perundungan? Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku kesal karena korban mengaku sebagai anggota geng yang dipimpin pelaku. Padahal korban bukan menjadi bagian dari geng pelaku.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Kenapa pelaku menikam mahasiswa? 'Motifnya, pelaku merasa ditipu dan sakit hati kepada korban,' ungkapnya.
Meski tersangka merupakan salah satu caleg untuk DPRD Kota Yogyakarta di Pemilu 2014, pihaknya tidak akan memberikan perlakuan istimewa. Jika terbukti bersalah, maka pelaku akan dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan penjara lima tahun.
Meski demikian, Slamet menjelaskan, pihak kepolisian akan memberikan kesempatan kepada korban dan pelaku untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
“Sudah ada upaya mediasi dari kedua pihak. Kita lihat nanti, dari segi kemanfaatan lebih besar atau kecil,” katanya.
Atas kejadian tersebut pelaku, yang kini sudah menjadi tersangka, ditahan di sel Mapolsekta Gondokusuman sembari menunggu proses penyelidikan lebih lanjut.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Makhyaruddin Yusuf mengatakan soal larangan memasang APK bukan ranah terduga pelaku, melainkan Panitia Pengawas Pemilihan (Panswaslih).
Baca SelengkapnyaMunaslub itu akhirnya menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua dan menggeser posisi Arsjad Rasjid.
Baca SelengkapnyaRatusan massa yang marah merusak seluruh kobong, membakar dua gazebo dan mencari Pimpinan Ponpes dan Padepokan berinisial KH.
Baca SelengkapnyaKetua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Palembang inisial OS (30) dilarikan ke rumah sakit akibat dibacok petugas Linmas, RV (40).
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan penganiayaan itu tak berkaitan dengan kontestasi politik yang sedang dijalani korban.
Baca Selengkapnya"Menteri Agama yang kembali mangkir atas panggilan Pansus. Ini merupakan bentuk pelecehan terhadap lembaga DPR," kata Luluk
Baca SelengkapnyaKedua mahasiswa berteriak, "Banten gagal, Pj Gubernur Banten gagal menata reformasi birokrasi."
Baca SelengkapnyaPemanggilan tersebut berkaitan dengan kepemimpinan PKB yang tidak sesuai dengan tujuan awal partai didirikan.
Baca SelengkapnyaKetua PBNU Umarsyah mengatakan, pihaknya sudah menunggu kedatangan Cak Imin. Namun, hingga sore ini, Cak Imin tak kunjung datang.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi jelang Salat Subuh di Musala Uswatun Hasanah.
Baca SelengkapnyaCaleg PKS ini telah membuat laporan ke polisi terkait pemukulan itu, pada Sabtu (13/1) lalu.
Baca SelengkapnyaBS pun dijerat pasal 187 KUHP tentang tindakan dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan
Baca Selengkapnya