Temuan Disnakertans Jabar, Masih Banyak Pabrik Tutupi Kasus Covid-19
Merdeka.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mencatat ada sekira 2.000 perusahaan yang melaporkan kasus Covid-19 di lingkungan kerjanya. Meski begitu, jumlahnya diprediksi lebih banyak karena tak sedikit perusahaan yang tidak membuat laporan kasus kepada satuan tugas (Satgas).
Kepala Disnakertrans Jabar, Rahmat Taufik Garsadi menyatakan perusahaan besar cenderung lebih disiplin melaporkan kasus, meski ada juga temuan yang tidak melapor. Sedangkan perusahaan skala kecil banyak yang tidak disiplin melaporkan kasus.
Kawasan perusahaan di Karawang dan Bekasi masih mendominasi kasus Covid-19 klaster industri. "Yang melaporkan kasus (Covid-19) sejauh ini ada 2001 perusahaan. Tapi angka riilnya jauh lebih besar. Perusahaan kecil banyak yang diam jika ditemukan ada kasus positif. Mereka baru melapor jika ada petugas Pengawas K3," kata dia.
-
Siapa saja yang terkena PHK massal di perusahaan teknologi? Beberapa nama besar seperti Tesla, Toshiba, Dell, Xerox, Paypal seakan berlomba-lomba melakukan PHK dalam jumlah besar sejak awal tahun.
-
Apa yang terjadi pada karyawan yang di PHK? Berdasarkan data dari pelacak independen Layoffs.fyi, hingga 30 Agustus 2024, sebanyak 422 perusahaan teknologi telah memberhentikan 136.782 karyawan.
-
Siapa saja yang kena PHK di perusahaan teknologi? Tidak hanya perusahaan kecil, raksasa teknologi seperti Apple, Microsoft, dan Google juga terus mengurangi jumlah karyawan mereka tahun ini, meskipun telah mengumumkan PHK massal tahun lalu.
-
Kapan PHK massal terjadi di perusahaan teknologi? Setidaknya, ada 317 perusahaan teknologi yang terdeteksi melakukan PHK massal sepanjang 2024. Beberapa nama besar seperti Tesla, Toshiba, Dell, Xerox, Paypal seakan berlomba-lomba melakukan PHK dalam jumlah besar sejak awal tahun.
-
Kenapa PHK massal terjadi di perusahaan teknologi? Penyebab PHK massal di perusahaan teknologi pun bermacam-macam. Ada yang melakukan PHK karena restrukturisasi bisnis, mengurangi biaya operasional, serta penurunan permintaan produk.
-
Kapan PHK karyawan teknologi mulai terjadi? Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri teknologi tidak menunjukkan tanda-tanda melambat pada 2024.
Dalam catatan lain, pada periode November tahun 2020 lalu, total pekerja yang menerima kebijakan dirumahkan mencapai 80.151 orang dari 987 perusahaan. Yang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 19.384 orang dari 474 perusahaan
Di sisi lain, perusahaan yang banyak terdampak kinerja bisnisnya akibat pandemi Covid-19 adalah sektor tekstil dan produk tekstil (TPT). 41,38 persen memberikan kebijakan merumahkan karyawan. 53,33 persen memberlakukan PHK.
Hanya 88 Perusahaan Nihil Kasus Kecelakaan Kerja
Taufik menyatakan perusahaan total yang masuk dalam Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) kurang lebih 50 ribu perusahaan. Dari jumlah itu, hanya 88 perusahaan yang tidak memiliki masalah kecelakaan kerja.
Jenis perusahaan dalam WLKP itu terdiri dari 12.527 perusahaan kecil, 5.166 perusahaan menengah dan 32.307 perusahaan besar dengan jumlah tenaga kerja 2.008.814 orang.
Sepanjang tahun 2020, Disnakertrans Jabar mencatat da 35.291 kasus mengenai tenaga kerja. Kebanyakan disebabkan faktor human error. 930 kasus di antaranya menyebabkan cacat dan 271 kasus meninggal.
"Ada 88 perusahaan yang masuk ke dalam kategori zero accident, itu yang mendapatkan penghargaan," ucap Taufik.
Maka dari itu, ia meminta seluruh elemen dalam perusahaan, baik manajemen termasuk pekerja dan serikatnya terus meningkatkan pengawasan dan kesadaran pentingnya K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) untuk menekan kasus keselamatan kerja.
Ia menilai, kualitas K3 yang baik tidak hanya berpengaruh positif pada kesejahteraan pekerja tapi bisa berimbas positif pada kinerja perusahaan. Secara tidak langsung menjaga produktivitas dari sisi kinerja bisnis, tidak ada kerugian dari faktor lain.
“Ketika angka keselamatan kerja meningkat, ini tak hanya kesejahteraan bagi pegawai tapi tentunya akan meningkatkan daya saing atau daya tahan dari perusahaan untuk bertahan di masa pandemi," imbuh Taufik.
Kondisi pandemi menjadi momentum bagi pengusaha termasuk pekerja untuk memperbaiki kualitas K3.
"Strategi pengendalian agar tidak terjadi kecelakaan dan penyakit akibat kerja perlu dilakukan dan diantisipasi agar adaptasi pada kebiasaan baru menjadi bermakna untuk K3," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jumlah PHK pada Januari-Juni 2024 naik 21,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Baca SelengkapnyaJumlah PHK di Jakarta pada Januari-Juni 2024 menembus 7.469 orang. Angka itu bertambah 6.786 orang atau 994% atau hampir 1.000% dibandingkan tahun lalu.
Baca SelengkapnyaData Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Jakarta menjadi provinsi penyumbang kasus tertinggi PHK.
Baca SelengkapnyaPengangguran di jJakarta sudah mencapai 7 ribuan orang.
Baca SelengkapnyaPHK yang terjadi sebagian besar dipicu oleh krisis di berbagai lini pada sektor manufaktur.
Baca SelengkapnyaPeraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 memicu komoditas tekstil impor secara lebih bebas ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaAngka ini meningkat drastis dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sekitar 25.000 orang yang di-PHK.
Baca SelengkapnyaAkibat sepi order, PT Sepatu Bata melakukan PHK para karyawannya secara bertahap.
Baca SelengkapnyaPemprov Jawa Tengah mengklaim mengantisipasi agar tak lagi ada PHK massal ke depannya.
Baca Selengkapnya7.649 Pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (KPK) di DKI Jakarta selama Juni 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi juga menduga pabrik sepatu bata tutup karena kurang efisiensi.
Baca SelengkapnyaPenduduk yang bekerja terdiri dari pekerja penuh sebanyak 96,39 juta orang, pekerja paruh waktu 34,12 juta orang, dan setengah pengangguran 9,34 juta orang.
Baca Selengkapnya