Temuan Kasus Covid-19, Ponpes di Krapyak Bantul Ditutup Sementara
Merdeka.com - Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menemukan sejumlah kasus Covid-19 di pondok pesantren di Krapyak, Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon. Pihak Ponpes dan Satgas sepakat agar lingkungan pondok ditutup sementara.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul Helmi Jamharis mengatakan saat ini Kabupaten Bantul memang mengalami lonjakan kasus Covid-19. Sedangkan sampai Jumat pagi ini total pasien positif yang masih menjalani isolasi 293 orang.
Dia menjelaskan upaya-upaya yang harus dilaksanakan Gugus Tugas Covid-19 dengan melaksanakan koordinasi dengan jajaran pengasuh pondok pesantren di Krapyak Desa Panggungharjo baik itu dari Ponpes Ali Maksum maupun Ponpes Al Munawir.
-
Apa yang dikembangkan Pemkot Bontang usai pandemi? Cara Pemkot Bontang Kembangkan UMKM Usai Pandemi Covid-19 Wabah Covid-19 pada awal tahun 2020 memberikan dampak besar terhadap sektor perkonomian Indonesia, termasuk pada UMKM Kota Bontang.
-
Bagaimana kontrol BNPT terhadap tempat ibadah? Mekanisme kontrol itu bisa tumbuh dari pemerintah beserta masyarakat.
-
Apa saja yang dilarang selama masa tenang? Selama masa tenang, peserta pemilu, termasuk calon dan pendukungnya, diharapkan untuk menahan diri dari melakukan kegiatan kampanye dan mematuhi aturan yang ditetapkan guna menjaga integritas dan keadilan selama proses pemilihan.
-
Siapa yang memimpin Satgas Penanganan Covid-19? Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, Presiden Jokowi menugaskan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjadi komando dalam sektor penanganan kesehatan. Lalu dibentuklah Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pandemi Covid-19.
-
Siapa yang dilarang beraktivitas selama masa tenang? Larangan juga berlaku bagi pemilih untuk tidak melakukan kampanye di tempat pemungutan suara.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
"Pada intinya antara gugus tugas dengan pengasuh sudah sepakat bahwa saat ini pondok pesantren akan melaksanakan 'lockdown' (karantina) dengan tidak lagi mengundang santri (di daerah asal) yang sampai dengan hari ini belum datang," kata dia dilansir Antara, Jumat (6/11).
Helmi yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul itu, juga mengatakan para pengasuh pondok pesantren harus melakukan pengetatan terhadap mobilitas santri di lingkungan lembaga pendidikan agama tersebut.
"Sehingga kami harapkan bahwa kebersamaan antara gugus tugas dengan pengasuh pondok pesantren itu bisa dapat mengendalikan perkembangan Covid-19 di lingkungan pondok pesantren khususnya di kawasan Krapyak, Panggungharjo Sewon," katanya.
Selain pondok pesantren di Krapyak, terdapat pondok lain yang ada indikasi dapat berkembang kasus Covid-19 menyusul adanya kasus positif terpapar, yakni pondok pesantren di Kecamatan Piyungan dan Pajangan.
"Memang sampai saat ini terhadap pondok pesantren di Piyungan dan Pajangan kami belum melaksanakan 'tracing' (penelusuran) maksimal, sehingga diharapkan dengan kondisi telah terketahuinya ada warga pondok yang positif untuk bisa melaksanakan upaya secara mandiri dengan melaksanakan protokol kesehatan ketat," katanya.
Oleh sebab itu, kata dia, para santri pondok pesantren diimbau selalu mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, selalu memakai masker, dan menghindari kerumunan.
"Dengan harapan pelaksanaan protokol kesehatan ketat ini dapat menjadi salah satu upaya bersama mengendalikan Covid-19 di lingkungan pondok pesantren wilayah Bantul," katanya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).
Baca SelengkapnyaKebakaran di sekitar pesantren diperkirakan 20 hektare bahkan hampir menjalar ke gedung untuk bisa dipadamkan.
Baca SelengkapnyaAtas laporan massa tersebut, sebanyk 20 personel dikerahkan polisi. Yakni, untuk mengamankan massa yang 'mengepung' pondok pesantren.
Baca SelengkapnyaRatusan massa yang marah merusak seluruh kobong, membakar dua gazebo dan mencari Pimpinan Ponpes dan Padepokan berinisial KH.
Baca SelengkapnyaPenutupan akses wisata Gunung Bromo dari wilayah Kabupaten Probolinggo dilakukan dari pintu masuk Cemorolawang.
Baca SelengkapnyaArifin menegaskan, pencabutan izin oleh DPMPTSP membuat tempat usaha tersebut ditutup secara permanen.
Baca SelengkapnyaPengelola tempat kegiatan usaha dinilai melanggar Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005.
Baca SelengkapnyaAl-Zaytun akan dibina oleh Kementerian Agama. Bagaimana nasib para santri? Lalu kemana para guru akan mengajar?
Baca SelengkapnyaBalai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru menutup total kawasan wisata Gunung Bromo, untuk aktivitas wisatawan pada periode 21-24 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaOrganisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Kediri sebelumnya berencana merehabilitasi mental kepada para santri yang menyaksikan kasus penganiayaan.
Baca SelengkapnyaLokasi yang dipakai oleh masyarakat untuk tidur tersebut bukanlah area suci untuk tempat salat, melainkan aula tempat pertemuan dan pelaksanaan kegiatan oleh pe
Baca Selengkapnya