Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Temuan Kuasa Hukum dan Kompolnas: Novia Widyasari Aborsi Atas Desakan Bripda Randy

Temuan Kuasa Hukum dan Kompolnas: Novia Widyasari Aborsi Atas Desakan Bripda Randy Novia Widyasari Aborsi Atas Perintah Bripda Randy

Merdeka.com - Tim Keadilan untuk Novia Widyasari Rahayu alias NWR (23) melakukan audiensi dengan Komisi Polisi Nasional (Kompolnas). Hal ini dilakukan untuk mendesak Polri untuk menuntaskan kasus tewasnya NWR beberapa waktu lalu.

Diketahui, Tim Advokasi Keadilan untuk NWR terdiri dari 22 advokat dan konsultan hukum dari Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, Ikatan Alumni Universitas Brawijaya (IKA UB) dan Kantor Advokat Ansorul and Partner.

Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mengatakan, dalam audiensi itu para tim advokasi menyampaikan sejumlah temuan serta kesaksian para saksi dan bukti tangkapan layar WhatsApp antara Novia Widyasari dan kekasihnya Bripa Randy.

"Bukti tangkapan layar Whatsapp yang menunjukkan bahwa aborsi yang dilakukan oleh Novia adalah aborsi yang dilakukan tanpa persetujuan Novia, karena dilakukan atas desakan dan bujuk rayu Randy dan keluarganya," kata Benny dalam keterangannya, Kamis (20/1).

Berdasarkan temuan-temuan tersebut, Tim Advokasi disebutnya mendorong adanya perubahan persangkaaan pasal yang awalnya 348 KUHP yakni aborsi dengan persetujuan berubah menjadi 347 KUHP yakni aborsi tanpa persetujuan.

Novia Widyasari Tak Idap Penyakit Bipolar

Selain itu, mereka juga meluruskan isu yang menyebut NWR mengidap penyakit Bipolar. Karena berdasarkan penelusuran tim Advokasi, sama sekali tidak menemukan penyakit tersebut.

"Sebagai catatan tambahan, WHO mencatat bahwa kelainan Bipolar dikenal sebagai salah satu penyebab bunuh diri terbanyak di dunia. Tim Advokasi sama sekali tidak menemukan informasi yang dapat dipercaya bahwa almarhumah NWR mengidap Bipolar," kata Benny.

"Adalah benar bahwa NWR pernah melakukan pemeriksaan dan konseling psikologi, namun tidak ada hasil pemeriksaan yang menunjukkan bahwa NWR menderita kelainan Bipolar," sambungnya.

Tak hanya itu, kata Benny, tim kuasa huum juga menyampaikan jika Novia pernah melaporkan kasusnya itu ke Propam Polres Pasuruan. Pelaporan ke Propam Polres Pasuruan tersebut dilanjutkan dengan pertemuan antara Novia dengan sejumlah (yang diyakini sebagai) anggota Paminal Propam Polres Pasuruan di restoran Mie Setan, Prigen.

"Pertemuan tersebut adalah inisiatif dari (yang diyakini sebagai) anggota Paminal Propam Polres Pasuruan," ungkapnya.

Benny menyebut, Tim Advokasi juga mendorong adanya pendalaman dalam penyidikan guna menelusuri adanya kemungkinan untuk menjerat pihak-pihak lain yang seharusnya turut bertanggungjawab.

"Termasuk kemungkinan pertanggungjawaban orangtua RB, atas tindakan aborsi paksa NWR hingga berujung pada kematiannya," sebutnya.

Menurutnya, Tim Advokasi juga memandang perlu adanya tindaklanjut dan penelusuran atas informasi-informasi penting yang dapat diakses oleh penyidik dari handphone Novia yang saat ini berada ditangan penyidik.

"Sampai saat ini, Tim Advokasi memandang hal ini belum dilakukan, dibuktikan dengan belum adanya pemeriksaan terhadap teman-teman curhat NWR yang banyak berkomunikasi dengan NWR dan menerima informasi (termasuk tangkapan layar pembicaran NWR dengan sejumlah pihak) via chat Whatsapp," ucapnya.

Penyelidikan Didesak Terbuka

Dalam temuan itu, Kompolnas diminta untuk turut mendesak Polda Jawa Timur agar dapat terbuka dalam proses penyidikan kasus tersebut. Termasuk memberikan respon atas permintaan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) yang diajukan oleh Tim Advokasi.

"Tim Advokasi juga meminta agar Polri/Polda Jatim, memberikan pernyataan yang benar terkait Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Bripda RB. Hal ini penting, karena ada sejumlah pernyataan pejabat Polri yang menyatakan bahwa Randy telah diberhentikan dari dinas Polri," paparnya.

"Namun faktanya proses pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri masih berjalan. Hal ini berarti bahwa Randy masih berstatus sebagai anggota Polri aktif dan belum diberhentikan," tambahnya.

Dengan adanya masukan dan temuan dari Tim Advokasi itu, Kompolnas berjanji akan segera mengirimkan surat ke Polda Jawa Timur.

"Agar ada pengungkapan yang tuntas dalam kasus Novia Widyasari, baik perkara pidananya, maupun pelanggaran kode etik profesi kepolisian yang dilakukan oleh Randy Bagus Hari Sasongko," tutupnya

Bripda Randy Dicopot

Sebelumnya, tabir kasus dugaan bunuh diri seorang mahasiswi berinisial NWR (23) di area makam di Dusun Sugian, Desa Japan, Kecamatan Suko, Kabupaten Mojokerto, mulai menemui titik terang. Polisi menahan pria berinisial RB, pacar korban yang merupakan anggota polisi yang bertugas di Polres Pasuruan Kabupaten.

Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan, Bripda RB telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Bidpropam Polda Jatim per hari ini. Bripda RB dinyatakan telah melakukan tindak pidana dan melanggar kode etik Polri.

Tindak pidana yang dimaksud adalah, telah sengaja turut serta menggugurkan janin yang dikandung oleh korban NWR. Dia pun dikenakan pasal 348 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

"Sudah diamankan saudara BGS (Bripda RB), anggota polisi yang bertugas di Polres Pasuruan Kabupaten," tukasnya, Sabtu (4/12).

Dalam kasus bunuh diri mahasiswi Universitas Brawijaya itu, Wakapolda Jatim mengungkapkan, antara tersangka dengan korban memiliki hubungan khusus, yakni berpacaran yang diketahui sudah berlangsung sejak 2019.

Dikonfirmasi apakah tersangka melakukan kekerasan terhadap korban, Slamet Hadi Supraptoyo mengaku penyidik belum menemukan fakta tersebut. Namun dia memastikan jika penyidik masih akan terus mendalami kasus tersebut.

"Kami belum menemukan itu (dugaan kekerasan)," tegasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nikita Mirzani Yakin Vadel Badjideh Bakal Ditahan: Banyakin Tidur Nyenyak, Siapkan Diri Saja
Nikita Mirzani Yakin Vadel Badjideh Bakal Ditahan: Banyakin Tidur Nyenyak, Siapkan Diri Saja

Nikita berpesan kepada Vadel Badjideh untuk menyiapkan fisik dan mental.

Baca Selengkapnya
Geramnya Nikita Mirzani Kubu Vadel Badjideh Bawa Nama Prabowo dalam Kasus Lolly
Geramnya Nikita Mirzani Kubu Vadel Badjideh Bawa Nama Prabowo dalam Kasus Lolly

Nikita Mirzani menghadapi pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, karena mengaitkan nama Presiden Prabowo Subianto dalam kasus yang melibatkan Lolly.

Baca Selengkapnya
Nikita Mirzani Bawa Saksi dari Luar Negeri yang Tahu Dugaan Persetubuhan dan Aborsi Anaknya
Nikita Mirzani Bawa Saksi dari Luar Negeri yang Tahu Dugaan Persetubuhan dan Aborsi Anaknya

Nikita bersama empat saksi diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Selasa (17/9).

Baca Selengkapnya
Brigadir Polisi di NTB Tak Mau Tanggung Jawab Hamili Kekasih, Propam Turun Tangan
Brigadir Polisi di NTB Tak Mau Tanggung Jawab Hamili Kekasih, Propam Turun Tangan

Brigadir MN tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya terhadap WO.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Panggil Nikita Mirzani Terkait Laporan Dugaan Persetubuhan dan Aborsi Vadel Badjideh
Polisi Bakal Panggil Nikita Mirzani Terkait Laporan Dugaan Persetubuhan dan Aborsi Vadel Badjideh

Kasus ini dilaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Pengacara Vadel Badjideh, Razman Nasution: Lolly 5 Kali Datang Temui Nikita Mirzani Tapi Ditolak
Pengacara Vadel Badjideh, Razman Nasution: Lolly 5 Kali Datang Temui Nikita Mirzani Tapi Ditolak

Saat Lolly menempuh pendidikan di London, Inggris, Razman menuding Nikita Mirzani seakan melepas tanggungjawab sebagai seorang ibu.

Baca Selengkapnya
A Saksi Kunci Kasus Lolly dan Vadel Badjideh, Ternyata Anak Seorang Aktor Senior
A Saksi Kunci Kasus Lolly dan Vadel Badjideh, Ternyata Anak Seorang Aktor Senior

Annisa Pakusadewo anak aktor Tyo Pakusadewo mendadak dikaitkan dengan kasus Lolly dan Vadel Badjideh. Polisi dan pengacara Nikita Mirzani bersuara.

Baca Selengkapnya
Diperiksa Polisi, Nikita Mirzani Bawa Bukti Anaknya Dipaksa Aborsi oleh Pacar
Diperiksa Polisi, Nikita Mirzani Bawa Bukti Anaknya Dipaksa Aborsi oleh Pacar

Nikita mengatakan melaporkan pacar dari putrinya inisial VAB itu lantaran anaknya yang masih di bawah umur sudah diperlakukan tidak semestinya.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Terungkap, Mama Neneng Selalu Merekam Saat Putrinya Berhubungan Badan dengan Pacar
Fakta Baru Terungkap, Mama Neneng Selalu Merekam Saat Putrinya Berhubungan Badan dengan Pacar

Pelaku merekam adegan persetubuhan antar anaknya dengan pacarnya di sebuah kontrakan.

Baca Selengkapnya
Hari ini, RSCM Menyerahkan Hasil Visum Lolly, anak Nikita Mirzani, kepada Pihak Kepolisian
Hari ini, RSCM Menyerahkan Hasil Visum Lolly, anak Nikita Mirzani, kepada Pihak Kepolisian

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan hari ini RSCM akan menyerahkan hasil visum Lolly anak Nikita Mirzani ke penyidik.

Baca Selengkapnya
Vadel Badjideh Datangi Kementerian PPPA, Siap Bongkar Bukti Tuduhan Pencabulan Lolly Anak Nikita Mirzani
Vadel Badjideh Datangi Kementerian PPPA, Siap Bongkar Bukti Tuduhan Pencabulan Lolly Anak Nikita Mirzani

Vadel menambahkan telah mengantongi sejumlah bukti dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Pasangan Muda di Batu Ketahuan Aborsi, Buang Janin Dalam Kamar Mandi Hotel
Pasangan Muda di Batu Ketahuan Aborsi, Buang Janin Dalam Kamar Mandi Hotel

Pasangan muda berinisial GR dan RN ketahuan aborsi. Dia ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Kota Batu, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya