Temuan Ombudsman sebut pungli di Pemkot Bandung capai Rp 11 M
Merdeka.com - Ombudsman Perwakilan Jabar menemukan adanya dugaan pelanggaran administrasi di lingkungan Pemkot Bandung. Potensi pungutan liar (Pungli) yang dilakukan PNS, calo, dan petugas dengan angka wah, hingga Rp 11 miliar.
Ombudsman mencatat praktik percaloan dan adanya 'uang pelicin' itu ditemukan di berbagai instansi seperti Kantor BPPT, Kantor Disbudpar, dan Diskopindag Kota Bandung. Bahkan Kantor Kelurahan pun diduga melakukan praktik tersebut.
"Potensi pungutan liar yang terjadi di Kota Bandung diperkirakan mencapai Rp 1,6 hingga Rp 11 miliar," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Barat, Haneda Sri Lastoto, di Bandung, Senin (29/12). Rata-rata imbalan atau pungutan liar sendiri berkisar antara Rp 300 ribu hingga Rp 2 juta per satu perizinan. Dari Januari hingga Oktober, total perizinan terkait usaha mencapai 5.516.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Dimana penipuan terjadi? Pasangan ini memiliki sebuah pusat terapi di Kanpur, Uttar Pradesh, di mana mereka diduga meyakinkan orang-orang bahwa proses penuaan mereka dipercepat oleh polusi udara yang parah.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Apa saja contoh penipuan kos-kosan? Contohnya yang penipuan dengan meminta pembayaran melalui transfer bank tanpa konfirmasi atau jaminan yang jelas.
Lanjut dia, sasaran pengawasan yang dilakukan Ombudsman yaitu dalam pengurusan izin usaha untuk usaha kecil dan menengah (UKM). Modus yang dilakukan biasanya adanya penyimpangan dari prosedur soal permintaan imbalan uang sehingga birokrasi berbelit.
"Praktik maladministrasi yang kita temukan sehingga segala sesuatunya menjadi sulit dalam perizinan," ungkapnya.
Cara itu bertentangan langkah Pemkot Bandung yang tengah berkomitmen mereformasi birokrasi. "Ini mengakibatkan penurunan citra Pemkot Bandung, ini menunjukkan tidak suksesnya program reformasi birokrasi," ungkapnya.
Lebih lanjut dia menuturkan, potensi uang yang hilang itu memang tidak mengakibatkan kerugian negara secara langsung. "Tapi potensi pendapatan asli daerah yang harusnya masuk ke kas daerah jadi hilang," paparnya.
Hanya saja terpenting adalah masyarakat yang menempuh proses perizinan. Mereka yang harusnya membayar dengan jumlah resmi, justru harus mengeluarkan kocek lebih banyak.
"Kalau melihat angka yang begitu luar biasa, ini harus dievaluasi secara serius oleh Pemkot Bandung," terangnya.
Ombudsman dalam waktu dekat akan menyerahkan berbagai temuan yang ada pada Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil. "Kami juga akan menyerahkan bukti video dan rekaman hasil investigasi, soal sanksi kita serahkan pada Wali Kota," tandasnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
INFOGRAFIS: Fakta Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaUang itu didapat dari tahanan agar bisa menyelundupkan handphone ke rumah tahanan KPK.
Baca SelengkapnyaKondisi massa aksi yang ditahan di Polres Jakarta Barat dalam keadaan baik.
Baca SelengkapnyaPungli dilakukan petugas rutan KPK itu bervariasi mulai dari Rp2 juta hingga puluhan juta per bulan.
Baca SelengkapnyaPegawai KPK diduga menerima pungli mulai dari Rp1 juta sampai Rp500 juta
Baca SelengkapnyaSipir Rutan KPK terima setoran dari tahanan disebut 'Lurah'
Baca SelengkapnyaTak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca SelengkapnyaPara tersangka dilakukan penahanan terhitung hari ini, Jumat (15/3).
Baca SelengkapnyaPungli itu diungkapkan salah satu pengunjung di viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKepala PPATK Ivan menegaskan telah menelusuri kebenaran cek tersebut.
Baca SelengkapnyaAmran mengatakan, para petani juga diminta menyetorkan uang hingga Rp3 juta untuk satu unit kontraktor kecil.
Baca SelengkapnyaDinas Kebudayaan Pemprov Jakarta memiliki anggaran Rp150 miliar guna melaksanakan kegiatan kebudayaan Betawi.
Baca Selengkapnya