Temuan Ombudsman soal PPDB 2017, dari pungli sampai jatah kursi
Merdeka.com - Komisioner Ombudsman RI Ahmad Saudi mengungkapkan hasil investigasi dan temuannya terkait kisruh Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2017 di beberapa wilayah di Indonesia.
Ahmad menyebut ada 3 penyimpangan dalam PPDB 2017 yaitu pungutan liar, pembuatan surat miskin palsu, dan MOU sekolah dengan pihak-pihak tertentu untuk kuota kursi di sekolah favorit.
"Nah tadi, saya bilang yang tren-trennya itu soal surat miskin yang direkayasa. Itu kan harus dari RT/RW. Itu banyak ya laporan yang direkayasa. Jadi mereka masuk dengan surat itu kemudian menggeser orang lain," ujarnya di gedung Ombudsman, Jakarta Selatan, Kamis (13/7).
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Apa yang diungkap oleh Ombudsman RI tentang puskesmas di Indonesia? Ombudsman RI mengungkapkan 4.770 puskesmas di Indonesia tidak memiliki sumber daya manusia kesehatan (SDMK) yang lengkap. Jumlah tersebut setara dengan 45,64 persen dari 10.454 puskesmas yang ada di Indonesia.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
Dia melanjutkan soal temuan MoU antara pihak sekolah dengan instansi pemerintah terkait jatah kursi. Salah satunya di Jawa Barat. Adanya SK gubernur atau pergub yang membolehkan sekolah membuat MoU dengan pihak tertentu, justru berdampak negatif.
"Nah ini terjadi di banyak sekolah-sekolah yang membuat MoU dengan kelompok tadi. Dengan DPRD dan TNI/Polri. Sayangnya kepala dinas pendidikan kebudayaan di provinsi justru membela sekolah ini. Itu sebenarnya pelanggaran," jelasnya.
Ditanya jumlah pelanggaran yang terjadi dalam PPDB tahun ini, Ahmad mengatakan pihaknya belum mendapatkan rincian pasti. "Belum bisa dihitung ya. Karena sebagian masih berjalan, jadi belum bisa dihitung," imbuhnya.
Ombudsman akan menyampaikan temuan-temuan itu kepada instansi terkait dan juga kepada pemerintah pusat. "Kami tidak bisa memberi sanksi. Tapi itu nanti akan kami laporkan secara rinci kepada Dikbud atau Kementerian. Kementerian lah yang akan memberi sanksi dan sebagainya. Kami kembali lagi mengawasi," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Dindikbud Banten, Selasa (18/7). Mereka menuntut pembentukan tim investigasi dugaan kecurangan PPDB.
Baca SelengkapnyaOmbudsman menyanyangkan jika benar ada anggota dewan menitipkan siswa di sekolah-sekolah tertentu yang pada akhirnya melanggar aturan yang ada.
Baca SelengkapnyaOmbudsman Jateng terus berupaya menyelesaikan aduan terkait empat anak yang belum mendapat sekolah pada PPDB 2023 di SMA/SMK Negeri.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Nurul Ghufron hadir dalam sidak di Kemendikbudristek
Baca SelengkapnyaMuhadjir mengaku mendapatkan laporan adanya pelanggaran PPDB seperti jual beli kursi di sekolah.
Baca SelengkapnyaSejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.
Baca SelengkapnyaPolisi turun tangan mengusut dugaan pemalsuan yang dilakukan peserta PPDB.
Baca SelengkapnyaTerkait dengan sanksi, pihaknya belum bisa menentukan. Namun ada dua kemungkinan, yakni sedang dan berat.
Baca SelengkapnyaGubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan terdapat ribuan aduan dalam proses PPDB di wilayahnya pada tahun 2023. Mayoritas terkait pemalsuan data.
Baca SelengkapnyaKemendikbud menegaskan, kasus pungli merupakan tindak pidana sehingga harus ditangani penegak hukum.
Baca SelengkapnyaAturan tersebut memberikan wewenang pada pemerintah daerah (Pemda) untuk menambah proses seleksi PPPK di wilayahnya masing-masing.
Baca SelengkapnyaOmbudsman meminta pemerintah untuk melakukan tindakan korektif terhadap masalah pembatalan pengangkatan ASN tersebut.
Baca Selengkapnya