Temuan Ombudsman soal PPDB 2017, dari pungli sampai jatah kursi
Merdeka.com - Komisioner Ombudsman RI Ahmad Saudi mengungkapkan hasil investigasi dan temuannya terkait kisruh Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2017 di beberapa wilayah di Indonesia.
Ahmad menyebut ada 3 penyimpangan dalam PPDB 2017 yaitu pungutan liar, pembuatan surat miskin palsu, dan MOU sekolah dengan pihak-pihak tertentu untuk kuota kursi di sekolah favorit.
"Nah tadi, saya bilang yang tren-trennya itu soal surat miskin yang direkayasa. Itu kan harus dari RT/RW. Itu banyak ya laporan yang direkayasa. Jadi mereka masuk dengan surat itu kemudian menggeser orang lain," ujarnya di gedung Ombudsman, Jakarta Selatan, Kamis (13/7).
-
Apa pelanggaran yang dilakukan PPK dan PPS Situbondo? Mereka hadir dalam pertemuan dengan calon bupati terpilih Yusif Rio Wahyu Prayogo di masa tahapan Pilkada Serentak 2024.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus suap KPU? KPK menduga Hasto berperan dalam menyediakan dana suap untuk memperlancar langkah Harun dalam menjadi anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu.
-
Apa yang diungkap oleh Ombudsman RI tentang puskesmas di Indonesia? Ombudsman RI mengungkapkan 4.770 puskesmas di Indonesia tidak memiliki sumber daya manusia kesehatan (SDMK) yang lengkap. Jumlah tersebut setara dengan 45,64 persen dari 10.454 puskesmas yang ada di Indonesia.
-
Kenapa PPK dan PPS Situbondo dianggap melanggar kode etik? Agita Primasanti menegaskan bahwa anggota PPK dan PPS sampai dengan saat ini masih menyandang status sebagai penyelenggara pemilu, sehingga harus menjaga marwah penyelenggara dengan tidak berafiliasi ataupun mendukung salah satu calon.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
Dia melanjutkan soal temuan MoU antara pihak sekolah dengan instansi pemerintah terkait jatah kursi. Salah satunya di Jawa Barat. Adanya SK gubernur atau pergub yang membolehkan sekolah membuat MoU dengan pihak tertentu, justru berdampak negatif.
"Nah ini terjadi di banyak sekolah-sekolah yang membuat MoU dengan kelompok tadi. Dengan DPRD dan TNI/Polri. Sayangnya kepala dinas pendidikan kebudayaan di provinsi justru membela sekolah ini. Itu sebenarnya pelanggaran," jelasnya.
Ditanya jumlah pelanggaran yang terjadi dalam PPDB tahun ini, Ahmad mengatakan pihaknya belum mendapatkan rincian pasti. "Belum bisa dihitung ya. Karena sebagian masih berjalan, jadi belum bisa dihitung," imbuhnya.
Ombudsman akan menyampaikan temuan-temuan itu kepada instansi terkait dan juga kepada pemerintah pusat. "Kami tidak bisa memberi sanksi. Tapi itu nanti akan kami laporkan secara rinci kepada Dikbud atau Kementerian. Kementerian lah yang akan memberi sanksi dan sebagainya. Kami kembali lagi mengawasi," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Dindikbud Banten, Selasa (18/7). Mereka menuntut pembentukan tim investigasi dugaan kecurangan PPDB.
Baca SelengkapnyaOmbudsman menyanyangkan jika benar ada anggota dewan menitipkan siswa di sekolah-sekolah tertentu yang pada akhirnya melanggar aturan yang ada.
Baca SelengkapnyaOmbudsman Jateng terus berupaya menyelesaikan aduan terkait empat anak yang belum mendapat sekolah pada PPDB 2023 di SMA/SMK Negeri.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Nurul Ghufron hadir dalam sidak di Kemendikbudristek
Baca SelengkapnyaMuhadjir mengaku mendapatkan laporan adanya pelanggaran PPDB seperti jual beli kursi di sekolah.
Baca SelengkapnyaSejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.
Baca SelengkapnyaViral kabar SMAN 2 Cibitung Kabupaten Bekasi diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap siswanya.
Baca SelengkapnyaPolisi turun tangan mengusut dugaan pemalsuan yang dilakukan peserta PPDB.
Baca SelengkapnyaTerkait dengan sanksi, pihaknya belum bisa menentukan. Namun ada dua kemungkinan, yakni sedang dan berat.
Baca SelengkapnyaGubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan terdapat ribuan aduan dalam proses PPDB di wilayahnya pada tahun 2023. Mayoritas terkait pemalsuan data.
Baca SelengkapnyaKemendikbud menegaskan, kasus pungli merupakan tindak pidana sehingga harus ditangani penegak hukum.
Baca SelengkapnyaAturan tersebut memberikan wewenang pada pemerintah daerah (Pemda) untuk menambah proses seleksi PPPK di wilayahnya masing-masing.
Baca Selengkapnya