Temuan PPATK: Tidak Ada Rp2 Triliun di Bilyet Giro Keluarga Akidi Tio
Merdeka.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae menyampaikan, hasil temuan menyimpulkan bahwa tidak ada Rp2 triliun di bilyet giro atau pun rekening keluarga Akidi Tio. Termasuk pihak terkait lainnya yang rencananya akan disumbangkan untuk penanganan Covid-19.
"Ternyata memang setelah kita periksa hampir seluruh rekening terkait itu sangat-sangat tidak memadai untuk ke, apa namanya, memenuhi kewajiban atau komitmen yang sebanyak Rp2 triliun. Itu yang temuannya seperti itu sebetulnya," tutur Dian kepada wartawan, Rabu (4/8).
Menurut Dian, bilyet giro sendiri merupakan perintah untuk memindahbukukan ke rekening lain. Jika dana yang ada di rekening lain kurang dari nominal yang tertera dalam bilyet maka bank akan menolak untuk mengabulkan pemindahbukuan tersebut.
-
Siapa yang boleh menolak pinjam uang? Lebih lanjut, jika seseorang telah gagal membayar kembali pinjaman sebelumnya atau tidak dapat dipercaya dalam hal keuangan, pemberi pinjaman berhak untuk menolak memberikan pinjaman tambahan.
-
Bagaimana transfer BRI ke BRI via Teller? Untuk melakukan transfer dari BRI ke BRI melalui teller, Anda perlu mengikuti langkah-langkah berikut:1. Datang ke cabang BRI terdekat dan ambil antrean teller BRI.2. Ambil formulir transfer BRI berwarna biru dan isi dengan data yang diperlukan, seperti tanggal, nama pengirim dan penerima, nomor rekening, jumlah uang, sumber dana, nomor KTP, dan tanda tangan.
-
Apa aja situasi boleh menolak pinjam uang? Berikut tiga contoh situasi yang diperbolehkan untuk menolak memberi pinjaman.
-
Kenapa menolak pinjam uang dibolehkan? Meminjamkan uang dianjurkan dalam Islam. Namun ada beberapa situasi di mana kita bisa menolak untuk meminjamkan uang bahkan disebut sebagai tindakan yang bijaksana dan sah.
-
Mengapa PKB disebut menolak uang tersebut? Uang bernilai fantastis itu disebut agar Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mundur dari posisinya selaku calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan.
-
Bagaimana cara membuat catatan keuangan di BRImo? Ada dua fitur catatan keuangan yang dapat Anda manfaatkan di BRImo, mulai dari buat catatan dan cek kondisi keuangan.
"Kalau giro diserahkan ke bank tidak mungkin cair sebagian, bank pasti menolak. Jumlahnya harus jelas," jelas dia.
Dian mengatakan, pihaknya memang memiliki akses langsung ke bank untuk melakukan pemeriksaan perkara tersebut. Yang pasti, nominal uang yang dimiliki keluarga Akidi Tio masih sangat jauh dengan Rp2 triliun.
"Nah, ini permintaannya Rp2 triliun. Otomatis tidak akan dikabulkan karena tidak dibackup oleh jumlah uang yang ada. Bisanya misalnya cuma Rp1 miliar. Harus diubah (bilyet) itu. Sudah jelas," Dian menandaskan.
PPATK Turun Tangan Telusuri Sumbangan Rp2 Triliun Keluarga Akidi Tio
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae mengatakan pihaknya saat ini sedang menelusuri terkait sumbangan Rp2 triliun yang diberikan dari keluarga mendiang Akidi Tio untuk penanganan Covid-19. Penelurusan tersebut dilakukan lantaran ada indikasi kriteria mencurigakan.
"Ini sebetulnya kenapa PPATK harus turun tangan yang pertama bahwa transaksi dalam jumlah besar seperti ini setelah kita hubungan dengan profiling si pemberi atau sebagai profiling, ini adalah inkosistensi, ini adalah tentu saja ada masuk kriteria mencurigakan seperti ini," katanya dalam akun youtube PPATK, Selasa (3/8).
Dia menjelaskan pemberi tidak memiliki latar belakang pengusaha yang mendapatkan banyak penghasilan. Tidak hanya itu Dia juga menelaskan pihaknya turun tangan dalam hal ini lantaran penerima bantuan adalah bagian dari kategori PEP (Politically exposed person).
"Menerima masuk dalam kategori PEP (Politically exposed person) atau kategori PPATK itu adalah ketegori dari pusat ke daerah berbagai level, yang memang merupakan suatu person yang kita anggap sensitif yang kita klarifikasi terkait transaksi-transaksi seperti ini," ungkapnya.
Dia menilai pemberian janji kepada pejabat negara adalah hal serius. Dian menilai seharusnya pemberian tersebut dipastikan terlebih dahulu apakah terjadi dan tidak mencurigakan. Sebab itu pihaknya saat ini terus meneliti.
"Nanti kita meneliti, seadainnya ini jadi terealisasi Rp2 T itu tugas berat PPATK dari mana uang Rp2 T itu, jadi kalau misalnya jelas profile mungkin sudah bisa clear, tapi begitu nanti tidak bisa diklarifikasi mungkin nanti persoalan PPATK yang sangat serius," ungkapnya.
Selanjutnya jika uang bantuan tersebut tidak terealisasi maka akan terjadi pencederaan. Apakah nanti kata Dian terkait menganggu integritas pejabat terkait dengan dugaan sistem kuangan.
"Dalam konteks bahwa sistem keuangan tidak boleh dipakai untuk main-main untuk kejahatan, itulah sebabnya kami melakukan penelitian dari awal sampai sekarang, dan sampai nantinya sampai hasil analisis PPATK yang ujungnya akan kita serahkan pihak kepada Kapolri," ungkapnya.
Hal senada dikatakan kepolisian. Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengungkapkan, nominal itu diketahui berdasarkan hasil penelusuran penyidik ke Bank Mandiri Palembang. Bank BUMN itu terseret kasus ini karena bilyet giro Heryanty menggunakan bank itu.
"Hasil koordinasi pengecekan ke Bank Mandiri sesuai dengan bilyet giro kemarin, klarifikasi bank bahwa saldo di rekening tersebut tidak cukup (Rp 2 triliun)," kata Supriadi, Selasa (3/8).
Namun, Supriadi enggan menyebutkan nominal pasti saldo tabungan Heryanty. Menurut dia, hal itu merupakan wewenang bank dan privasi nasabah.
"Rahasia bank. Dari bank menyatakan saldo tidak cukup, bisa dipastikan saldo yang ada tidak cukup, itu saja," ujarnya.
Terkait adanya nama anggota Polda Sumsel yang tertulis dalam bilyet giro itu, Supriadi membenarkannya. Penerima uang itu adalah Kepala Bidang Keuangan Polda Sumsel yang rekeningnya dibuka Heryanty dengan tujuan memudahkan transfer uang.
"Penerimanya dibukakan rekening Bank Mandiri atas nama Kabid Keuangan sesuai yang ada di bilyet gironya," pungkasnya.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Realisasi peredaran uang selama masa Pemilu 2024 hanya mencapai Rp67,14 triliun, atau lebih rendah dari perkiraan BI sebesar Rp68 triliun.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit sudah mendengar kabar, adanya transaksi mencurigakan yang diduga dilakukan eks penyidik KPK AKBP Tri Suhartanto
Baca SelengkapnyaBRI sendiri sudah melakukan penelusuran berdasarkan informasi serta dokumen-dokumen yang valid dan sah.
Baca SelengkapnyaSalah satu modus baru ini diungkapkan oleh @bank_indonesia melalui akun media sosial X.
Baca SelengkapnyaMenurut Ivan, modusnya yakni pelaku memberitahukan cek tersebut yang kemudian meminta bantuan agar membantu mencairkan cek tersebut.
Baca SelengkapnyaSatgas BLBI masih mencari jalan keluar untuk mengatasi perbedaan hitungan utang antara obligor/debitur dan besaran utang yang ditetapkan pemerintah
Baca SelengkapnyaViral seorang warga menarik Rp100.000 di ATM, namun yang keluar justri uang pecahan uang Rp 50.000 dan Rp 2.000.
Baca SelengkapnyaTiko hari ini menjalani pemeriksaan atas kasus pengelapan tersebut.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan Ombudsman menemukan 12 debitur KUR di wilayah Kota Padang yang dimintai agunan oleh pihak bank.
Baca SelengkapnyaTiko Aryawardhana memenuhi panggilan penyidik Polres Jakarta Selatan
Baca SelengkapnyaPenghapusan hak tagih kredit macet bukan hal baru bagi perseroan. Bank BRI di masa lalu telah beberapa kali melakukan hapus tagih.
Baca Selengkapnya