Temui Bupati Karangasem, Pengusaha Galian C minta izin pindahkan pasir Gunung Agung
Merdeka.com - Usai ditetapkannya status Gunung Agung menjadi awas, segala aktivitas galian C juga dihentikan. Hal itu praktis sebagian besar proyek pisik yang tengah berlangsung tidak bisa dilanjutkan karena langkanya material. Sebab hampir seluruh proyek pisik di Bali mengandalkan pasir dari Karangasem.
Para pengusaha galian C pasca larangan beroperasi mereka harus menanggung beban utang kreditan di Bank yang setiap bulannya terus berjalan.
Terkait ini sejumlah perwakilan pengusaha galian C berizin di Kecamatan Kubu, menemui Bupati Karangasem untuk menyampaikan aspirasi dan konsekuensi yang mereka hadapi sejak larangan itu diterapkan.
-
Siapa yang terlilit utang ratusan juta? Eko Pujianto merupakanpengusaha muda yang pernah mengalami keterpurukan karena terjebak utang ratusan juta.
-
Siapa yang dirasa bertanggung jawab atas kenaikan utang? 'Kita di-prank, yang terjadi justru kita bisa tahu kenaikan tertinggi sepanjang sejarah Republik ini ada di tangan Jokowi,' terang Eko.
-
Kenapa utang dapat mengganggu aliran kas? Kamu harus ingat, pengeluaran tambahan dan utang bisa sangat mengganggu aliran kas. Pengeluaran tambahan dan utang dapat secara signifikan mengganggu aliran kas yang sehat. Ketika terjebak dalam siklus pengeluaran tambahan atau membebani diri dengan utang, konsekuensinya dapat merugikan secara finansial dan emosional.
-
Kenapa kerugian negara dibebankan ke PT Timah? 'Sehingga kewajiban ini melekat ada di PT Timah,' ujar Febri di Jakarta, Kamis, (30/5).
-
Siapa yang kehilangan harta karena masalah utang? Keluarga Pulitzer sempat masuk dalam daftar keluarga terkaya berkat bisnis media dan percetakannya. Namun hal ini harus berubah saat keluarga ini didera kesulitan lilitan utang hingga jutaan dolar Amerika Serikat. Padahal di tahun 1982, keluarga Pulitzer memiliki kekayaan bersih yang mencapai angka USD 25 juta.
-
Mengapa orang kaya punya utang? Perlu diketahui bahwa ada dua jenis utang, yakni utang konsumtif dan utang produktif. Utang konsumtif digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi. Biasanya utang ini dilakukan karena tidak memiliki kemampuan untuk membayar kebutuhan atau keinginan. Contohnya seperti pinjaman online (pinjol), utang ke warung, memenuhi hobi, dan sebagainya.
Diterima Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri, diruang kerjanya, para pengusaha ini memohon agar diberikan kebijakan oleh Pemkab Karangasem.
Mereka memohon untuk bisa memindahkan stok pasir mereka keluar zona berbahaya agar tidak ikut terkena erupsi.
"Kami memohon kebijakan apakah lokasi galian C di Kubu yang berada di zona aman bisa diberikan beroperasi, mengingat proyek APBN dan APBD masih berlangsung, sementara saat ini suplai material pasir macet," ucap I Nyoman Celos mewakili perusahaan Kubu Pasir Mandiri.
Hal serupa juga disampaikan oleh Mangku Surata, pengusaha galian c lainnya. Menurutnya Desa Tianyar Tengah masuk KRB 1, artinya masih memungkinkan bagi pengusaha galian C untuk beroperasi.
"Jika diberikan kebijaksanaan oleh pemerintah dalam pengiriman pasir agar tidak terlalu krodit, kami sudah menyiapkan pelabuhan. Dan itu bisa dipakai bersama-sama guna mengirim pasir ke wilayah Denpasar dan daerah lainnya,” usulnya sembari memohon agar pemerintah mencarikan solusi.
Sebab jika aktivitas galian C di zona KRB I ditutup total maka akan berpengaruh pada aktivitas ekonomi, termasuk nasib para pengusaha galian c yang harus menanggung beban utang di Bank.
Saat ini diakuinya banyak kontraktor atau rekanan yang terpaksa harus membeli pasir keluar Bali, seperti ke wilayah Banyuwangi karena sudah terikat kontrak.
Sementara itu, Bupati Mas Sumatri meminta para pengusaha galian C dan masyarakat bisa lebih bijaksana dalam menyikapi permasalahan ini.
Terkait dengan permintaan dan usulan dari pengusaha galian C ini, pihaknya mengaku akan segera berkoordinasi dengan Kapolres dan Dandim 1623 Karangasem, sebelum kemudian berkoordinasi lebih lanjut dengan Gubernur Bali. (mdk/rzk)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Budi, salah seorang warga mengaku resah dan khawatir jika ada aktivitas tambang pasir
Baca SelengkapnyaKPK akan meminta penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Amerta Dayang Gunung terkait proyek tersebut.
Baca SelengkapnyaIzin sudah dicabut sejak 12 September 2023 karena perusahaan tersebut melakukan pelanggaran.
Baca SelengkapnyaRatusan warga Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, melanjutkan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumbar, Jalan Sudirman, Padang, Rabu (2/8).
Baca SelengkapnyaPada aksi yang kelima ini jumlah massa terlihat semakin sedikit dan anak-anak yang ikut juga semakin berkurang.
Baca SelengkapnyaSaksi mengatakan PT RBT membina penambang rakyat dan membayar ke penambang atau kolektor bijih timah tersebut.
Baca SelengkapnyaPenyumbang terbesar PAD pada tahun ini berasal dari profit sharing (dana bagi hasil).
Baca SelengkapnyaDugaan korupsi tersebut telah ramai dibicarakan di media sosial
Baca SelengkapnyaHal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.
Baca SelengkapnyaBupati Bogor Iwan Setiawan enggan disalahkan atas pencemaran di Sungai Cileungsi. Kini sungai tersebut airnya menghitam dan mengeluarkan bau busuk.
Baca SelengkapnyaWarga menolak aktivitas tambang karena membuat mereka gagal panen dan tercemarnya lingkungan.
Baca Selengkapnya