Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Temui Fahri, sejumlah TKI desak UU Perlindungan TKI direvisi

Temui Fahri, sejumlah TKI desak UU Perlindungan TKI direvisi TKI Hongkong bertemu Fahri Hamzah. ©2017 merdeka.com/renald ghiffari

Merdeka.com - Perwakilan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Hongkong dan Arab Saudi menggelar pertemuan dengan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Para TKI ini menyampaikan keluhan terkait nasib mereka saat bekerja di negara lain. Anggota Tim Pengawas TKI Rieke Diah Pitaloka memfasilitasi pertemuan antara para TKI dan Fahri.

Ketua Lingkaran Aku Cinta Indonesia (LACI), Nur Halimah, menyampaikan usulan agar DPR segera merevisi UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di luar negeri. Halimah menganggap pemerintah dinilai kurang memberikan perhatian dan perlindungan terhadap TKI di luar negeri.

"Setelah direalisasikan, baru kami akan puas. Jadi kami berjuang bersama DPR, kalau dibilang puas belum," kata Halimah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/1).

Orang lain juga bertanya?

Halimah menegaskan, laporan soal cuitan Fahri yang menyebut para TKI 'babu' ke Mahkamah Kehormatan Dewan tidak akan dicabut. Fahri sendiri, kata dia, tidak meminta laporan itu dicabut dan akan mengikuti proses di MKD. Menurutnya, Fahri telah meminta maaf karena kicauannya telah melukai hati TKI.

"Tetap berjalan jadi terserah kepada pihak MKD seperti apa menurut prosedur. Ada (permintaan maaf) sudah meminta maaf. Ada ketidaksengajaan untuk mengatakan itu," terangnya.

"Masalah melaporkan ke MKD, bapak Fahri tidak minta dicabut. Jadi pihak MKD yang selesaikan pekerjaannya. Tetap kita lanjutkan," sambung Halimah.

Sementara, Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia, Ariyanto, menambahkan, agar UU nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang menjadi konsideran dalam revisi UU 39 tahun 2004.

Dalam pertemuan itu, perwakilan TKI dan Fahri memiliki kesamaan pandangan soal perlindungan pekerja migran dan lokal. Apalagi, payung hukum yang mengatur perlindungan pekerja rumah tangga dalam negeri belum jelas.

"Tadi punya kesamaan paham perlindungan PRT migran dan lokal. Bagaimana mungkin menuntut pelindungan PRT kalau dalam negeri belum ada payung hukum yang jelas untuk melindungi sebagian pekerja," ungkapnya.

Ariyanto berujar ada kesempatan lain soal perhatian terhadap buruh migran yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK). Praktik perdagangan orang di sektor kelautan dinilai lebih memprihatinkan.

"Kesepakatan terkait dengan saat ini persoalan migran bukan hanya darat tapi juga persoalan pekerja migran laut. Praktik perdagangan laut lebih tragis lebih miris. Kita bisa menilai ada persoalan regulasi yang ada di perlindungan terkait ABK di kapal ikan," tandasnya.

"Bahkan kami sudah empat tahun menangani ABK sampai hari ini enggak selesai karena enggak ada satu payung hukum yang bisa menyelesaikan ABK laut," tambah dia.

Di kesempatan yang sama, Rieke mengaku tidak membela Fahri atas kicauannya yang menjadi polemik. Dia mendorong agar masalah kicauan Fahri diselesaikan secara kekeluargaan. Masalah ini, kata dia, menjadi pemicu untuk berupaya menjamin perlindungan kepada TKI di negara-negara tempat mereka bekerja.

"Saya tidak membela Pak Fahri. Statement politik yang diutarakan anggota dewan bukan dapat pembelaan dari dewan lainnya. Yang terjadi ini kawan-kawan coba apa sisi positifnya paling tidak kita bersama bertemu bicarakan langkah ke depan perlindungan TKI di mana pun berada," tegasnya.

Pihaknya mengakui masalah penempatan dan perlindungan TKI masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. Rieke mencontohkan, timwas bersama pemerintah tengah berjuang menyelamatkan sekitar 43 TKI yang menjadi korban perdagangan manusia di Jeddah, Arab Saudi.

"Saat ini 45 masih berada di semacam penampungan di Jeddah atas perusahaan bernama TTCO. Tadi malam kami mendapat kabar ini sudah dikeluarkan, Tapi bukan diselamatkan oleh KJRI kemungkinan dipekerjakan kembali," ujar Rieke.

Untuk itu, Rieke meminta Fahri selaku Ketua Timwas TKI untuk lebih responsif dalam membantu mengadvokasi puluhan TKI tersebut. Persoalannya, proses evakuasi tidak bisa dilakukan karena perwakilan Indonesia tidak bisa masuk ke Arab Saudi tanpa izin Kemenlu dan kepolisian setempat.

"Kami minta bantuan Fahri sebagai Wakil Ketua DPR dan Ketua Timwas TKI ada langkah responsif untuk dari kita sebagai DPR, untuk bantu advokasi 43 orang di penampungan. Bagaimana memberikan kekuatan KJRI Jeddah agar bisa menjemput evakuasi para korban, karena sampai saat ini sistem hukum Saudi tidak bisa perwakilan RI di sana masuk tanpa izin Kemenlu dan kepolisian setempat," tandasnya

Politisi PDIP meyakini pemerintah akan melakukan lobi kepada otoritas Arab Saudi untuk mengevakuasi puluhan TKI itu.

"Saya yakin pemerintah Jokowi tidak diam karena perlu lobi tingkat tinggi. Saya yakin sekarang beliau akan lakukan lobi tingkat tinggi paling tidak evakuasi 43 orang di penampungan untuk diamankan ke KJRI Jeddah," imbuh Rieke.

Terkait revisi UU Perlindungan TKI, dia mendorong agar pemerintah segera meratifikasi aturan tersebut. Revisi ini juga bisa dilakukan melalui DPR dan Badan Legislasi.

"Ini kita dorong supaya pemerintah mau ratifikasi lewat mekanisme UU. Kalau mungkin pekerjaan banyak sibuk, bisa dilakukan melalui usulan ke DPR dan masuk Baleg," tutupnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dewas KPK Pastikan Tetap Bacakan Vonis Meski Firli Bahuri Mengundurkan Diri
Dewas KPK Pastikan Tetap Bacakan Vonis Meski Firli Bahuri Mengundurkan Diri

Dewas menyatakan surat pengunduran diri Firli Bahuri tak akan mempengaruhi jalannya sidang vonis.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Santai Ngopi Tanggapi Putusan Praperadilan yang Ditolak
Firli Bahuri Santai Ngopi Tanggapi Putusan Praperadilan yang Ditolak

Gugatan Firli bukan ditolak oleh majelis hakim, melainkan hanya tidak dikabulkan.

Baca Selengkapnya
Dicecar Perkembangan Kasus Firli Bahuri, Irjen Karyoto Acungkan Jempol & Tinggalkan Wartawan
Dicecar Perkembangan Kasus Firli Bahuri, Irjen Karyoto Acungkan Jempol & Tinggalkan Wartawan

Firli mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya. Absennya Firli pun tanpa ada alasan yang jelas.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Kembali Dilaporkan atas Kasus Dokumen Korupsi DJKA Bocor, Begini Respons Kapolda Metro
Firli Bahuri Kembali Dilaporkan atas Kasus Dokumen Korupsi DJKA Bocor, Begini Respons Kapolda Metro

Firli Bahuri kembali dilaporkan terkait kasus bocornya dokumen dugaan suap DJKA.

Baca Selengkapnya
MAKI akan Gugat Keppres Jokowi soal Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK
MAKI akan Gugat Keppres Jokowi soal Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK

Boyamin meminta Kementerian Sekretariat Negara segera memublikasikan isi Keppres Pemberhentian Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai Desak Polisi Jebloskan Firli Bahuri ke Penjara: Khawatir Pengaruhi Saksi
Ramai-Ramai Desak Polisi Jebloskan Firli Bahuri ke Penjara: Khawatir Pengaruhi Saksi

Ramai-Ramai Desak Polisi Jebloskan Firli Bahuri ke Penjara: Khawatir Pengaruhi Saksi

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Dikawal Ajudan Usai Diperiksa Dewas, Begini Kata KPK
Firli Bahuri Dikawal Ajudan Usai Diperiksa Dewas, Begini Kata KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan pihaknya sudah tak memberikan pengawalan terhadap Firli.

Baca Selengkapnya
Pimpinan Minta Firli Bahuri Diperiksa di Bareskrim Polri, KPK Tegaskan Tak Beri Pembelaan
Pimpinan Minta Firli Bahuri Diperiksa di Bareskrim Polri, KPK Tegaskan Tak Beri Pembelaan

Firli saat ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo saat menangani perkara korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya
Dewas Sambangi Bareskrim Koordinasi Penanganan Dugaan Pemerasan SYL oleh Firli Bahuri
Dewas Sambangi Bareskrim Koordinasi Penanganan Dugaan Pemerasan SYL oleh Firli Bahuri

Saat diselisik apakah dewas KPK dan Bareskrim saling bertukar data dan informasi berkaitan dengan penanganan kasus SYL, Albertina enggan membeberkannya.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Tak Ditahan, Ini Dugaan Mahfud Md
Firli Bahuri Tak Ditahan, Ini Dugaan Mahfud Md

Menkopolhukam Mahfud Md menanggapi langkah polisi belum menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan menjadi tersangka pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
TNI Tegaskan Pengerahan Personel untuk Amankan KPK bukan Firli
TNI Tegaskan Pengerahan Personel untuk Amankan KPK bukan Firli

Mabes TNI memastikan tetap mengirim personel pengamanan dari Puspom TNI kepada KPK

Baca Selengkapnya
Pengacara Sebut Penyidik Tidak Temukan Barang Bukti Usai Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri
Pengacara Sebut Penyidik Tidak Temukan Barang Bukti Usai Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri

Menurut pengacara, hal itu cukup menguatkan kliennya tak terlibat ada tuduhan pemerasan.

Baca Selengkapnya