Temui Jokowi, BPK lapor potensi kerugian negara puluhan triliun
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo menerima anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Istana Merdeka. Presiden didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menko Polhukam Luhut Panjaitan.
"Kita baru saja diterima presiden. Kami melaporkan ikhtisar hasil pemeriksaan semester (IHPS) I tahun 2015," kata Ketua BPK Harry Azhar Azis didampingi sejumlah anggota BPK di Istana, Jakarta, Senin (12/10).
IHPS I tahun 2015 memuat ringkasan 666 obyek pemeriksaan yang terdiri dari 117 obyek pada pemerintah pusat, 518 objek pemerintah daerah dan BUMD, serta 31 obyek BUMN dan badan lainnya.
-
Apa yang dibicarakan Jokowi dengan PKB? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa yang dilaporkan IPW kepada KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
Berdasarkan jenis pemeriksaannya, terdapat 607 obyek pemeriksaan keuangan, 5 pemeriksaan kinerja, dan 54 pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Dari pemeriksaan 666 obyek pemeriksaan tersebut, BPK menemukan 10.154 temuan yang memuat 15.434 permasalahan dari 7.890 (51,12 persen) masalah ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan senilai Rp 33,46 triliun.
Sementara, ada 7.544 (48,88 persen) masalah kelemahan sistem pengendalian intern (SPI). Masalah ketidakpatuhan terdiri dari 4.609 masalah berdampak pada pemulihan keuangan negara/daerah/perusahaan senilai Rp 21,62 triliun.
"Yang kami laporkan performance pemerintah pusat pemerintah daerah, secara umum yang terus menunjukkan peningkatan. Kalau pemerintah pusat itu yang memperoleh opini WTP yang kami nilai sebagai opini yang terbaik, mencapai 71 persen. Sebelumnya 5 tahun yang lalu masih 57 persen opini WTP untuk kementerian dan lembaga di pusat. Yang di bawah itu ada sekitar 7 persen itu 7 kementerian dan lembaga yang juga sudah kami laporkan," jelasnya.
Untuk laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) tahun 2014, BPK memberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP). Adapun atas laporan keuangan kementerian negara/lembaga (LKKL) tahun 2014, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada 61 LKKL (70,93 persen), opini WDP kepada 18 LKKL (20,93 persen), dan opini tidak memberikan pendapat (TMP) kepada 7 LKKL (8,14 persen).
Untuk pemerintah daerah, selama semester I tahun 2015, BPK memeriksa 504 laporan keuangan pemda atau sebanyak 93,51 persen LKPD dari 539 pemerintah daerah yang wajib menyusun laporan keuangan (LK). Hal ini mengalami perkembangan dari tahun sebelumnya yang dimuat dalam IHPS I Tahun 2014, yaitu sebanyak 456 (87,02 persen) LHP LKPD dari 524 pemerintah daerah yang wajib menyusun LKPD tahun 2013. LKPD tahun 2013 yang memperoleh opini WTP sebanyak 29,96 persen dan tahun 2014 meningkat menjadi 49,80 persen.
IHPS I tahun 2015 juga mengungkap 31 obyek pemeriksaan BUMN dan badan lainnya, terdiri atas 6 pemeriksaan keuangan, 2 pemeriksaan kinerja, dan 23 PDDT.
Dalam hasil pemeriksaan atas enam laporan keuangan badan lainnya tahun 2014, BPK memberikan opini WTP atas empat LK badan lainnya, yaitu LK Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan, dan Otoritas Jasa Keuangan Hulu Migas. Terhadap LK Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) dan Badan Pengelolaan Dana Abadi Umat, BPK memberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP). (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Laporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Baca SelengkapnyaAngka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaSejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan hasil audit, dari Rp271 triliun menjadi Rp300,003 triliun.
Baca SelengkapnyaAdapun angka rasuah yang ditaksir hingga Rp 271 triliun itu didapatkan dari hitungan kerugian perekonomian negara.
Baca SelengkapnyaKerugian juga dapat dihitung dari total biaya kerusakan di kawasan hutan dan non-hutan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Forum Komunikasi Masyarakat Sipil
Baca SelengkapnyaDia dimintai keterangan dalam rangka mendalami kasus korupsi timah untuk para pihak yang saat ini telah ditetapkan sebaga tersangka.
Baca SelengkapnyaPada permen LHK 7/2014 dibuat untuk mengatur mekanisme penyelesaian sengketa perdata lingkungan baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Baca SelengkapnyaHelena Lim dan Harvey Moeis jadi dua pengusaha yang baru saja ditetapkan tersangka
Baca SelengkapnyaMenteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Forum Komunikasi Masyarakat Sipil.
Baca Selengkapnya