Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Temui Jokowi, BPK lapor potensi kerugian negara puluhan triliun

Temui Jokowi, BPK lapor potensi kerugian negara puluhan triliun gedung bpk. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo menerima anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Istana Merdeka. Presiden didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menko Polhukam Luhut Panjaitan.

"Kita baru saja diterima presiden. Kami melaporkan ikhtisar hasil pemeriksaan semester (IHPS) I tahun 2015," kata Ketua BPK Harry Azhar Azis didampingi sejumlah anggota BPK di Istana, Jakarta, Senin (12/10).

IHPS I tahun 2015 memuat ringkasan 666 obyek pemeriksaan yang terdiri dari 117 obyek pada pemerintah pusat, 518 objek pemerintah daerah dan BUMD, serta 31 obyek BUMN dan badan lainnya.

Berdasarkan jenis pemeriksaannya, terdapat 607 obyek pemeriksaan keuangan, 5 pemeriksaan kinerja, dan 54 pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Dari pemeriksaan 666 obyek pemeriksaan tersebut, BPK menemukan 10.154 temuan yang memuat 15.434 permasalahan dari 7.890 (51,12 persen) masalah ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan senilai Rp 33,46 triliun.

Sementara, ada 7.544 (48,88 persen) masalah kelemahan sistem pengendalian intern (SPI). Masalah ketidakpatuhan terdiri dari 4.609 masalah berdampak pada pemulihan keuangan negara/daerah/perusahaan senilai Rp 21,62 triliun.

"Yang kami laporkan performance pemerintah pusat pemerintah daerah, secara umum yang terus menunjukkan peningkatan. Kalau pemerintah pusat itu yang memperoleh opini WTP yang kami nilai sebagai opini yang terbaik, mencapai 71 persen. Sebelumnya 5 tahun yang lalu masih 57 persen opini WTP untuk kementerian dan lembaga di pusat. Yang di bawah itu ada sekitar 7 persen itu 7 kementerian dan lembaga yang juga sudah kami laporkan," jelasnya.

Untuk laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) tahun 2014, BPK memberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP). Adapun atas laporan keuangan kementerian negara/lembaga (LKKL) tahun 2014, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada 61 LKKL (70,93 persen), opini WDP kepada 18 LKKL (20,93 persen), dan opini tidak memberikan pendapat (TMP) kepada 7 LKKL (8,14 persen).

Untuk pemerintah daerah, selama semester I tahun 2015, BPK memeriksa 504 laporan keuangan pemda atau sebanyak 93,51 persen LKPD dari 539 pemerintah daerah yang wajib menyusun laporan keuangan (LK). Hal ini mengalami perkembangan dari tahun sebelumnya yang dimuat dalam IHPS I Tahun 2014, yaitu sebanyak 456 (87,02 persen) LHP LKPD dari 524 pemerintah daerah yang wajib menyusun LKPD tahun 2013. LKPD tahun 2013 yang memperoleh opini WTP sebanyak 29,96 persen dan tahun 2014 meningkat menjadi 49,80 persen.

IHPS I tahun 2015 juga mengungkap 31 obyek pemeriksaan BUMN dan badan lainnya, terdiri atas 6 pemeriksaan keuangan, 2 pemeriksaan kinerja, dan 23 PDDT.

Dalam hasil pemeriksaan atas enam laporan keuangan badan lainnya tahun 2014, BPK memberikan opini WTP atas empat LK badan lainnya, yaitu LK Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan, dan Otoritas Jasa Keuangan Hulu Migas. Terhadap LK Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) dan Badan Pengelolaan Dana Abadi Umat, BPK memberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP). (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar
BPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar

Laporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Baca Selengkapnya
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun

Angka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah

Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jaksa Agung Kaget Kerugian Negara di Kasus Timah Fantastis Capai Rp300 Triliun
VIDEO: Jaksa Agung Kaget Kerugian Negara di Kasus Timah Fantastis Capai Rp300 Triliun

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan hasil audit, dari Rp271 triliun menjadi Rp300,003 triliun.

Baca Selengkapnya
Ini Hitungan Korupsi Rp271 Triliun Kasus Timah yang Seret Harvey Moeis dan Helena Lim
Ini Hitungan Korupsi Rp271 Triliun Kasus Timah yang Seret Harvey Moeis dan Helena Lim

Adapun angka rasuah yang ditaksir hingga Rp 271 triliun itu didapatkan dari hitungan kerugian perekonomian negara.

Baca Selengkapnya
Kejagung Gandeng Ahli Lingkungan, Kerugian Kasus Korupsi Timah Ditaksir Rp271 Triliun
Kejagung Gandeng Ahli Lingkungan, Kerugian Kasus Korupsi Timah Ditaksir Rp271 Triliun

Kerugian juga dapat dihitung dari total biaya kerusakan di kawasan hutan dan non-hutan.

Baca Selengkapnya
Begini Respons Khofifah soal Dilaporkan ke KPK Dugaan Kasus Korupsi Kemensos
Begini Respons Khofifah soal Dilaporkan ke KPK Dugaan Kasus Korupsi Kemensos

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Forum Komunikasi Masyarakat Sipil

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Terkait Kasus Korupsi Timah
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Terkait Kasus Korupsi Timah

Dia dimintai keterangan dalam rangka mendalami kasus korupsi timah untuk para pihak yang saat ini telah ditetapkan sebaga tersangka.

Baca Selengkapnya
Anggap Peraturan Menteri LHK Tidak Tepat Hitung Kerugian Ekologis, Kubu Tersangka Kasus Korupsi Timah Beberkan Alasannya
Anggap Peraturan Menteri LHK Tidak Tepat Hitung Kerugian Ekologis, Kubu Tersangka Kasus Korupsi Timah Beberkan Alasannya

Pada permen LHK 7/2014 dibuat untuk mengatur mekanisme penyelesaian sengketa perdata lingkungan baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Baca Selengkapnya
Aktivis Lingkungan Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi Timah, Sebabkan Kerugian Negara Fantastis
Aktivis Lingkungan Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi Timah, Sebabkan Kerugian Negara Fantastis

Helena Lim dan Harvey Moeis jadi dua pengusaha yang baru saja ditetapkan tersangka

Baca Selengkapnya
Khofifah Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi Progam Kemensos Tahun 2015 Rp98 Miliar
Khofifah Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi Progam Kemensos Tahun 2015 Rp98 Miliar

Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Forum Komunikasi Masyarakat Sipil.

Baca Selengkapnya