Temui Jokowi, Komisioner KPU bahas Pilkada hingga Pilpres 2019
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima audiensi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Istana Merdeka, Jakarta. Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, pertemuan ini membahas soal Pilkada, Pileg, hingga Pilpres.
"Pertemuan KPU dan Presiden ini tugas konstitusi, perintah UU melaporkan tahapan pelaksanaan Pilkada, Pileg dan Pilpres," ujar Arief di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/7).
Mantan Ketua Ikatan Alumni Sarjana Hubungan Internasional Universitas Airlangga Surabaya ini menjelaskan, terkait Pilkada Serentak 2018 komisioner KPU melaporkan tentang data hingga sengketa Pilkada yang masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). Sementara Pileg dan Pilpres, mereka menyoroti pemutakhiran data dan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
-
Dimana sidang MK tentang sengketa Pilpres? Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sengketa Pilpres 2024, akan memasuki hari ketujuh, Jumat (5/4).
-
Data apa yang bocor dari situs KPU? Situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dibobol hacker dan sekitar 204 juta data DPT bocor dalam kejadian ini.
-
Apa isi putusan MK terkait Pilpres? MK menolak seluruh permohonan kubu 01 dan 03. Meski begitu ada tiga hakim yang memberi pendapat berbeda.
-
Kapan sidang MK tentang sengketa Pilpres? Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sengketa Pilpres 2024, akan memasuki hari ketujuh, Jumat (5/4).
-
Apa itu Sengketa Pemilu? Sengketa Pemilu adalah konsekuensi yang mungkin terjadi dalam sistem penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Walaupun sistem sudah dirancang sebaik mungkin, kemungkinan pelanggaran yang bisa mencederai kualitas Pemilu masih bisa terjadi.
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
"Termasuk penyiapan proses pendaftaran bakal calon DPD, DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kota serta pencalonan Presiden dan Cawapres," sambung Arief.
Selain itu, komisioner KPU juga melaporkan tentang penggunaan Teknologi Informasi (TI) dalam pelaksanan Pemilu 2019. Arief menyebut, saat ini KPU menghadapi tantangan besar, rumit dan beragam dibandingkan tahun sebelumnya sehingga tidak cukup hanya mengandalkan TI yang digunakan selama ini. Komisioner KPU menginginkan bantuan dari lembaga pemerintah lain yang memiliki keahlian di bidang TI.
"Kami juga laporkan beberapa ketentuan UU 7/2017 yang pelaksanaannya bisa menemui hambatan di lapangan. Misalnya kewajiban e-KTP bagi WNI yang memenuhi syarat jadi pemilih diwajibkan punya e-KTP sementara proses e-KTP belum selesai 100 persen," lanjut Arief.
Mantan Peneliti Jawa Pos Institute of Pro Otonomi ini mengatakan, pihaknya masih punya waktu hingga Desember 2018 untuk melengkapi semua persiapan Pemilu 2019. Untuk menyukseskan pesta demokrasi mendatang, KPU membutuhkan dukungan pelbagai pihak, di antaranya lembaga pemerintah terkait dan masyarakat.
"Bapak Presiden mengatakan siap untuk mendukung KPU mulai dari SDM-nya, anggarannya termasuk juga kerja sama dengan beberapa lembaga terkait," ujar Arief. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MK akan siap kapan pun mengikuti pengumuman final hasil Pemilu dari KPU
Baca SelengkapnyaNama Jokowi berulang kali disebut dalam sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya"Besok kesimpulan akan kita sampaikan," ujar Anggota KPU RI, Mochamad Afifuddin
Baca SelengkapnyaKPU RI juga menyampaikan perihal perkembangan tahapan Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaPada persidangan ini, kubu pemohon, termohon maupun terkait tidak diperkenankan bertanya, Pertanyaan hanya diberikan para hakim MK.
Baca Selengkapnyahakim semula hendak memanggil Jokowi untuk meminta keterangan. Namun, dibatalkan demi menghargai kepala negara.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak nepotisme.
Baca SelengkapnyaSidang lanjutan gugatan Pilpres 2024 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 3 April 2024.
Baca SelengkapnyaBagi pihak yang merasa keberatan hasil Pemilu 2024, dapat segera melaporkan ke MK dalam kurun waktu 3X24 jam.
Baca SelengkapnyaAda sejumlah laporan diterima MKMK, salah satunya putusan soal syarat Capres-Cawapres maju di Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaKepala negara atas nama pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia mengucapkan selamat ulang tahun ke-20 Mahkamah Konstitusi.
Baca Selengkapnya