Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Temui Jokowi, utusan PBB tanya langkah cegah pernikahan dini

Temui Jokowi, utusan PBB tanya langkah cegah pernikahan dini Utusan PBB temui Jokowi. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri menerima kunjungan Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) Bidang Kekerasan terhadap anak, Marta Santos Pais di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/2). Dalam pertemuan tersebut, Marta menanyakan ke Presiden Joko Widodo terkait upaya dari pemerintah Indonesia mencegah pernikahan dini di tanah air.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy yang hadir dalam pertemuan itu menjelaskan, pemerintah telah memiliki program wajib belajar 12 tahun. Program tersebut, kata dia, merupakan salah satu antisipasi mencegah pernikahan dini.

"Dengan Program Wajib Belajar 12 tahun itu maka otomatis kalau itu bisa diselenggarakan secara baik, strategi itu secara tidak langsung bisa mengantisipasi kawin dini," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/2).

Muhadjir menambahkan, usia ideal untuk seseorang melakukan pernikahan yakni di atas 17 tahun. Seseorang yang mengikuti program wajib belajar 12 tahun otomatis telah berusia 17 tahun ke atas.

"Karena paling tidak orang yang tamat SLTA/SMK itu kan umurnya 18 tahun, jadinya nunggu lamaran jadi 1-2 tahun, jadi umur 20 tahun sudah bisa nikah," katanya.

Selain itu, lanjut Muhadjir, Pemerintah juga membagikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi warga yang kurang mampu. Kartu tersebut membantu warga untuk dapat menyelesaikan program wajib belajar selama 12 tahun.

Kedatangan Marta Santos Pais menemui Presiden Jokowi juga untuk menyampaikan ambisi PBB yang ingin menghilangkan kekerasan terhadap anak. Dalam kesempatan tersebut, Marta mengapresiasi langkah pemerintah Indonesia yang terus berupaya melakukan pencegahan kekerasan terhadap anak.

"Kami memiliki ambisi untuk menciptakan dunia yang bebas dari kekerasan untuk semua," kata Marta di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (27/2).

Marta menjelaskan, pada bulan Juli mendatang akan ada pertemuan Global Partnership to End Violence Against Children di New York, Amerika Serikat. Ia berharap, Indonesia dapat membagikan program-program untuk memerangi kekerasan terhadap anak yang diharapkan dapat menjadi contoh bagi negara lain.

"Kami berharap bahwa Juli mendatang akan menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk menyampaikan hasil usaha (memerangi kekerasan terhadap anak)" katanya. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Luruskan Pemberian Alat Kontrasepsi Hanya untuk Pasangan Remaja yang Sudah Menikah
Pemerintah Luruskan Pemberian Alat Kontrasepsi Hanya untuk Pasangan Remaja yang Sudah Menikah

Pemberian kondom bagi remaja dijelaskan oleh pemerintah hanya khusus diberikan pada pasangan yang sudah menikah.

Baca Selengkapnya
Menkes Tegaskan Alat Kontrasepsi untuk Remaja yang Nikah Dini, Bukan Pelajar!
Menkes Tegaskan Alat Kontrasepsi untuk Remaja yang Nikah Dini, Bukan Pelajar!

Ditegaskan Menkes Budi, penyediaan alat kontrasepsi ini bukan untuk pelajar, namun untuk orang menikah di usia sekolah

Baca Selengkapnya
Kemenpora dan BKKBN Edukasi Program Keluarga Muda Berdaya, Ini Pesan untuk Calon Pengantin
Kemenpora dan BKKBN Edukasi Program Keluarga Muda Berdaya, Ini Pesan untuk Calon Pengantin

Kemenpora dan BKKBN Edukasi Program Keluarga Muda Berdaya

Baca Selengkapnya
Pentingnya Pencegahan Pernikahan Dini demi Kesehatan Reproduksi pada Remaja
Pentingnya Pencegahan Pernikahan Dini demi Kesehatan Reproduksi pada Remaja

Pencegahan pernikahan dini dan pemahaman kesehatan reproduksi merupakan isu penting bagi remaja yang perlu diperhatikan.

Baca Selengkapnya
Penyediaan Alat Kontrasepsi Pelajar Picu Pro Kontra, Ini Kata Moeldoko
Penyediaan Alat Kontrasepsi Pelajar Picu Pro Kontra, Ini Kata Moeldoko

Penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

Baca Selengkapnya
Tekan Pernikahan Dini, Banyuwangi Perketat Dispensasi Nikah Lewat MoU Lintas Instansi
Tekan Pernikahan Dini, Banyuwangi Perketat Dispensasi Nikah Lewat MoU Lintas Instansi

Pemkab Banyuwangi menunjukkan keseriusan dalam mencegah dan menanggulangi pernikahan dini yang marak terjadi.

Baca Selengkapnya
Mendikdasmen akan Evaluasi Kurikulum Merdeka dan Sistem Zonasi
Mendikdasmen akan Evaluasi Kurikulum Merdeka dan Sistem Zonasi

Abdul Mu'ti bersama jajarannya akan mengkaji ulang ketiga kebijakan tersebut dengan mendengarkan masukan dari berbagai pihak terkait.

Baca Selengkapnya
Wapres soal Aturan Penyediaan Alat Kontresepsi buat Remaja: Jangan Dilihat Kesehatannya Saja, Aspek Keagamaannya juga
Wapres soal Aturan Penyediaan Alat Kontresepsi buat Remaja: Jangan Dilihat Kesehatannya Saja, Aspek Keagamaannya juga

Pihak terkait diminta tidak hanya fokus pada aspek medis, tetapi melibatkan lembaga-lembaga keagamaan dalam proses konsultasi dan pengambilan keputusan.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru di PP Kesehatan: Praktik Sunat Perempuan Dilarang
Aturan Baru di PP Kesehatan: Praktik Sunat Perempuan Dilarang

Dalam beleid itu, diatur tentang kesehatan reproduksi sejak dini.Termasuk, reproduksi bagi para bayi dan anak-anak yang belum beranjak usia sekolah

Baca Selengkapnya
Menteri Kependudukan Bertemu Wapres Gibran, Ini yang Dibahas
Menteri Kependudukan Bertemu Wapres Gibran, Ini yang Dibahas

Wihaji harus memberikan laporan tentang TPPS kepada Wapres yang merupakan Ketua Pengarah TPPS.

Baca Selengkapnya
Ingat Pesan Kepala BKKBN, Anak Muda Tak Perlu Takut Menikah Karena Banyak Manfaat Bagi Kesehatan
Ingat Pesan Kepala BKKBN, Anak Muda Tak Perlu Takut Menikah Karena Banyak Manfaat Bagi Kesehatan

Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, menyatakan generasi muda tidak perlu takut untuk menikah

Baca Selengkapnya
VIDEO: Heboh Kontrasepsi Buat Pelajar, Kemenkes Ungkap Urgensi & Pemprov Jakarta Siap Bagikan
VIDEO: Heboh Kontrasepsi Buat Pelajar, Kemenkes Ungkap Urgensi & Pemprov Jakarta Siap Bagikan

Usia anak sekolah dan remaja diharuskan mendapat informasi dan edukasi soal sistem, fungsi, dan proses reproduksi.

Baca Selengkapnya