Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Temui ketua DPR, Pacquiao berharap keadilan untuk Mary Jane

Temui ketua DPR, Pacquiao berharap keadilan untuk Mary Jane Manny Pacquiao di Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/rizky

Merdeka.com - Petinju asal Filipina, Manny 'Pacman' Pacquiao siang tadi datang ke Gedung DPR untuk bertemu Ketua DPR Setya Novanto. Salah satu yang dibahas Pacman adalah soal nasib terpidana mati Mary Jane Veloso.

Sebelum datang ke DPR, petinju yang kerap disapa 'Pacman' itu datang ke Lapas Wirogunan, Yogyakarta pagi tadi untuk bertemu dengan Mary Jane.

"Saya tanya dia, dan dia menjelaskan bahwa yang terjadi padanya (Mary Jane) adalah sebuah kesalahan. Dia tak tahu bahwa dia adalah korban kejahatan perdagangan manusia yang dilakukan oleh Christina. Jadi proses hukum di Filipina masih berlanjut dan saya berharap keadilan datang," tutur Pacquiao di Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (10/7).

Walaupun mengharapkan ada titik terang dalam kasus yang menimpa Mary Jane itu, senator Filipina itu mengaku tetap menghormati hukum yang berlaku di Indonesia dan berterima kasih atas penundaan hukuman Mary Jane.

"Saya berterima kasih kepada pemerintah Indonesia karena telah menunda eksekusi mati kepadanya, namun saya juga menghormati hukum yang berlaku di Indonesia," lanjutnya.

Menanggapi pernyataan Pacman itu, Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menghargai usaha Pacquiao dalam membebaskan Mary Jane. Menurut Fadli, DPR akan menyampaikan aspirasi Pacman itu ke Presiden Joko Widodo.

"Kami akan memberikan masukan kepada Presiden tentang apa yang terjadi kepada Mary Jane. Kami menghargai usaha dari negara sahabat dalam hal ini Filipina dalam melindungi warganya dari ancaman hukuman mati. Dan kami menghargai hubungan baik kedua negara selama ini," ujar Fadli.

Senada dengan Fadli, Ketua DPR, Setya Novanto mengapresiasi sikap negarawan Mantan Juara Dunia Tinju tersebut.

"Inilah Contoh bahwa Mr Pacman adalah orang yang gentleman dan sporty, dia menghormati dan menghargai hukum di Indonesia. Sebagai seorang senator yang 2 kali terpilih adalah kewajibannya untuk melakukan usaha-usaha untuk melindungi warga negara dari hukuman mati," katanya.

Dalam pertemuan tersebut, Pacman datang didampingi istrinya Maria Geraldine dan Dubes Filipina Maria Lumen V Sletta. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kondisi Terkini Mary Jane di Lapas Perempuan Yogyakarta Jelang Dipulangkan ke Filipina
Kondisi Terkini Mary Jane di Lapas Perempuan Yogyakarta Jelang Dipulangkan ke Filipina

Meski dikabarkan bebas, perempuan asal Filipina ini saat ini masih menjadi penghuni Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta yang berada di Wonosari, Gunungkidul.

Baca Selengkapnya
Bakal Dipulangkan ke Filipina, Terpidana Mati Mary Jane Masih Ditahan di Lapas Perempuan Yogyakarta
Bakal Dipulangkan ke Filipina, Terpidana Mati Mary Jane Masih Ditahan di Lapas Perempuan Yogyakarta

Mary Jane hingga saat ini masih berstatus sebagai tahanan di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta.

Baca Selengkapnya
Menko Yusril Sebut Terpidana Mati Narkoba Mary Jane Veloso Dipindahkan ke Filipina
Menko Yusril Sebut Terpidana Mati Narkoba Mary Jane Veloso Dipindahkan ke Filipina

Yusril menjelaskan, pemerintah Indonesia telah menerima permohonan resmi dari Filipina terkait dengan pemindahan Mary Jane.

Baca Selengkapnya
Mary Jane Dipulangkan ke Filipina, Menko Yusril: Presiden Berwenang Ambil Diskresi
Mary Jane Dipulangkan ke Filipina, Menko Yusril: Presiden Berwenang Ambil Diskresi

Yusril membuka peluang untuk membahas penyusunan UU tentang pemindahan narapidana bersama DPR.

Baca Selengkapnya
Bukan Hanya Mary Jane dari Filipina, Prancis dan Australia Ajukan Permohonan Pemindahan Narapidana
Bukan Hanya Mary Jane dari Filipina, Prancis dan Australia Ajukan Permohonan Pemindahan Narapidana

Di Indonesia cukup banyak narapidana WNA yang dijatuhi berbagai jenis hukuman, mulai dari hukuman penjara terbatas, hukuman penjara seumur hidup, hingga hukuman

Baca Selengkapnya
Menko Kumham Yusril Bicara Proses Pemindahan Lima Narapidana 'Bali Nine' ke Australia
Menko Kumham Yusril Bicara Proses Pemindahan Lima Narapidana 'Bali Nine' ke Australia

Yusril menuturkan bahwa hal tersebut terlebih dahulu akan dikomunikasikan dengan pemerintah Australia karena memerlukan persetujuan mereka.

Baca Selengkapnya
MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo jadi Seumur Hidup, Jokowi: Kita Harus Hormati
MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo jadi Seumur Hidup, Jokowi: Kita Harus Hormati

MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo jadi Seumur Hidup, Jokowi: Kita Harus Hormati

Baca Selengkapnya
Kejagung Setuju Putusan MA 'Anulir' Hukuman Mati Ferdy Sambo
Kejagung Setuju Putusan MA 'Anulir' Hukuman Mati Ferdy Sambo

Kini hukuman Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal lebih rendah dari sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Kasasi Ditolak, Mario Dandy Dihukum 12 Tahun Penjara dan Uang Restitusi Rp25 Miliar
Kasasi Ditolak, Mario Dandy Dihukum 12 Tahun Penjara dan Uang Restitusi Rp25 Miliar

Hakim MA dalam putusan kasasi memperkuat putusan hakim tingkat pertama.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Pertimbangan Lengkap MA Batalkan Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo
Terungkap, Ini Pertimbangan Lengkap MA Batalkan Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi atas vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo menjadi seumur hidup.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Capres Ganjar soal Putusan Sengketa Pilpres
VIDEO: Capres Ganjar soal Putusan Sengketa Pilpres "Momentun MK Tak Buat April Mop"

Capres Ganjar Pranowo berharap hakim MK memutus sidang PHPU 2024 seadil-adillnya pada 22 April mendatang

Baca Selengkapnya
MA Anulir Vonis Mati Sambo Cs, Kejagung: Wewenang Jaksa Sudah Gugur
MA Anulir Vonis Mati Sambo Cs, Kejagung: Wewenang Jaksa Sudah Gugur

Kejagung akan mempelajari lebih lanjut setelah mendapatkan salinan resmi Putusan Kasasi dari MA.

Baca Selengkapnya