Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Temui Novel, Polisi sodorkan daftar pertanyaan tapi belum dijawab

Temui Novel, Polisi sodorkan daftar pertanyaan tapi belum dijawab Novel Baswedan dirujuk ke RS JEC Menteng. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Polisi sudah mengirim tim terbang ke Singapura untuk menemui penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menuturkan, tim bermaksud menanyakan beberapa hal untuk keperluan penyelidikan.

"Kita juga sudah memberikan daftar pertanyaan ke yang bersangkutan, kita menunggu kapan diisinya, kalau sudah dijawab kita ambil. Sampai sekarang belum ada jawaban," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/8).

Argo menuturkan, kasus ini tidak bisa cepat diselesaikan lantaran Novel belum berkenan diperiksa dan dimintai keterangan. Sehingga, polisi memilih bersabar sampai Novel bersedia memberikan keterangan.

"Makanya itu, kita akan ke sana memeriksa yang bersangkutan, daripada informasi itu kemana-mana lebih baik kita tuangkan dalam berita acara, kita enggak masalah mau jam berapa ke sana," ucapnya.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya rupanya telah ke rumah sakit tempat Novel Baswedan dirawat di Singapura pada bulan Juni dengan didampingi KPK. Namun, Novel enggan diperiksa untuk dituangkan dalam Berita Acara Perkara (BAP).

"Ya ke sana mau memeriksa kan belum mau, kita ngobrol-ngobrol saja masalah polisi, nanti saja lah. Begitu. Anggota ke sana sudah bawa laptop, ada saksinya, kita mau tanyakan, kita mau periksa. 'Sudah lah enggak usah kita ngobrol-ngobrol saja'," kata Argo.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya