Temui Sultan HB X, Mahfud Ajukan Nonaktif dari Jabatan Ketua Parampara Praja
Merdeka.com - Menkopolhukam, Mahfud MD, datang ke Kantor Gubernur DIY, Senin (28/10). Mahfud datang ke kantor Gubernur DIY untuk menemui Sultan HB X.
Dalam pertemuan itu, Mahfud mengatakan bahwa dirinya meminta izin nonaktif dari jabatan Ketua Parampara Praja atau dewan pertimbangan Gubernur DIY. Mahfud meminta izin nonaktif karena saat ini menjabat sebagai Menkopolhukam.
"Saya resmi menghadap Gubernur (DIY) sore hari ini. Untuk menyampaikan informasi dan permohonan untuk nonaktif sampai habis masa jabatan saya," kata Mahfud.
-
Kapan Yogyakarta jadi daerah istimewa? Sejak pengakuan kedaulatan Indonesia sebagai hasil dari Konferensi Meja Bundar (KMB) pada 2 November 1949, Yogyakarta yang sejak tahun 1946 menjadi ibu kota negara hanyalah sebuah negara bagian di bawah naungan Republik Indonesia Serikat (RIS).
-
Apa saja keistimewaan Yogyakarta? Pengaturan keistimewaan DIY dan pemerintahannya selanjutnya diatur dengan UU No 1/1957 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah. UU ini diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 131-133 UUDS 1950. Pengaturan Daerah Istimewa terdapat baik dalam diktum maupun penjelasannya.
-
Gimana proses Yogyakarta jadi daerah istimewa? Pada zaman pendudukan Jepang, wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta disebut dengan istilah Yogyakarta Kooti. Setelah kemerdekaan, tepatnya pada 19 Agustus 1945, terjadi pembicaraan serius dalam sidang PPKI yang membahas kedudukan Kooti. Saat itu, Pangeran Purboyo selaku wakil dari Yogyakarta Kooti meminta Kooti dijadikan 100 persen otonom.
-
Kenapa Yogyakarta disebut daerah istimewa? Status keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta sendiri punya sejarah yang panjang. Sejarahnya bahkan sudah dimulai jauh sebelum undang-undangnya disahkan pada tahun 2012. Bahkan status keistimewaan itu sejatinya telah diperoleh sebelum kemerdekaan.
-
Siapa yang pernah mendiami Istana Negara Yogyakarta? Gubernur Belanda yang pernah mendiami tempat itu antara lain J.E Jasper (1926-1927), PRW van Gesseler Verschuur (1929-1932), H.M de Kock (1932-1935), J. Bijilevel (1935-1940), dan L. Adam (1940-1942).
-
Dimana status istimewa Yogyakarta ditetapkan? Selanjutnya, Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta ditetapkan dan disahkan presiden pada 3 September 2012.
Mahfud menerangkan bahwa dirinya menjabat sebagai Ketua Parampara Praja dengan masa jabatan 2016-2021. Tiga tahun menjadi Ketua Parampara Praja, Mahfud mengaku menemukan dan merasakan langsung keistimewaan Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Saya memimpin lembaga ini sudah tiga tahun. Sudah lebih dari tiga tahun sedikit dan saya merasa punya kesan tentang Daerah Istimewa (Yogyakarta) yang memang betul-betul istimewa. Keistimewaannya banyak di sini, terutama menyangkut saya," urai Mahfud.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud MD, adalah bakal calon wakil presiden putra daerah asli Jawa Timur yang lahir di Kabupaten Sampang.
Baca SelengkapnyaGanjar bercerita dulu pernah ikut mempertahankan keistimewaan Yogyakarta saat masih di DPR.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan Yogyakarta punya peran penting bagi Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaKeistimewaan Yogyakarta memiliki sejarah yang panjang, walau begitu peraturannya baru disahkan pada tahun 2012
Baca SelengkapnyaSosok orang berpengaruh di RI dan asal-usul dibalik nama panggilannya yang populer hingga kini.
Baca SelengkapnyaHanya saja, Sultan menerangkan bahwa DIY diakui sebagai daerah istimewa karena asal-usul, sejarah dan budayanya.
Baca SelengkapnyaSri Sultan Hamengku Buwono I adalah pelopor dalam berdirinya Kesultanan Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaMahfud MD merupakan tokoh yang pernah mencicipi jabatan di ketiga lembaga negara, dimensi yudikatif, legislatif di DPR RI, dan dimensi eksekutif.
Baca SelengkapnyaKetua PDIP Megawati Soekarnoputri mengumumkan Mahfud MD sebagai cawapres Ganjar Pranowo
Baca SelengkapnyaMahfud MD mengucapkan terima kasih kepada Preside Jokowi usai debat Cawapres 2024
Baca SelengkapnyaTerkait penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan, harapan besarnya adalah aset kasultanan ini bisa terjaga.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan, dirinya menghargai apapun yang menjadi pilihan politik para menterinya.
Baca Selengkapnya