Temui wakil rakyat, ormas Islam di Sumut tolak Perppu Ormas
Merdeka.com - Penolakan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2 Tahun 2017 tentang Ormas terus terjadi. Sejumlah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam di Sumatera Utara (Sumut) menilai regulasi itu justru akan menambah kekisruhan dan mengancam keutuhan NKRI.
Sikap menolak Perppu itu disampaikan perwakilan Ormas Islam kepada ketua dan anggota DPRD Sumut di Gedung Dewan, Senin (17/7). Perwakilan Ormas Islam yang hadir di antaranya dari Forum Umat Islam (FUI), Front Pembela Islam (FPI) Kota Medan dan Deli Serdang, Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Forum Islam Bersatu, pondok pesantren, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), serta BKM Masjid Agung Medan. Mereka diterima Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman, bersama sejumlah anggota Dewan.
Dalam pertemuan itu, Ormas Islam menyatakan mendesak DPR untuk menolak Perppu yang justru dicurigai anti-Pancasila. "Kami menolak Perppu ini. Kami berharap untuk disampaikan kepada Presiden, agar tidak secara nafsu mengeluarkan sesuatu yang dapat merugikan bangsa kita sendiri," kata Hamdani dari FUI.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa yang didukung DPR? Mengomentari hal kebijakan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, permasalahan PMI di luar negeri begitu beragam dan membutuhkan pendampingan dari pihak Polri.
-
Apa yang DPR ingatkan OJK? 'Menurut kami, rencana pencabutan moratorium ini harus dilakukan secara hati-hati dengan berbagai pertimbangan yang komprehensif.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Siapa yang berdemo di DPR? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023).
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
Marwan Rangkuti dari HTI menilai Perppu Ormas berpotensi memuluskan jalan lahirnya rezim diktator. "Menurut kajian kami, saat ini belum dalam kondisi yang memaksa Perppu untuk lahir. Sudah ada undang-undang yang mengatur ormas secara detil," katanya.
Senada dengan Marwan, Wasli Hutabarat yang menjadi wakil dari pondok pesantren menilai masih banyak hal yang darurat di negeri ini belum disikapi pemerintah. "Seperti darurat narkoba dan seksualitas," katanya.
Sementara Nur Sahrul Ritonga dari MMI meminta pemerintah lebih dulu menjabarkan apa yang dimaksud dengan anti-Pancasila. "Kita ingin tanya apa bentuk konkret dari ormas yang dinyatakan anti-Pancasila," ucapnya.
Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman mengatakan, pihaknya akan meneruskan tuntutan Ormas Islam di Sumut itu kepada DPR. "Kami akan sampaikan ke DPR RI, tapi kami tidak di posisi memutuskan," ucapnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masinton Pasaribu menemui para demonstran dalam aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi
Baca SelengkapnyaPolemik RUU Penyiaran terus bergulir, ragam penolakan masih terus berdatangan
Baca SelengkapnyaMuhammad Taufik Zoelkifli mengatakan, LGBT bertentangan dengan norma agama dan Pancasila.
Baca SelengkapnyaSekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, DPR semestinya mengedepankan kebenaran, kebaikan, dan kepentingan negara dan rakyat.
Baca SelengkapnyaDjarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca SelengkapnyaAda tiga poin tuntutan organisasi pers pada aksi unjuk rasa ini.
Baca SelengkapnyaPKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Arteria Dahlan dan Masinton Pasaribu keluar Gedung DPR untuk menemui demonstran.
Baca SelengkapnyaDewan Guru Besar UI menilai revisi UU Pilkada dapat menimbulkan sengketa antarlembaga tinggi, seperti MK versus DPR, yang akan merusak kehidupan bernegara.
Baca SelengkapnyaIa juga menegaskan, bahwa dengan adanya kegiatan tersebut bisa menimbulkan gesekan antara ormas dan masyarakat lokal.
Baca Selengkapnya