Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Temukan 11 Pelanggaran TWK, Komnas HAM Serahkan Rekomendasi ke Jokowi Pekan Depan

Temukan 11 Pelanggaran TWK, Komnas HAM Serahkan Rekomendasi ke Jokowi Pekan Depan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya saat ini sedang mengatur jadwal bertemu Presiden Joko Widodo untuk menyerahkan rekomendasi terkait proses penyelenggaraan asesmen TWK pegawai KPK. Damanik menjelaskan, rekomendasi tersebut akan diserahkan pada pekan depan.

"Minggu depan akan kami sampaikan. Ini lagi berupaya mencari waktu bisa bertemu langsung," kata Damanik saat dihubungi merdeka.com, Rabu(18/8).

Sebelumnya Komnas HAM menemukan 11 indikasi pelanggaran HAM dalam proses asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka alih status sebagai ASN. Komnas HAM juga meminta Jokowi untuk mengambil alih proses penyelenggaraan asesmen TWK pegawai KPK.

"Untuk mengambil alih seluruh proses penyelenggaraan asesmen TWK pegawai KPK. Ini merujuk pada UU, yakni selain presiden sebagai kepala pemerintahan tertinggi juga adalah pejabat pembina kepegawaian tertinggi," kata Ahmad Damanik, Senin (16/8).

Dia juga meminta agar ada mekanisme pemulihan status pegawai KPK. Sebab sebelumnya ada pegawai dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam asesmen TWK KPK tersebut.

"Untuk dapat diangkat untuk menjadi aparatur sipil negara atau ASN KPK yang dapat dimaknai sebagai upaya menindaklanjuti arahan Bapak Presiden RI yang sebelumnya telah disampaikan kepada publik," jelasnya.

Hal itu juga sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU/XVII/2019 yang dalam pertimbangan hukumnya menyatakan bahwa pengalihan status pegawai KPK tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN dengan alasan apa pun di luar desain yang telah ditentukan tersebut.

"Ini tertera dalam halaman 340 paragraf 1 baris kesepuluh putusan MK dengan nomor yang tadi saya sebutkan," katanya.

Taufan menerangkan, pengabaian atas keputusan MK tersebut dapat bermakna juga tindakan inkonstitusional. "Dapat dimaknai sebagai bentuk pengabaian konstitusi," tegasnya.

Komnas HAM juga merekomendasikan Jokowi untuk melakukan evaluasi menyeluruh dalam proses asesmen TWK tersebut.

"Melakukan upaya pembinaan terhadap seluruh pejabat kementerian lembaga yang terlibat dalam proses penyelenggaraan asesmen TWK pegawai KPK agar dalam menjalankan wewenangnya tetap patuh kepada ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta memegang teguh prinsip-prinsip profesionalitas, transparansi, akuntabilitas serta memenuhi asas keadilan dan tentu saja harus sesuai dengan standar norma HAM," katanya.

Terakhir, Komnas HAM meminta agar ada pemulihan nama baik pegawai KPK yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam proses asesmen TWK.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Daftar 10 Nama Capim KPK Diserahkan ke Jokowi, Tidak Ada Johan Budi
Daftar 10 Nama Capim KPK Diserahkan ke Jokowi, Tidak Ada Johan Budi

Sepuluh orang tersebut dinyatakan lolos seleksi wawancara dan tes kesehatan jasmani rohani.

Baca Selengkapnya
Pansel Serahkan 10 Nama Capim dan Dewas KPK ke Jokowi Hari Ini, Siapa Saja yang Lolos?
Pansel Serahkan 10 Nama Capim dan Dewas KPK ke Jokowi Hari Ini, Siapa Saja yang Lolos?

Jokowi akan memilih 5 nama capim untuk diserahkan ke DPR dan selanjutnya menjalani uji kepatutan dan kelayakan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Segera Teruskan 20 Nama Capim dan Dewas KPK ke DPR
Jokowi Segera Teruskan 20 Nama Capim dan Dewas KPK ke DPR

20 nama capim dan calon dewas KPK yang diserahkan ke Jokowi akan diumumkan melalui website.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Ungkap Modus Pelemahan KPK Sekarang: Pegawai yang ASN Rentan Diintervensi
Novel Baswedan Ungkap Modus Pelemahan KPK Sekarang: Pegawai yang ASN Rentan Diintervensi

Novel Baswedan membongkar pelemahan di KPK saat ini dilakukan lewat pegawainya yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Selengkapnya
Membedah latar belakang 10 Capim KPK Dikantongi Jokowi, Ada Mantan Anak Buah Anies
Membedah latar belakang 10 Capim KPK Dikantongi Jokowi, Ada Mantan Anak Buah Anies

10 Capim KPK itu tinggal menunggu pinangan Presiden Jokowi sebelum diserahkan kepada DPR untuk melakukan fit and proper test.

Baca Selengkapnya
Jokowi Evaluasi Perwira TNI Duduki Jabatan Sipil Buntut Kasus Suap Kepala Basarnas
Jokowi Evaluasi Perwira TNI Duduki Jabatan Sipil Buntut Kasus Suap Kepala Basarnas

Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi diduga terima suap Rp88,3 miliar.

Baca Selengkapnya
KPK Bicara Penanganan Laporan Dugaan Nepotisme Keluarga Jokowi
KPK Bicara Penanganan Laporan Dugaan Nepotisme Keluarga Jokowi

Laporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).

Baca Selengkapnya
Hari Ini, Capim KPK Jalani Tes Seleksi Wawancara
Hari Ini, Capim KPK Jalani Tes Seleksi Wawancara

Untuk tes wawancara kali ini, Pansel akan menguji sebanyak 10 orang terlebih dahulu.

Baca Selengkapnya
Pansel Ungkap Kriteria Penentuan 10 Capim dan Cadewas KPK yang Diserahkan ke Jokowi
Pansel Ungkap Kriteria Penentuan 10 Capim dan Cadewas KPK yang Diserahkan ke Jokowi

Menurut Arief, proses penetapan kriteria itu tidak hanya berdasarkan pertimbangan internal Pansel.

Baca Selengkapnya
Johanis Tanak, Nurul Ghufron dan 4 Eks Pegawai Lolos Administrasi Capim KPK
Johanis Tanak, Nurul Ghufron dan 4 Eks Pegawai Lolos Administrasi Capim KPK

236 pendaftar dinyatakan lolos administrasi Capim KPK.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Saya Tidak Ada Intervensi Seleksi Capim KPK
Jokowi: Saya Tidak Ada Intervensi Seleksi Capim KPK

Jokowi menegaskan tak mengintervensi seleksi calon pimpinan (capim) KPK.

Baca Selengkapnya
Evaluasi Jabatan Sipil Diisi Militer Harus Ubah UU TNI
Evaluasi Jabatan Sipil Diisi Militer Harus Ubah UU TNI

Apabila menyangkut evaluasi pos penempatan perwira TNI pada jabatan sipil tentu harus evaluasi undang-undang.

Baca Selengkapnya