Temukan dugaan pelanggaran, kubu Ical berniat polisikan Menkum HAM
Merdeka.com - Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly mengesahkan kepengurusan Agung Laksono di Golkar berbuntut panjang. Kubu Aburizal Bakrie (Ical) bahkan menimbang akan melaporkan keputusan itu ke Bareskrim Polri.
Kubu Ical masih mengumpulkan bukti terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan politikus PDIP tersebut. Saat ini, kubu Ical baru melaporkan kubu Agung Laksono cs ke polisi atas tuduhan pemalsuan dokumen saat menggelar Munas Ancol beberapa waktu lalu.
"Lapor atau tidak, nanti kita putuskan. Hari ini belum kita laporkan itu," kata Sekjen Partai Golkar kubu Ical, Idrus Marham di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (11/3).
-
Siapa yang mengalami pelanggaran HAM? Abdul mengaku mendapat telepon dari kerabat di Shanghai pada September 2017. Menurut Abdul, kerabatnya itu mengabarkan bahwa adiknya diambil dari kamp konsentrasi warga Uighur di China.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Siapa yang dituduh sebagai pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
-
Bagaimana Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik KPU? Majelis juga memandang Hasyim telah melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), dengan memberikan fasilitas khusus kepada pengadu untuk kepentingan pribadi.
Namun menurut Idrus, hasil temuan sementara, pihaknya menemukan dua indikasi pelanggaran yang dilakukan Menkum HAM terkait keputusannya itu. Pertama dasar surat keputusan yang terindikasi dimanipulasi.
"Kemudian juga indikasi kesewenang-wenangan yang merugikan pihak lain terkiat pasak 421 KUHAP pidana," tandasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memarahi Menteri Hukum dan HAM sekaligus Kader PDIP Yasonna Laoly.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Selasa, 21 November 2023.
Baca Selengkapnya"Membantu masyarakat yang mengalami kerugian dari tindakan notaris yang tidak profesional," kata Yasonna
Baca SelengkapnyaArteria Dahlan merasa geram dengan tuduhan Menkumham Yasonna Laoly tidak netral dalam Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaYasonna akan meng-update ke polisi atas laporan yang waktu itu dilayangkan ke Rocky Gerung.
Baca SelengkapnyaYasonna menyinggung Supratman yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi (Baleg) dan kerap membahas Undang-Undang.
Baca SelengkapnyaIllegal fishing menyebabkan Indonesia dan Vietnam menjadi negara yang mengalami kerugian terbesar.
Baca SelengkapnyaSupratman ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Baca Selengkapnyaeradu juga diduga telah menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan Pengadu.
Baca SelengkapnyaMenkumham tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaMeila Nurul Fajriah mendampingi korban dugaan pelecehan seksual pada tahun 2020. Terduga pelaku kemudian melaporkannya dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengingatkan semua keputusan ada di tangan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Baca Selengkapnya