Temukan korupsi di bawah Rp 1 M, KPK akan 'bisiki' Densus Tipikor
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah membicarakan koordinasi dengan pihak Polri terkait Datasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor). Hal tersebut dikatakan oleh Wakil ketua KPK, Laode M Syarif. Dia mengatakan pihaknya terus mendukung pembentukan Densus Tipikor.
"Soal Densus Tipikor kami sudah banyak bicara dengan Pak Kapolri, KPK mendukung soal Densus Tipikor itu dan mudah-mudahan mulai makin banyak menangani korupsi di Indonesia akan jadi tertangani dengan baik," ujar Laode di Gedung KPK, Jumat (12/10).
Laode juga menjelaskan dengan adanya usulan dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang mengatakan dengan adanya Densus Tipikor, KPK justru bisa fokus pada kasus-kasus besar. Laode pun mengamini hal tersebut.
-
Siapa yang meminta kolaborasi KPK-Polri? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Kenapa KPK dan Polri harus berkolaborasi? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi
-
Bagaimana cara KKP mendorong usaha pemindangan? Tugas pemerintah bagaimana mendorong usaha ini bisa jalan dan berkembang,“ tuturnya.
Pihaknya kata dia terus berkoordinasi dengan Densus Tipikor jika mendapatkan info terkait kasus korupsi dengan indikasi kerugian keuangan negara dibawah Rp 1 miliar. Hal itu kata dia, sudah tertuang pada pasal 11 Undang-Undang Nomer 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Pasal ini mengatur bahwa KPK hanya berwenang menangani kasus korupsi dengan indikasi kerugian keuangan negara di atas Rp 1 miliar.
"Ya karena memang sekarang dengan undang-undang itu KPK harus ada syaratnya satu melibatkan penyelenggara negara. Kedua harus di atas satu miliar. Jadi kalau yang kecil-kecil itu walaupun kita dapat informasinya kami serahkan ke Polri," papar Laode.
Laode juga berharap dengan adanya Densus Tipikor bisa menangani dan bergerak membantu memberantas korupsi. Khususnya kata dia, di daerah tingkat desa.
"Mudah-mudahan khususnya ke Polri ini yang di Densus ini yang masif di mana-mana yang kecil bisa tertangani dengan baik," imbuh dia.
Diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan Datasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) merupakan rekan kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menyebut dengan adanya Densus, KPK justru bisa fokus pada kasus-kasus besar.
Sementara, Densus akan bergerak membantu memberantas kasus korupsi di daerah hingga tingkat desa.
"Saya berpendapat dengan adanya Densus ini teman-teman KPK bisa fokus ke masalah yang besar sedangkan densus bisa fokus kepada wilayah-wilayah, sampai ke desa," kata Tito di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10).
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kehadiran Kortas Tipidkor diharapkan bisa menjadi solusi dan jawaban atas kegelisan masyarakat terhadap kejahatan korupsi.
Baca SelengkapnyaWahyu menilai, penyelewengan dana desa ini diakibatkan para kepala desa tak memiliki pengetahuan yang memadai.
Baca SelengkapnyaIrjen Pol Karyoto akhirnya buka suara soal kejelasan nasib kasus dugaan kebocoran data KPK perkara korupsi Kementerian ESDM
Baca SelengkapnyaRencana pembentukan Kortas nantinya bakal membantu lembaga antirasuah serta Korps Adhyaksa.
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan, tambahan anggaran itu untuk rencana program dukungan manajemen.
Baca SelengkapnyaAlexander mengatakan, saat melakukan tangkap tangan, tim dari KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, seluruh kasus besar yang belum rampung sudah sepatutnya diselesaikan.
Baca SelengkapnyaKPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca SelengkapnyaMahfud yakin TNI akan mengganjar hukuman tegas untuk prajurit yang bersalah.
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan memberikan pesan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih Setyo Budiyanto.
Baca SelengkapnyaKorps Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) adalah lembaga baru di Polri.
Baca SelengkapnyaGaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI
Baca Selengkapnya