Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Temukan polisi melanggar, Komnas HAM dipersilakan Kapolri potong jalur

Temukan polisi melanggar, Komnas HAM dipersilakan Kapolri potong jalur Kapolri Tito Karnavian di Mako Brimob. ©2018 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mempersilakan Komnas HAM memotong jalur saat menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan anak buahnya. Ia menilai, jika koordinasi melulu dilakukan melalui dirinya, maka proses hukum akan berjalan lambat.

"Kalau semua lari ke saya nanti lambat birokrasinya. Jadi bisa potong jalur ke Irwasum, ke Kabareskrim masalah kasus-kasus pelanggaran anggota ke Kabid Propam, masalah kerjasama lain di bidang hukum ada Kadivkum di kita, Humas, semua saya hubungkan semua, saya bawa ke sini. Kecuali Irwasum yang lagi ke Bandung. Kita harapkan dengan adanya komunikasi ini, akan cepat," ujar Tito usai bertemu komisioner Komnas HAM di gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat. Kamis (15/2).

Tito menegaskan kedatangannya ke Komnas HAM sebagai upaya audiensi. Tidak ada maksud terselubung.

"Enggak berarti datang ke sini Polri mau deketin Komnas HAM supaya kongkalikong, enggak. Kita paham masing-masing punya tugas dan fungsi di negara ini," tegasnya.

Selain itu, mantan Kapolda Metro Jaya ini ingin agar Polri dan Komnas HAM bisa membangun komunikasi dalam rangka kecepatan. Hal itu agar setiap ada masalah bisa langsung diatasi antar keduanya.

"Tapi enggak ada salahnya untuk bangun komunikasi dalam rangka kecepatan. Jadi ketika ada masalah, kita buka hotline. Ada petugas yang di Komnas HAM yang bidang tugasnya berhubungan dengan tugas-tugas khusus di polisi," jelasnya. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komnas HAM Sorot Polisi Usai Demo di Semarang & Makassar Ricuh, Ada Dugaan Kekerasaan & Pakai Gas Air Mata
Komnas HAM Sorot Polisi Usai Demo di Semarang & Makassar Ricuh, Ada Dugaan Kekerasaan & Pakai Gas Air Mata

Komnas HAM mendesak Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda Sulawesi Selatan melakukan evaluasi atas dugaan penggunaan kekerasan oleh polisi saat mengamankan demo.

Baca Selengkapnya
Soal OTT Militer, TNI Pesan ke KPK: Cukup Kasih Tahu Saja, Jam Sekian Mau Tangkap TNI
Soal OTT Militer, TNI Pesan ke KPK: Cukup Kasih Tahu Saja, Jam Sekian Mau Tangkap TNI

Sehingga, Agung menegaskan tidak perlu bagi KPK memandang dalam operasi senyap atau OTT takut informasinya bocor.

Baca Selengkapnya
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK

Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK

Baca Selengkapnya
Sikat KKB Papua & Teroris, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Keluarkan Perintah Tegas ke Brimob & Densus 88
Sikat KKB Papua & Teroris, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Keluarkan Perintah Tegas ke Brimob & Densus 88

Kapolri mengeluarkan perintah tegas ke Brimob dan Densus 88 untuk sikat KKB serta teroris.

Baca Selengkapnya
Tolak Panja Netralitas Polri, Gerindra Sindir Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Dukung Ganjar
Tolak Panja Netralitas Polri, Gerindra Sindir Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Dukung Ganjar

Habiburokhman menyindir perlu adanya Panja Netralitas BIN usai beredar pakta integritas dukungan Pj Bupati Sorong ke Ganjar-Mahfud.

Baca Selengkapnya
PBNU Tidak Sepakat Polri di Bawah Kemendagri atau TNI
PBNU Tidak Sepakat Polri di Bawah Kemendagri atau TNI

Penempatan Polri di bawah TNI tidak bisa karena perbedaan bidang

Baca Selengkapnya
HMI Soroti Netralitas Polisi di Pilkada Banten 2024
HMI Soroti Netralitas Polisi di Pilkada Banten 2024

Aksi tersebut digelar di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Selasa, (19/11).

Baca Selengkapnya
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai

Plh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak

Baca Selengkapnya