Temukan 'switch auto' di Lapangan Tembak, pendamping kasih ke tersangka peluru nyasar
Merdeka.com - Tim penyidik Polda Metro Jaya dan tim Labfor akan menguji coba senjata digunakan tersangka IAW dan RMY, saat melakukan latihan menembak di Lapangan Tembak Senayan. Uji coba yang sedianya dilakukan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, itu guna mengetahui fungsi senjata itu secara jelas.
"Rencananya besok kita akan ke Kelapa Dua, kita melakukan penembakan dari jarak 300 meter atau akan disetting lebih nanti tergantung pada penyidik nanti dengan dari Brimob," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/10).
Argo mengatakan, senjata digunakan pelaku jenis Glock 17. Uji coba juga bakal menyesuaikan jarak digunakan pelaku saat melakukan penembakan.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Apa yang ditembak? Tiga pemuda yang menjadi korban penembakan yakni RS, DS dan YL.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang terlibat dalam kontak tembak? Kontak tembak terjadi antara Satuan Tugas Batalyon Infanteri (Satgas Yonif) 133/Yudha Sakti dengan OPM wilayah Sorong Raya.
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
-
Siapa yang dituduh melakukan percobaan pembunuhan? Bertha Yalter, yang berusia 71 tahun dan berasal dari North Miami Beach, dihadapkan pada tuduhan percobaan pembunuhan dan serangan terhadap seseorang yang berusia di atas 65 tahun setelah diduga menyerang suaminya dalam keadaan marah.
"Yang akan melakukan kegiatan di Kelapa Dua dengan Glock 17, jadi jaraknya seperti apa kita uji coba di lapangan," ujarnya.
Periksa petugas Lapangan Tembak
Selain menguji coba senjata digunakan pelaku, hari ini kepolisian juga memeriksa petugas mendampingi IAW dan RMY, saat latihan menembak di Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta Pusat. Petugas itu diperiksa setelah kedua pelaku memakai senjata otomatis saat latihan menembak yang secara aturan dilarang.
"Jadi switch auto itu ditemukan di lapangan tembak dan sudah diumumkan siapa yang kehilangan, dan sampai sekarang belum ditemukan yang mengakui siapa," kata Argo.
Dari hasil pemeriksaan petugas tersebut mengaku tak menyediakan senjata otomatis. Namun, petugas tersebut menemukan senjata otomatis itu dan memberikannya kepada pelaku.
"Dia (petugas) kemudian diberikan kepada yang kemarin (tersangka I), bukan menyediakan," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) DKI Jakarta, Setyo Wasisto menemukan kelalaian yang dilakukan petugas pendamping hingga mengakibatkan tersangka IAW melepaskan peluru ke arah Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta. Hal itu diketahui saat Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi.
Sedikitnya, ada 25 adegan yang diperagakan oleh kedua tersangka yakni IAW dan RMY.
"Iya (kelalaian). Dari Perbakin itu pelanggaran karena aturannya tidak boleh senjata otomatis ada digunakan untuk olahraga," kata Setyo kepada wartawan, Jumat (19/10).
Ternyata, salah satu petugas bernama Hadi Sugiardjo sempat membantu IAW memasang switch auto di Glock 17. Akibatnya, senjata yang semestinya semi otomatis menjadi otomatis.
Terkait temuan itu, Setyo meminta penyidik untuk memeriksa kembali saksi tersebut "Sudah pernah diperiksa tapi bisa saja nanti diperiksa ulang," ujar dia.
Setyo membeberkan, pistol Glock 17 merupakan pistol semi otomatis rekoil pendek dengan menggunakan peluru kaliber 9 milimeter. Oleh tersangka, pistol ini dimodifikasi menjadi otomatis sehingga peluru yang dimuntahkan beruntun.
"Saya menjelaskan sedikit, itu adalah aksesoris yang tidak begitu besar, tapi ubah sistem senjata dari semi jadi auto yang tembakan satu-satu jadi beruntun dalam satu menit bisa berapa peluru," paparnya.
Setyo menegaskan, Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) melarang penggunaan senjata otomatis untuk olahraga.
"Apa yang dilakukan oleh tersangka termasuk pelanggaran karena prinsipnya Perbakin enggak izinkan untuk senjata otomatis untuk olahraga," ucap dia.
Jika masih ada yang melanggar, Setyo mengatakan, itu menjadi tanggungjawab masing-masing penembak. "Jangan dikaitkan ke organisasinya (Perbakin). Ini pertanggungjawaban per-orang," ujar dia.
Sementara itu, dari rekonstruksi yang digelar penyidik Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, terlihat kedua tersangka yang merupakan pegawai PNS Kementerian Perhubungan itu datang tidak bersamaan.
Tersangka Azis datang sekitar pukul 12.00 WIB, sementara tersangka Reiki tiba sekitar pukul 12.30 WIB. Keduanya lantas memasuki lorong lapangan tembak Senayan dan berbincang sejenak di sana.
Dalam rekonstruksi tersebut, terlihat Azis memasuki gudang penyimpanan senjata Perbakin dan bertemu dengan AG, anggota Perbakin yang meminjamkan pistol kepada dua tersangka. Sementara Reiki menunggu di luar gudang.
Setelah mendapatkan senjata tersebut, keduanya lantas lagsung menuju lapangan tembak 25 meter semi outdoor. Di sini mereka menembak sasaran dengan posisi pistol manual. Di sini keduanya bergiliran menembak dengan senjata pinjaman tersebut.
Mereka menembak di line 6. Sesaat setelah menembakan beberapa peluru, mereka memasang pengaturan pistol otomatis dan berpindah ke line 7. Di line 7 inilah mereka menembak dan mengisi ulang peluru di line 6 dan menuju line 7, di sinilah Azis mulai melenceng dari target penembakan.
Kedua tersangka dikenai Undang-undang Darurat tentang pengguasaan senjata api tanpa hak yang diatur dalam pasal 1 ayat 1 UU Darurat tahun 1951. Ancamannya hukuman mati atau seumur hidup atau penjara 20 tahun.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasil olah TKP dilakukan polisi menemukan selongsong peluru diduga dari senjata api dimuntahkan pelaku di lokasi.
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengidentifikasi dua pelaku penembakan dan pencurian sepeda motor yang melukai FS (27) di Tangerang.
Baca SelengkapnyaSenjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.
Baca SelengkapnyaPelaksanaan uji coba ini terlihat amat menegangkan. Terlebih, proses uji coba dilakukan langsung kepada seorang prajurit.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor telah membentuk tim gabungan dengan Polsek Klapanunggal untuk melakukan pengembangan kasus penembakan tersebut.
Baca SelengkapnyaIrwan dalam rapat kemudian memperlihatkan bukti rekaman cctv, ketika anggota Polisi R mencoba melerai percobaan tawuran
Baca SelengkapnyaPrajurit menembak menggunakan meriam hingga rudal hingga pesawat hancur berkeping-keping.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut anggotanya menembak korban dua kali hingga mengenai tiga korban yang sedang berboncengan motor.
Baca Selengkapnyasatu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca SelengkapnyaPolisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca SelengkapnyaPenembakan Relawan Prabowo-Gibran, Polisi Periksa 11 Saksi serta Amankan Proyektil Peluru dan CCTV.
Baca SelengkapnyaBakamla RI melakukan uji fungsi senjata SMASH 30 MM di Pulau Petong, Batam.
Baca Selengkapnya