Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Temukan 'switch auto' di Lapangan Tembak, pendamping kasih ke tersangka peluru nyasar

Temukan 'switch auto' di Lapangan Tembak, pendamping kasih ke tersangka peluru nyasar rekonstruksi penembakan. ©2018 Liputan6.com

Merdeka.com - Tim penyidik Polda Metro Jaya dan tim Labfor akan menguji coba senjata digunakan tersangka IAW dan RMY, saat melakukan latihan menembak di Lapangan Tembak Senayan. Uji coba yang sedianya dilakukan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, itu guna mengetahui fungsi senjata itu secara jelas.

"Rencananya besok kita akan ke Kelapa Dua, kita melakukan penembakan dari jarak 300 meter atau akan disetting lebih nanti tergantung pada penyidik nanti dengan dari Brimob," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/10).

Argo mengatakan, senjata digunakan pelaku jenis Glock 17. Uji coba juga bakal menyesuaikan jarak digunakan pelaku saat melakukan penembakan.

"Yang akan melakukan kegiatan di Kelapa Dua dengan Glock 17, jadi jaraknya seperti apa kita uji coba di lapangan," ujarnya.

Periksa petugas Lapangan Tembak

Selain menguji coba senjata digunakan pelaku, hari ini kepolisian juga memeriksa petugas mendampingi IAW dan RMY, saat latihan menembak di Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta Pusat. Petugas itu diperiksa setelah kedua pelaku memakai senjata otomatis saat latihan menembak yang secara aturan dilarang.

"Jadi switch auto itu ditemukan di lapangan tembak dan sudah diumumkan siapa yang kehilangan, dan sampai sekarang belum ditemukan yang mengakui siapa," kata Argo.

Dari hasil pemeriksaan petugas tersebut mengaku tak menyediakan senjata otomatis. Namun, petugas tersebut menemukan senjata otomatis itu dan memberikannya kepada pelaku.

"Dia (petugas) kemudian diberikan kepada yang kemarin (tersangka I), bukan menyediakan," ujar dia.

Sebelumnya, Ketua Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) DKI Jakarta, Setyo Wasisto menemukan kelalaian yang dilakukan petugas pendamping hingga mengakibatkan tersangka IAW melepaskan peluru ke arah Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta. Hal itu diketahui saat Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi.

Sedikitnya, ada 25 adegan yang diperagakan oleh kedua tersangka yakni IAW dan RMY.

"Iya (kelalaian). Dari Perbakin itu pelanggaran karena aturannya tidak boleh senjata otomatis ada digunakan untuk olahraga," kata Setyo kepada wartawan, Jumat (19/10).

Ternyata, salah satu petugas bernama Hadi Sugiardjo sempat membantu IAW memasang switch auto di Glock 17. Akibatnya, senjata yang semestinya semi otomatis menjadi otomatis.

Terkait temuan itu, Setyo meminta penyidik untuk memeriksa kembali saksi tersebut "Sudah pernah diperiksa tapi bisa saja nanti diperiksa ulang," ujar dia.

Setyo membeberkan, pistol Glock 17 merupakan pistol semi otomatis rekoil pendek dengan menggunakan peluru kaliber 9 milimeter. Oleh tersangka, pistol ini dimodifikasi menjadi otomatis sehingga peluru yang dimuntahkan beruntun.

"Saya menjelaskan sedikit, itu adalah aksesoris yang tidak begitu besar, tapi ubah sistem senjata dari semi jadi auto yang tembakan satu-satu jadi beruntun dalam satu menit bisa berapa peluru," paparnya.

Setyo menegaskan, Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) melarang penggunaan senjata otomatis untuk olahraga.

"Apa yang dilakukan oleh tersangka termasuk pelanggaran karena prinsipnya Perbakin enggak izinkan untuk senjata otomatis untuk olahraga," ucap dia.

Jika masih ada yang melanggar, Setyo mengatakan, itu menjadi tanggungjawab masing-masing penembak. "Jangan dikaitkan ke organisasinya (Perbakin). Ini pertanggungjawaban per-orang," ujar dia.

Sementara itu, dari rekonstruksi yang digelar penyidik Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, terlihat kedua tersangka yang merupakan pegawai PNS Kementerian Perhubungan itu datang tidak bersamaan.

Tersangka Azis datang sekitar pukul 12.00 WIB, sementara tersangka Reiki tiba sekitar pukul 12.30 WIB. Keduanya lantas memasuki lorong lapangan tembak Senayan dan berbincang sejenak di sana.

Dalam rekonstruksi tersebut, terlihat Azis memasuki gudang penyimpanan senjata Perbakin dan bertemu dengan AG, anggota Perbakin yang meminjamkan pistol kepada dua tersangka. Sementara Reiki menunggu di luar gudang.

Setelah mendapatkan senjata tersebut, keduanya lantas lagsung menuju lapangan tembak 25 meter semi outdoor. Di sini mereka menembak sasaran dengan posisi pistol manual. Di sini keduanya bergiliran menembak dengan senjata pinjaman tersebut.

Mereka menembak di line 6. Sesaat setelah menembakan beberapa peluru, mereka memasang pengaturan pistol otomatis dan berpindah ke line 7. Di line 7 inilah mereka menembak dan mengisi ulang peluru di line 6 dan menuju line 7, di sinilah Azis mulai melenceng dari target penembakan.

Kedua tersangka dikenai Undang-undang Darurat tentang pengguasaan senjata api tanpa hak yang diatur dalam pasal 1 ayat 1 UU Darurat tahun 1951. Ancamannya hukuman mati atau seumur hidup atau penjara 20 tahun.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Senpi Digunakan Pencuri Motor di Palmerah Diduga Rakitan, Selongsong Peluru Ditemukan di Teras Rumah Warga
Senpi Digunakan Pencuri Motor di Palmerah Diduga Rakitan, Selongsong Peluru Ditemukan di Teras Rumah Warga

Hasil olah TKP dilakukan polisi menemukan selongsong peluru diduga dari senjata api dimuntahkan pelaku di lokasi.

Baca Selengkapnya
Bermodal CCTV, Polisi Kantongi Identitas Pelaku Curanmor Penembak Pria di Tangerang
Bermodal CCTV, Polisi Kantongi Identitas Pelaku Curanmor Penembak Pria di Tangerang

Polisi telah mengidentifikasi dua pelaku penembakan dan pencurian sepeda motor yang melukai FS (27) di Tangerang.

Baca Selengkapnya
Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor, Pelaku Gunakan Senpi Rakitan Ilegal
Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor, Pelaku Gunakan Senpi Rakitan Ilegal

Senjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.

Baca Selengkapnya
Mengerikan Untuk Uji Coba Pistol Listrik, Polisi Militer Ini Tembak Anggota TNI Langsung Tumbang
Mengerikan Untuk Uji Coba Pistol Listrik, Polisi Militer Ini Tembak Anggota TNI Langsung Tumbang

Pelaksanaan uji coba ini terlihat amat menegangkan. Terlebih, proses uji coba dilakukan langsung kepada seorang prajurit.

Baca Selengkapnya
Penembakan Klapanunggal Bogor, 2 Orang Ditetapkan Tersangka
Penembakan Klapanunggal Bogor, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Polres Bogor telah membentuk tim gabungan dengan Polsek Klapanunggal untuk melakukan pengembangan kasus penembakan tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kapolres Semarang Akui Anggotanya Lalai, Kasih Unjuk CCTV Jelang Penembakan
VIDEO: Kapolres Semarang Akui Anggotanya Lalai, Kasih Unjuk CCTV Jelang Penembakan

Irwan dalam rapat kemudian memperlihatkan bukti rekaman cctv, ketika anggota Polisi R mencoba melerai percobaan tawuran

Baca Selengkapnya
Jenderal TNI Saksikan Prajurit Bombardir Dua Pesawat Musuh
Jenderal TNI Saksikan Prajurit Bombardir Dua Pesawat Musuh

Prajurit menembak menggunakan meriam hingga rudal hingga pesawat hancur berkeping-keping.

Baca Selengkapnya
Polisi Kantongi Bukti Rekaman Kasus Siswa SMK 4 Tewas Kena Tembak
Polisi Kantongi Bukti Rekaman Kasus Siswa SMK 4 Tewas Kena Tembak

Polisi menyebut anggotanya menembak korban dua kali hingga mengenai tiga korban yang sedang berboncengan motor.

Baca Selengkapnya
Todong Senpi ke Petugas, Alasan Polisi Tembak Pelaku Curanmor di BSD hingga Tewas
Todong Senpi ke Petugas, Alasan Polisi Tembak Pelaku Curanmor di BSD hingga Tewas

satu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas

Baca Selengkapnya
Polisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari
Polisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari

Polisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya
Penembakan Relawan Prabowo-Gibran, Polisi Periksa 11 Saksi serta Amankan Proyektil Peluru dan CCTV.
Penembakan Relawan Prabowo-Gibran, Polisi Periksa 11 Saksi serta Amankan Proyektil Peluru dan CCTV.

Penembakan Relawan Prabowo-Gibran, Polisi Periksa 11 Saksi serta Amankan Proyektil Peluru dan CCTV.

Baca Selengkapnya
Bakamla Uji Senjata Meriam 30 MM dengan 4 Kapal Perang, Jarak Tembak sampai 1.500 Meter
Bakamla Uji Senjata Meriam 30 MM dengan 4 Kapal Perang, Jarak Tembak sampai 1.500 Meter

Bakamla RI melakukan uji fungsi senjata SMASH 30 MM di Pulau Petong, Batam.

Baca Selengkapnya