Tenaga Ahli KSP: Kalau Pemerintah Dikritik, Wajar Ada Pendukung Bereaksi
Merdeka.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian memastikan pemerintah tidak terafiliasi dengan pihak-pihak yang melaporkan masyarakat yang melontarkan kritik di media sosial ke polisi. Dia menjelaskan dalam berdemokrasi wajar jika ada pro dan kontra.
"Mereka tidak terafiliasi kepada pemerintah. Jadi dalam demokrasi itu wajar. Ada yang pro ada yang-anti. Dua-duanya punya pendukung masing masing," kata Donny saat dihubungi, Sabtu (13/2).
Dia mengklaim pemerintah tidak anti kritik. Jika pemerintah dikritik, kata Donny pasti ada pendukung yang bereaksi.
-
Apa yang dipesan Jokowi ke TNI-Polri? 'TNI Polri harus berani masuk ke hal-hal yang berkaitan dengan teknologi. Pesawat tempur perlu, iya. Tank perlu, iya. Tapi hati-hati juga dengan drone.' kata Jokowi.
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Siapa yang mengkritik Jokowi? Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengkritik kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Siapa yang larang Jokowi ikut kampanye? Tidak ada penyebutan presiden dan wakil presiden atau menteri di dalamnya.
-
Bagaimana Jokowi meminta kepala daerah mengelola anggaran? 'Fokus. Jangan sampai anggaran diecer-ecer ke dinas-dinas semuanya diberi skala prioritas enggak jelas. Ada kenaikan 10% semua diberi 10 persen. Enggak jelas prioritasnya yang mana,' kata Jokowi.
"Kalau pemerintah dikiritik pasti ada pendukung yang bereaksi. Sejauh reaksinya wajar ya enggak ada masalah, kalau berlebihan, kelewat batas, ya pasti akan diproses hukum," ungkap Donny.
Pun ia mengklaim pemerintah tidak bisa berbuat banyak untuk mengendalikan para pendukung yang melaporkan kepada pihak kepolisian. Pemerintah, kata Donny, hanya bisa mengimbau.
"Kita bisa mengimbau. Tapi karena mereka berada di luar pemerintah jadi ya imbauannya paling seperti 'tolong mengikuti peraturan yang ada, harus taat hukum, tidak langgar UU'," katanya.
Donny pun mengklaim pembelaan yang diberikan kepada pendukung untuk pemerintah tidak bermasalah jika didasari fakta dan argumentasi yang kuat. Jika berlebihan, kata Donny bisa menyerahkan kepada aparat penegak hukum.
"Pembelaan sah sah saja sejauh didasarkan pada data fakta dan argumentasi yang kuat. Saya kira ini ranahnya APH (Aparat Penegak Hukum) kalau memang ada sikap yang berlebihan," ungkap Donny.
Sebelumnya, Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang mempersilakan masyarakat mengkritik pemerintah. JK pun memahami kegelisahan masyarakat, apabila mengkritik pemerintah kemudian dilaporkan ke polisi.
"Beberapa hari lalu, bapak presiden mengumumkan silakan kritik pemerintah. Tapi banyak yang ingin melihatnya, bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi?" kata JK dalam diskusi PKS.
Lantas, JK mengungkit keluhan ekonom Kwik Kian Gie yang mengaku sulit mengungkapkan pendapat. Sebab, jika mengkritik pemerintah bisa dihajar buzzer di media sosial.
JK mengatakan, dalam demokrasi harus ada check and balance yang baik. Harus ada kritik dalam pelaksanaannya. Dia mengatakan, PKS sebagai oposisi untuk menjalankan fungsi kontrol itu.
"PKS dalam partai yang oposisi tentu mempunyai kewajiban untuk melaksanakan kritik itu agar terjadi balancing. Akan terjadi kontrol," katanya.
Lebih lanjut, mantan Ketum Golkar ini bilang, tanpa pemerintah maka demokrasi tidak berjalan. Seperti zaman Orba, Presiden Soeharto jatuh lantaran demokrasi tidak berjalan dengan baik.
Karena itu, masyarakat harus menjaga pelaksanaan pemerintahan dengan baik dengan cara demokratis. Demokrasi itu juga harus diiringi dengan manfaat yang baik kepada masyarakat.
"Maka pelaksanaan pemerintah baik itu dalam bagian menjalankan demokrasi kita semua," tegas JK.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kuasa hukum Donny menyatakan penggeledahan itu tidak disertai surat izin dari hakim dan ketika itu status kliennya hanya saksi.
Baca SelengkapnyaPKS menegaskan penting adanya pihak yang mengontrol pemerintahan.
Baca SelengkapnyaUsman menyoroti penggunaan water cannon, gas air mata, atau penangkapan dan penahanan secara sewenang-wenang kepada pengunjuk rasa.
Baca SelengkapnyaKemudian adanya pencopotan baliho yang juga diduga dilakukan oknum kepolisian.
Baca SelengkapnyaDirektur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, aparat kepolisian kembali bersikap brutal kepada para pengunjuk rasa
Baca SelengkapnyaPlh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak
Baca Selengkapnya